Audit Internal – Pengertian, Tujuan, Ruang Lingkup dan Tugas – Dalam hal ini biasanya audit internal dilakukan oleh unit yang berada di dalam perusahaan yang memang ditugaskan untuk melakukan audit terhadap perusahaan yang bersangkutan, pelaksana dari audit internal ialah auditor internal. Pelaksana dari audit internal atau auditor internal biasanya ada pada perusahaan besar dimana perusahaan tersebut memiliki struktur organisasi yang kompleks dengan berbagai tugas dan fungsi masing-masing.
Pengertian Audit Internal
Audit internal atau disebut juga dengan internal audit adalah sebuah penilaian terhadap keyanikan, independe, obyektif dan kegiatan konsultasi yang dibuat sebagai penambah nilai dan peningkatan operasi organisasi. Audit internal ini bisa sebagai pendukung suatu organisasi untuk mencapai tujuannya dengan membawa pendekatan yang sistematis dan disiplin dalam evaluasi dan peningkatan efektivitas proses manajemen risiko, pengendalian dan tatat kelola.
Pengertian Audit Internal Menurut Para Ahli
Audit internal memiliki beragam pengertian yang pada intinya memiliki makna yang sama, pada artikel ini akan dipaparkan pengertian audit internal menurut para ahli yaitu:
1. Menurut Mulyadi “2002”
Internal audit ialah pelaksana audit/auditor yang menjalankan tugas di dalam perusahaan untuk mengetahui sejauh manma prosedur dan kebijakan yang telah dibentuk sebelumnya dipatuhi menetapkan apakah pengelolaan akan aset organisasi/perusahaan sudah dilaksanakan dengan baik, mentapkan seberapa efektif dan efisien dari prosedur kegiatan organisasi/perusahaan serta menilai keefektivitasan informasi yang diproduksi yang diproduksi oleh tiap unit di dalam organisasi/perusahaan.
2. Menurut Sukrisno
Arti internal audit ialah pemeriksaan yang dijalankan oleh unit audit internal yang dimiliki perusahaan terhadap finansial report dan laporan akuntansi perusahaan serta meninjau kepatuhan akan kebijakan yang ditentukan pimpinan puncak, peraturan pemerintah dan ketentuan dari perserikatan profesi.
3. Menurut Dan Guy
Guy mendeskripsikan audit sebagai proses untuk mengidentifikasi data dan mengevaluasi bukti dengan sistem yang obyektif dalam rangka memberi penilaian kesesuaian diantara pernyataan dan kriteria yang ditentukan yang kemudian hasil tersebut disampaikan kepada phak yang memiliki kepentingan.
Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan : “Audit Sistem Informasi” Pengertian & ( Jenis – Tujuan )
4. Menurut Hiro Tugiman
Definisi audit internal ialah fungsi penilaian secara independen didalam organisasi untuk mengetes dan melakukan evaluasi terhadap kegiatan/program yang dijalankan.
5. Menurut Ikatan Auditor Internal “Insititute Of Internal Auditors – IIA” Yang Dikutip Messier “2005”
IAA mendefinisikan bahwa internal audit ialah kegiatan yang independen dan objectif beserta konsultasi yang disusun untuk meningkatkan nilai dan opersional organisasi/perusahaan. Internal audit dapat mendukung organisasi/perusahaan dalam pencapaian tujuannya dengan cara pendekatan yang terstruktur dan disiplin, pendekatan internal audit tersebut dilakukan dengan cara evaluasi dan meningkatkan keefektifan manajemen resiko, controlling dan proses tata kelola.
Tujuan Audit Internal
Hiro Tugiman “2006” menyatakan bahwa internal audit memiliki tujuan dalam membantu anggota organisasi supaya biasa melaksanakan tugas dengan efektif. Dalam kegiatan internal audit berusaha melaksanakan analisis dan memberikan berbagai saran dan penilaian. Proses pemeriksaan audit mencakup pengawasan yang sangat efektif dengan pembayaran yang normal.
Lalu Sukrisno Agoes “2004” menyatakan bahwa tujuan dari audit internal yaitu membantu manajemen perusahaan melaksanakan tugas melalui analisa, penilaian dan pemberian saran dan masukan tenaga aktivitas atau program “yang masuk dalam pemeriksaan”.
Untuk meraih tujuan dari internal audit maka auditor harus menjalankan beberapa hal di bawah ini yaitu:
- Memberi kepastian berhubungan dengan peraturan dan prosedur yang wajib ditaati oleh semua elemen manajemen.
- Memberi penilaian baik dan peningkatan pengawasan efektif dengan biasa yang wajar dan juga melakukan identifikasi sistem pengendalian yang ditetapkan yang mencakup pengendalian internal manajemen dan kegiatan operasional yang berhubungan.
- Memastikan bahwa semua aset perusahaan dijaga dengan penuh tanggung jawab dari penyalahgunaan, kehilangan, korupsi dan hal lain semisal.
- Mengajukan beberapa saran dalam rangka memperbaiki sistem operasional perusahaan supaya lebih efektif dan efisien.
- Memberi penilaian berkaitan dengan mutu dan kualitas kerja kepada masing-masing bagian yang ditujuk manajemen perusahaan.
- Memastikan bahwa data yang sudah ada diolah dalam perusahaan dapat dipertanggungjawabkan.
- Memverifikasi bahwa kegiatan laboratorium dilakukan
- secara kontinu sesuai persyaratan sistem manajemen .
- Memeriksa pemenuhan sistem manajemen dengan persyaratan ISO/IEC 17025 : 2008 atau kesesuaiannya dengan kriteria lain yang
- Memeriksa kesesuaian semua kebijakan dinyatakan dalam Panduan Mutu dan dokumen-dokumen lain yang terkait terhadap implementasinya diseluruh tingkatan
- Ketidaksesuaian yang ditemukan dalam audit internal sebagai informasi yang berharga untuk meningkatkan sistem manajemen laboratorium dan sebagai masukan pada kaji ulang manajemen.
Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan : “Auditor” Pengertian & ( Tanggung Jawab – Prosedur – Spesifikasi )
Fungsi Audit Internal
Sawyer “2005” menyatakan bahwa fungsi audit internal yaitu:
- Melakukan pengawasan kepada semua aktivitas yang sulit diatasi oleh pimpinan puncak.
- Melakukan indentifikasi dan meminimalisasi resiko.
- Mendukung dan membantu manajemen terhadap bidang teknis.
- Melakukan pelaporan Valisasi kepada manajer.
- Membantu proses decision making.
- Melakukan analisa masa mendatang “bukan hal yang sudah terjadi”.
- Membantu manajer dalam pengelolaan perusahaan.
Ruang Lingkup Audit Internal
Guy dkk menyatakan bahwa ruang lingkup internal audit yang sudah diterjemahkan oleh Paul A. Rajoe antara lain:
- Melakukan analisa kefektifan “Relaiabilitas dan Integrasi” informasi finansial dan operasional dan juga alat yang digunakan untuk identifikasi, penukuran, pengelompokan dan pelaporan informasi tersebut.
- Menjalankan pengamatan atas sistem yang ada dalam rangka memastikan adanya kesesuaian antar kegiatan/aktivitas/program yang dilaksanakan organisasi dalam kebijakan, peraturan, prosedur, hukum, rencana yang berdampak signifikan kepada kegiatan organisasi.
- Melakukan pengamatan berbagai metode yang digunakan dalam menjaga aset/harta perusahaan, jika diperlukan maka akan dilakukan verifikasi kepada harta-harta tersebut.
- Memberikan penilaian atas efektivitas dan keekonomisan dalam penggunaan sumber daya.
- Melakukan pengamatan atas aktivitas operasional atau program organisasi/perusahaan apakah hasil yang didapat konsisten dan sesuai dengan tujuan dan rencana yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan : “E-Banking” Pengertian & ( Contoh – Manfaat – Hambatan – Penerapan)
Peran Audit Internal
Berikut ini terdapat beberapa peran audit internat, diantaranya adalah:
- Memastikan kebijakan mutu dilaksanakan
- Memberdayakan sistem mutu
- Memperbaiki sistem pelayanan
- Meningkatkan kinerja pelayanan
- Jangan sekedar menjalankan tugas: tidak ada motivasi untuk berperan sebagai agen perubahan
- Jangan sampai bekerja semrawut
Tugas Audit Internal
Berikut ini terdapat beberapa tugas audit internal, diantaranya adalah:
1. Memahami Standar/kriteria/instrumen yang digunakan untuk melaksanakan audit intnerl
2. Melaksanakan audit internal:
- Menyusun audit plan.
- Menyusun instrumen audit
- Menginformasikan rencana audit pada unit yang akan diaudit.
- Melakukan audit sesuai jadual yang ditetapkan.
- Mengukur tingkat kesesuaian terhadap standara/kriteria secara objektif.
- Menyepakati tindak lanjut dengan auditee
- Menyampaikan laporan hasil audit internal kepada Ketua Tim Mutu dan kepada Kepala Puskesmas.
3. Melakukan evaluasi keseluruhan kegiatan audit
Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan : “Akuisisi” Pengertian & ( Jenis – Manfaat – Proses – Kelebihan – Kekurangan )
Persiapan Pelaksanaan Audit Internal
Berikut ini terdapat beberapa persiapan pelaksanaan audit internal, diantaranya adalah:
- Membuat Program Audit Internal Tahunan, minimal pelaksanaan audit internal satu kali dalam setahun
- Melakukan pemilihan tim audit serta menjamin bahwa audit dilaksanakan oleh personil yang telah memperoleh pelatihan internal audit Sistem Mutu.
- Menginformasikan pelaksanaan audit kepada seluruh unit terkait paling lambat satu minggu sebelum pelaksanaan audit
- Mempersiapkan dan menjamin pada unitnya atau bagian atau seksinya tersedia personil yang akan terlibat dan berpartisipasi penuh dalam pelaksanaan audit dan melakukan tindakan perbaikan secepatnya sesuai dengan waktu yang telah disetujui.
- Auditor bila diperlukan dapat mempersiapkan Audit Check sesuai area maupun dokumen yang diperlukan.
Demikianlah pembahasan mengenai Audit Internal – Pengertian, Tujuan, Ruang Lingkup dan Tugas semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua,, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂 🙂