Pengeretian Multikulturalisme
Lahirnya paham multikulturalisme berlatar belakang kebutuhan akan pengakuan (the need of recognition) terhadap kemajemukan budaya, yang menjadi realitas sehari-hari banyak bangsa, termasuk Indonesia(Irhandayaningsih, 2013, p. 5).
Oleh karena itu, sejak semula multikulturalisme harus disadari sebagai suatu ideologi, menjadi alat atau wahana untuk meningkatkan penghargaan atas kesetaraan semua manusia dan kemanusiaannya yang secara operasional mewujud melalui pranata-pranata sosialnya, yakni budaya sebagai pemandu kehidupan sekelompok manusia sehari-hari.Dalam konteks ini, multikulturalisme adalah konsep yang melegitimasi keanekaragaman budaya. Kita melihat kuatnya prinsip kesetaraan (egality) dan prinsip pengakuan (recognition) pada berbagai definisi multikulturalisme:
Multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat.Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007).
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam komunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007).
Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174), sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000).
Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho‘ Muzhar).
Baca Juga :Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli
Jenis Multikulturalisme
Parekh (1997) membedakan lima model multikulturalisme:
- Multikulturalisme isolasionis
Yaitu masyarakat yang berbagai kelompok kulturalnya menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi minimal satu sama lain.
- Multikulturalisme akomodatif
Yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan mereka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
- Multikulturalisme otonomis
Yaitu masyarakat plural yang kelompok-kelompok kultural utamanya berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan meng-inginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat yang semua kelompoknya bisa eksis sebagai mitra sejajar.
- Multikulturalisme kritikal/interaktif
Yakni masyarakat plural yang kelompok-kelompok kulturalnya tidak terlalu terfokus (concerned) dengan kehidupan kultural otonom, tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif khas mereka.
Baca Juga :Pengertian Organisasi Menurut Para Ahli
- Multikulturalisme cosmopolitan
Yaitu masyarakat plural yang berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat tempat setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu, sebaliknya secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing (Azra, 2007).
Multikultiralisme di Indonesia
Masyarakat multikultural terjadi ketika kondisi masyarakat ditemukan tidak hanya satu ragam kultur saja tetapi ada banyak ragam kultur atau budaya yang berkembang didalamnya. Dalam studi sosiologi dan antropologi menyatakan bahwa masyarakat multikultural adalah masyarakat yang tersusun dari berbagai macam etnik, dan setiap etnik tersebut memiliki respect satu sama lain sehingga tercipta kontribusi terhadap negara (lihat Alo, 2005: 68).
Bangsa Indonesia merupakan salah satu bangsa yang termasuk dalam kategori multikultural, hal tersebut dikarenakan terdapat begitu banyak kebudayaan dan corak kehidupan serta latar belakang yang berbeda-beda disetiap daerah. Karena hal itulah, masyarakat Indonesia juga disebut masyarakat majemuk, yang memiliki sekitar 300 suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia, dengan jumlah penduduk disetiap suku beragam, ada yang banyak dan ada pula yang sedikit.
Adapun suku bangsa yang jumlah penduduknya banyak antara lain suku Jawa, Sunda, Dayak, Batak, Minang, Melayu, Aceh, Bali, Manado, dan Makasar.Sementara suku bangsa dengan jumlah penduduk sedikit antara lain suku Nias, Kubu, Mentawai, dan Asmat. Dengan berbagai macam suku bangsa tersebut, pasti akan menimbulkan yang namanya perbedaan.
Perbedaan terjadi karena adanya hal yang berusaha dilindungi oleh setiap golongan tertentu, misalnyagolongan A yakin bahwa setiap manusia akan mati dan kemudian tidak akan lahir kembali. Namun, golongan B berbeda pendapat, menurut golongan B setiap manusia yang mati pasti akan hidup kembali melalui renkarnasi dari Tuhan. Perbedaan tersebut, membuat kedua belah pihak berusaha untuk melindungi pendapat sekaligus keyakinan mereka masing-masing (lihat Maryati, Kun.& Juju, 2001: 171).
Dengan melindungi pendapat masing-masing tanpa pernah ada toleran, merupakan salah satu hal yang melatarbelakangi terjadinya konflik antar golongan yang berimbas pada terjadinya konflik antar individu.
Baca Juga :Opec Adalah
Penyebab Multikulturalisme di Indonesia
Secara awam, kita menyadari kebutuhan untuk mengakui berbagai ragam budaya sebagai sederajat demi kesatuan bangsa Indonesia.Namun secara filosofis, ternyata multikulturalisme mengandung persoalan yang cukup mendasar tentang konsep kesetaraan budaya itu sendiri.Beberapa kritikus multikulturalisme telah bicara tentang kelemahan multikulturalisme.Kritik terhadap multikulturalisme biasanya berangkat dari dua titik tolak.
- Pertama, kesadaran tentang ketegangan filosofis antara kesatuan dan perbedaan (one and many). David Miller (1995) menulis bahwa multikulturalisme radikal menekankan perbedaan-perbedaan antarkelompok budaya dengan mengorbankan berbagai persamaan yang mereka miliki dan dengan demikian multikulturalisme akan melemahkan ikatan-ikatan solidaritas yang berfungsi mendorong para warga negara untuk mendukung kebijakan-kebijakan redistributif dari negara kesejahteraan.
Hal ini, komentar Anne Phillips (2007:13), akan menghancurkan kohesi sosial, melemahkan identitas nasional, mengosongkan sebagian besar dari isi konsep ―kewarganegaraan‖. Jika telah sampai pada titik yang berbahaya, multikulturalisme radikal akan membangkitkan semangat untuk memisahkan diri atau separatisme dalam psike kelompok-kelompok kultural.
- Kedua, kenyataan bahwa dapat terjadi benturan prinsip kesetaraan antara elemen minoritas dalam kelompok sosial.Peneliti feminis Susan Moller Okin (lihat Okin, 1998, 1999, dan 2002), misalnya, menilai bahwa agenda multikulturalisme tidak dapat berbuat banyak, atau justru makin melemahkan posisi perempuan dalam tatanan masyarakat lokalnya.
Praktik-praktik seperti poligami, penyunatan alat kelamin perempuan, pernikahan paksa terhadap anak-anak perempuan termasuk anak-anak perempuan berusia dini, dan lain sebagainya praktik yang bias gender, justru dilegitimasi oleh multikulturalisme yang memberikan hak otonom bagi setiap kelompok kultural untuk melanggengkan tatanan sosial masing-masing. Jika tatanan sosial dari kelompok kultural tersebut didasarkan atas sistem patriarki, kata Okin, posisi perempuan dalam masyarakat itu sangat lemah.
Anne Phillips menganalisis situasi ini sebagai benturan antarprinsip kesetaraan.Terjadi konflik antara dua klaim kesetaraan.Multikulturalisme ingin menghapuskan ketidaksetaraan yang dialami oleh kelompok-kelompok kultural minoritas, sementara feminisme ingin menghapuskan ketidaksetaraan yang dialami oleh kaum perempuan. Kedua proyek ini, multikulturalisme dan feminisme, sebetulnya berangkat dari komitmen yang sama terhadap prinsip kesetaraan dan keduanya berhadap-hadapan sebagai dua aspek yang harus diseimbangkan. Karena keduanya sama-sama mengurusi isyu ketidaksetaraan yang nyata, sangat tidak tepat untuk memutuskan yang satu lebih fundamental daripada yang lain (Phillips, 2007:3).
Baca Juga :BUMN Adalah
Ada risiko konseptual dalam multikulturalisme bahwa perbedaan budaya akan terlalu disakralkan sehingga kebenaran universal tentang praktik sosial-politik yang ideal tidak lagi dicari dan kritik normatif atas praktik budaya tertentu ditabukan. Para feminis sudah lama 7 mengkritik multikulturalisme sebagai ideologi yang merugikan perempuan karena melegitimasi sistem sosial patriarkis dalam budaya-budaya lokal.
Sekalipun prinsip kesetaraan (principle of equality) bersifat mendasar bagi demokrasi dan kehidupan kebangsaan modern, namun kesetaraan bukanlah satu-satunya prinsip yang berlaku.Demokrasi juga mengandung penghargaan terhadap hak asasi manusia dan memberikan ruang luas bagi individu dalam kelompok untuk mengekspresikan diri secara unik.Isyu ketegangan antara penghargaan terhadap keberbedaan dan hak untuk menjadi berbeda dengan konsep universal tentang martabat individu sesungguhnya inilah perlu diteliti lebih lanjut agar ditemukan solusi yang tepat.
Sampai di titik ini, kita bisa memandang proyek multikulturalisme dengan lebih menyeluruh, bukan semata-mata sebagai jargon politik untuk mencitrakan ideologi atau organisasi yang pro kemanusiaan, melainkan sebagai sebuah konsep filosofis dengan asumsi-asumsi yang ternyata problematis. Salah satu ironi dari proyek multikultural, lanjut Anne Phillips (2007:25), adalah bahwa atas nama kesetaraan dan respek mutual antarelemen masyarakat, ia juga mendorong kita untuk memandang kelompok-kelompok dan tatanan-tatanan budaya secara sistematis lebih berbeda daripada kenyataan sesungguhnya dan dalam proses tersebut, multikulturalisme berkontribusi menciptakan stereotipisasi wujud-wujud kultural yang ada.
Pengertian Toleransi
Secara etimologi toleransi berasal dari kata tolerance (dalam bahasa Inggris) yang berarti sikap membiarkan, mengakui dan menghormati keyakinan orang lain tanpa memerlukan persetujuan. Di dalam bahasa Arab menterjemahkan dengan tasamuh, berarti saling mengizinkan, saling memudahkan.(Munawar, hal. 13)
Dari dua pengertian di atas penulis menyimpulkan toleransi secara etimologi adalah sikap saling mengizinkan dan menghormati keyakinan orang lain tanpa memerlukan persetujuan.
Pada umumnya, toleransi diartikan sebagai pemberian kebebasan kepada sesama manusia atau kepada sesama warga masyarakat untuk menjalankan keyakinannya atau mengatur hidupnya dan menentukan nasibnya masing-masing, selama di dalam menjalankan dan menentukan sikapnya itu tidak bertentangan dengan syarat-syarat atas terciptanya ketertiban dan perdamaian dalam masyarakat.(Hasyim, hal. 22)
Secara terminologi banyak batasan yang diberikan oleh para ahli sebagai berikut:
- J.S Purwadarminta menyatakan Toleransi adalah sikap atau sifat menenggang berupa menghargai serta membolehkan suatu pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan maupun yang lainnya yang berbeda dengan pendirian sendiri. (Porwadarminta, hal. 1084)
- Dewan Ensiklopedi Indonesia Toleransi dalam aspek sosial, politik, merupakan suatu sikap membiarkan orang untuk mempunyai suatu keyakinan yang berbeda.
- Ensiklopedi American Toleransi memiliki makna sangat terbatas. Ia berkonotasi menahan diri dari pelanggaran dan penganiayaan, meskipun demikian, ia memperlihatkan sikap tidak setuju yang tersembunyi dan biasanya merujuk kepada sebuah kondisi dimana kebebasan yang di perbolehkannya bersifat terbatas dan bersyarat.
Dari beberapa definisi di atas dapatdi simpulkan bahwa toleransi adalah suatu sikap atau sifat dari seseorang untuk membiarkan kebebasan kepada orang lain serta memberikan kebenaran atas perbedaan tersebut sebagai pengakuan hak-hak asasi manusia.
Baca Juga :Perusahaan Perseorangan
Pelaksanaan sikap toleransi ini harus didasari sikap kelapangan dada terhadap orang lain dengan memperhatikan prinsip-prinsip yang dipegang sendiri, yakni tanpa mengorbankan prinsip-prinsip tersebut.Jelas bahwa toleransi terjadi dan berlaku karena terdapat perbedaan prinsip, dan menghormati perbedaan atau prinsip orang lain tanpa mengorbankan prinsip sendiri. Dengan kata lain, pelaksanaannya hanya pada aspek-aspek yang detail dan teknis bukan dalam persoalan yang prinsipil.
Selain itu toleransi mempunyai unsur-unsur yang harus ditekankan dalam mengekspresikannya terhadap orang lain. Unsur-unsur tersebut adalah:
- Memberikan kebebasan atau kemerdekaan
Dimana setiap manusia diberikan kebebasan untuk berbuat, bergerak maupun berkehendak menurut dirinya sendiri dan juga di dalam memilih suatu agama atau kepercayaan. Kebebasan ini diberikan sejak manusia lahir sampai nanti ia meninggal dan kebebasan atau kemerdekaan yang manusia miliki tidak dapat digantikan atau direbut oleh orang lain dengan cara apapun.
Karena kebebasan itu adalah datangnya dari Tuhan YME yang harus dijaga dan dilindungi.Di setiap negara melindungi kebebasan-kebebasan setiap manusia baik dalam undang-Undang maupun dalam peraturan yang ada.Begitu pula di dalam memilih satu agama atau kepercayaan yang diyakini, manusia berhak dan bebas dalam memilihnya tanpa ada paksaan dari siapapun.
- Mengakui Hak Setiap Orang
Suatu sikap mental yang mengakui hak setiap orang di dalam menentukan sikap perilaku dan nasibnya masing-masing. Tentu saja sikap atau perilaku yang dijalankan itu tidak melanggar hak orang lain, karena kalau demikian, kehidupan di dalam masyarakat akan kacau.
- Menghormati Keyakinan Orang Lain
Landasan keyakinan di atas adalah berdasarkan kepercayaan, bahwa tidak benar ada orang atau golongan yang berkeras memaksakan kehendaknya sendiri kepada orang atau golongan lain. Tidak ada orang atau golongan yang memonopoli kebenaran dan landasan ini disertai catatan bahwa soal keyakinan adalah urusan pribadi masing-masing orang.
- Saling Mengerti
Tidak akan terjadi, saling menghormati antara sesama manusia bila mereka tidak ada saling mengerti. Saling anti dan saling membenci, saling berebut pengaruh adalah salah satu akibat dari tidak adanya saling mengerti dan saling menghargai antara satu dengan yang lain.
Hambatan dalam Toleransi
Sikap toleransi dan peduli sosial yang merupakan jati diri bangsa Indonesia kini mengalami penurunan.Meskipun pada masyarakat Kasaran lebih mudah untuk mewujudkan sikap toleransi, namun masih ada kendala atau hambatan diantaranya:
- Manakala dari masing-masing tidak bisa mengendalikan diri dari sifat egois yang cenderung tidak bisa menerima keberadaan keyakinan agama lain, dan fanatisme yang tinggi yaitu sifat yang menonjolkan kebenaran keyakinannya dan menyalahkan keyakinan orang lain.
- Warga yang belum menyadari bahwa kita hidup dilingkungan masyarakat yang plural, tidak bisa menerima perbedaan-perbedaan yang ada, menutup diri dengan tetangganya.
- Rendahnya sikap toleransi dan peduli sosial terhadap sesama ternyata juga berimbas pada berbagai sendi
- Carut-marutnya moralitas anak bangsa bisa diamati dalam kehidupan sehari-hari. Seperti pemberitaan media tentang semangat toleransi dalam kehidupan berbangsa di kalangan pelajar semakin menurun.
Baca Juga :Pengertian Administrasi Menurut Para Ahli
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan Balitbang Kemendikbud Hurip Danu Ismaji memaparkan bahwa Pada konflik sosial yang terjadi ditengah masyarakat, acapkali pelajar tak sekedar menjadi penonton tetapi sudah kerap ambil bagian secara aktif (http://www.poskotanews.com, 29 November 2013). Terbukti saat ini makin banyak pelajar terlibat dalam konflik sosial seperti tawuran, geng motor dan tindak kekerasan lainnya. Hidup di tengah-tengah perbedaan akan menyulitkan bagi individu yang tidak mampu menerima dan menghargai perbedaan tersebut.
Setiap individu di masyarakat memiliki ciri khas, latar belakang, agama, suku dan bahasa yang berbeda. Banyaknya perbedaan tersebut merupakan sebuah potensi yang dapat memicu konflik dan perpecahan di masyarakat apabila tidak mampu disikapi secara bijak. Sebagai contoh yang lain, banyak kerusuhan yang berbau SARA, Pertentangan antar kelompok masyarakat makin meningkat, kebencian yang makin kuat terhadap etnik tertentu, kebencian yang makin kuat terhadap sistem dan pelaksanaan program pemerintah yang dinilai sangat sentralistik dan otoriter, geng motor yang anarkhis, dan tawuran pelajar merupakan bukti nyata bahwa menghargai dan menghormati orang lain sudah menjadi sesuatu yang sangat langka di negara Indonesia.
Kendala-kendala lain yang umumnya bisa menghambat pelaksanaan toleransi antara lain:
- Rendahnya Sikap Toleransi
Menurut Dr. Ali Masrur, M.Ag, salah satu masalah dalam komunikasi antar agama sekarang ini, khususnya di Indonesia, adalah munculnya sikap toleransi malas-malasan (lazy tolerance) sebagaimana diungkapkan P. Knitter. Sikap ini muncul sebagai akibat dari pola perjumpaan tak langsung (indirect encounter) antar agama, khususnya menyangkut persoalan teologi yang sensitif.Sehingga kalangan umat beragama merasa enggan mendiskusikan masalah-masalah keimanan.
Masing-masing agama mengakui kebenaran agama lain, tetapi kemudian membiarkan satu sama lain bertindak dengan cara yang memuaskan masing-masing pihak. Yang terjadi hanyalah perjumpaan tak langsung, bukan perjumpaan sesungguhnya. Sehingga dapat menimbulkan sikap kecurigaan diantara beberapa pihak yang berbeda agama, maka akan timbullah yang dinamakan konflik.
- Kepentingan Politik
Faktor ini terkadang menjadi faktor penting sebagai kendala dalam mncapai tujuan sebuah kerukunan antar umat beragama khususnya di Indonesia.Muncul kekacauan politik yang ikut memengaruhi hubungan antaragama.Seperti yang sedang terjadi di negeri kita saat ini.Tanpa politik kita tidak bisa hidup secara tertib teratur dan bahkan tidak mampu membangun sebuah negara, tetapi banyak kepentingan politik dengan mengatasnamakan agama.
- Sikap Fanatisme
Di kalangan Islam, pemahaman agama secara eksklusif juga ada dan berkembang. Bahkan akhir-akhir ini, di Indonesia telah tumbuh dan berkembang pemahaman keagamaan yang dapat dikategorikan sebagai Islam radikal dan fundamentalis, yakni pemahaman keagamaan yang menekankan praktik keagamaan tanpa melihat bagaimana sebuah ajaran agama seharusnya diadaptasikan dengan situasi dan kondisi masyarakat.
Mereka masih berpandangan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar dan dapat menjamin keselamatan menusia. Jika orang ingin selamat, ia harus memeluk Islam. Segala perbuatan orang-orang non-Muslim, menurut perspektif aliran ini, tidak dapat diterima di sisi Allah.Pandangan-pandangan semacam ini tidak mudah dikikis karena masing-masing sekte atau aliran dalam agama tertentu, Islam misalnya, juga memiliki agen-agen dan para pemimpinnya sendiri-sendiri.Islam tidak bergerak dari satu komando dan satu pemimpin.
Ada banyak aliran dan ada banyak pemimpin agama dalam Islam yang antara satu sama lain memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang agamanya dan terkadang bertentangan. Tentu saja, dalam agama Kristen juga ada kelompok eksklusif seperti ini. Kelompok Evangelis, misalnya, berpendapat bahwa tujuan utama gereja adalah mengajak mereka yang percaya untuk meningkatkan keimanan dan mereka yang berada “di luar” untuk masuk dan bergabung. Bagi kelompok ini, hanya mereka yang bergabung dengan gereja yang akan dianugerahi salvation atau keselamatan abadi. Dengan saling mengandalkan pandangan-pandangan setiap sekte dalam agama teersebut, maka timbullah sikap fanatisme yang berlebihan.
Baca Juga : Sistem Ekonomi Dunia
Pemahaman Toleransi Multikulturalisme Masyarakat di Indonesia
Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dari pulau sabang sampai merauke, berbagai macam suku bangsa, ras, dan kebudayaan yang ada di Indonesia. Bagaimana tidak? Indonesia yang posisinya sangat geografis dan berada di tengah-tengah garis khatulistiwa. Indonesia juga mempunyai pulau terbanyak mencapai ribuan, unik bukan?
Dari itu semua kita juga tahu bahwa Indonesia kaya akan alam yang indah yang tidak ada di negara lain. Multikulral adalah budaya yang banyak dan berbeda-beda, mulai dari masyarakat sosialnya, sukunya, budayanya, dan adatnya pun berbeda. Dari hal ini lah kita perlu menamkan sikap toleransi dari berbagai aspek baik agama maupun sosial budaya (Tobari, 2015, p. 1). Tak jarang kita temui banyak terjadi konflik antar agama maupun budaya dan apa penyebabnya? Penyebabnya yaitu tidak ada rasa kasing sayang dan empati. Bila sudah timbul rasa kasih sayang maka akan tumbul sikap menghargai dan sikap toleransi di antara berbedanya suku, budaya dan agama yang ada di Indonesia.
Masyarakat Indonesia sangat unik dengan keberagamannya, karakter warga masyarakatnya juga berbeda dan unik sesuai dengan perkembangan wilayahnya dan budayanya masing-masing. Dalam beberapa kasus yang dulu-dulu pernah terjadi, kita sudah bahwa sudah banyak terjadi perang maupun konflik antar budaya maupun suku yang sudah terjadi di Indonesia.
Ini juga menjadi keresahan masyarakat Indonesia, jangan-jangan nanti akan terjadi di wilayah tempat kita tinggal? Ya semua orang pasti juga akan merasakan hal yang sama. Dimana perang yang terjadi ini sebenarnya terjadi karena tidak adanya rasa saling mengerti dan percaya, dan juga tidak ada rasa menghargai satu sama lain. Masing-masing menganggap bahwa budaya sendirilah yang paling bagus atau yang paling benar atau paling bermartabat dari budaya yang lain. Tidak adanya jalinan atau hubungan silaturahmi juga merupakan faktor terjadinya konflik yang tidak bisa di prediksi.
Artinya konflik-konflik yang terjadi bisa saja terjadi begitu saja, lantaran ada salah satu pihak yang merasa terpancing amarahnya aau merasa dilecehkan dan direndahkan bahwa budayanya itu rendah atau tidak berguna sama sekali. Kepahaman akan multikulturalisme juga salah satunya. Apabila kita mengetahui apa itu multikultural, maka kita juga akan memahami multilkulturalisme. Multikulturalisme yaitu suatu paham yang meyakini dan menerima bahwa kebudayaan itu beraneka ragam dan tidak hanya ada budaya sendiri.
Apabila sudah memahmi konsep ini maka masyarakt kita akan mudah untuk saling menerima, menghargai, toleransi. Budaya juga merupakan hasil cipta rasa dan karya manusia. Sekarang berapa jumlah manusia di Indonesia? Ini yang sering tidak kita pahami, bahwa perbedaan itu sebenarnya indah dan unik. Kalau tidak ada perbedaan maka kita tidak akan saling kenal karena kita tahu bahwa mereka juga sama dengan kita. Dengan adanya perbedaan kita akan selalu penasaran seperti apa kebudayaan yang lain dari kebudayaan kita? Seperti apa bahasa lokal daerah ini daerah itu. Apabila kita sudah memahami konsep kebudayaan ini dan bahwa budaya itu berbeda maka akan timbul rasa toleransi sedikit demi sedikit.
Toleransi ini juga merupakan dasar bagi kita untuk bisa menciptakan kehidupan yang damai dan harmonis. Itu sudah menjadi keinginan semua manusia untuk hidup damai dan sejahtera tanpa adanya konflik. Konflik ini menyebabkan banyak sekali kerugian bahkan merenggut nyawa hanya karena konflik ini. Untuk itulah mari kita sama-sama untuk memahami betapa pentingnya multikultural, karena Indonesia masyarakatnya multikultural dan mempunyai keunikan tersendiri. Tak dapat dipungkiri bahwa kita juga harus menerima Indonesia merupakan masyarakat yang multikultural (Tobari, 2015, p. 1).
Faktor Penyebab Kurangnya Toleransi Multikulturalisme
Keanekaragaman budaya dan masyarakat dianggap pendorong utama munculnya persoalan-persoalan bagi bangsa Indonesia. Contoh keanekaragaman yang berpotensi menimbulkan permasalahan baru, sebagai berikut.
- Keanekaragaman Suku Bangsa
Indonesia adalah salah satu negara di dunia yang memiliki kekayaan budaya yang luar biasa banyaknya. Yang menjadi sebab adalah keberadaan ratusan suku bangsa yang hidupdan berkembang di berbagai tempat di wilayah Indonesia. Kita bisa membayangkan apa jadinya apabila masing-masing suku bangsa itu mempunyai karakter, adat istiadat, bahasa, kebiasaan, dan lain-lain.
Kompleksitas nilai, norma, dan kebiasaan itu bagi warga suku bangsa yang bersangkutan mungkin tidak menjadi masalah. Permasalahan baru muncul ketika suku bangsa itu harus berinteraksi sosial dengan suku bangsa yang lain. Konkretnya, apa yang akan terjadi denganmu saat harus bertemu dan berkomunikasi dengan temanmu yang berasal dari suku bangsa yang lain?
- Keanekaragaman Agama
Letak kepulauan Nusantara pada posisi silang di antara dua samudra dan dua benua, jelas mempunyai pengaruh yang penting bagi munculnya keanekaragaman masyarakat dan budaya. Dengan didukung oleh potensi sumber alam yang melimpah, maka Indonesia menjadi sasaran pelayaran dan perdagangan dunia. Apalagi di dalamnya telah terbentuk jaringan perdagangan dan pelayaran antarpulau.
Dampak interaksi dengan bangsa-bangsa lain itu adalah masuknya beragam bentuk pengaruh agama dan kebudayaan. Selain melakukan aktivitas perdagangan, para saudagar Islam, Hindu, Buddha, juga membawa dan menyebarkan ajaran agamanya. Apalagi setelah bangsa Barat juga masuk dan terlibat di dalamnya. Agama-agama besar pun muncul dan berkembang di Indonesia, dengan jumlah penganut yang berbeda-beda. Kerukunan antarumat beragama menjadi idam-idaman hampir semua orang, karena tidak satu agama pun yang mengajarkan permusuhan. Tetapi, mengapa juga tidak jarang terjadi konflik atas nama agama?
- Keanekaragaman Ras
Salah satu dampak terbukanya letak geografis Indonesia, banyak bangsa luar yang bisa masuk dan berinteraksi dengan bangsa Indonesia. Misalnya, keturunan Arab, India, Persia, Cina, Hadramaut, dan lain-lain. Dengan sejarah, kita bisa merunut bagaimana asal usulnya.Bangsa-bangsa asing itu tidak saja hidup dan tinggal di Indonesia, tetapi juga mampu berkembang secara turun-temurun membentuk golongan sosial dalam masyarakat kita.
Mereka saling berinteraksi dengan penduduk pribumi dari waktu ke waktu. Bahkan ada di antaranya yang mampu mendominasi kehidupan perekonomian nasional. Misalnya, keturunan Cina. Permasalahannya, mengapa sering terjadi konflik dengan orang pribumi?
Dari keterangan-keterangan tersebut terlihat bahwa bangsa Indonesia terdiri atas berbagai kelompok etnis, agama, budaya yang berpotensi menimbulkan konflik sosial. Berkaitan dengan perbedaan identitas dan konflik sosial muncul tiga kelompok sudut pandang yang berkembang, yaitu:
- Pandangan Primordialisme
Kelompok ini menganggap perbedaan-perbedaan yang berasal dari genetika seperti suku, ras, agama merupakan sumber utama lahirnya benturan-benturan kepentingan etnis maupun budaya.
- Pandangan Kaum Instrumentalisme
Menurut mereka, suku, agama, dan identitas yang lain dianggap sebagai alat yang digunakan individu atau kelompok untuk mengejar tujuan yang lebih besar baik dalam bentuk materiil maupun nonmateriil.
- Pandangan Kaum Konstruktivisme
Kelompok ini beranggapan bahwa identitas kelompok tidak bersifat kaku, sebagaimana yang dibayangkan kaum primordialis. Etnisitas bagi kelompok ini dapat diolah hingga membentuk jaringan relasi pergaulan sosial. Oleh karena itu, etnisitas merupakan sumber kekayaan hakiki yang dimiliki manusia untuk saling mengenal dan memperkaya budaya. Bagi mereka persamaan adalah anugerah dan perbedaan adalah berkah.
Kemudian dalam jurnal (Arifudin, 2007, p. 5) dijelaskan terdapat beberapa sikap yang menyebabkan kurangnya toleransi dalam multikulturalisme di Indonesia, yaitu:
-
Primordialisme artinya perasaan kesukuan yang berlebihan. Menganggap suku bangsanya sendiri yang paling unggul, maju, dan baik. Sikap ini tidak baik untuk dikembangkan di masyarakat yang multicultural seperti Indonesia. Apabila sikap ini ada dalam diri warga suatu bangsa, maka kecil kemungkinan mereka untuk bisa menerima keberadaan suku bangsa yang lain.
-
Etnosentrisme artinya sikap atau pandangan yang berpangkal pada masyarakat dan kebudayaannya sendiri, biasanya disertai dengan sikap dan pandangan yang meremehkan masyarakat dan kebudayaanyang lain. Indonesia bisa maju dengan bekal kebersamaan, sebab tanpa itu yang muncul adalah disintegrasi sosial. Apabila sikap dan pandangan ini dibiarkan maka akan memunculkan provinsialisme yaitu paham atau gerakan yang bersifat kedaerahan dan eksklusivisme yaitu paham yang mempunyai kecenderungan untuk memisahkan diri dari masyarakat.
-
Diskriminatif adalah sikap yang membeda-bedakan perlakuan terhadap sesama warga negara berdasarkan warna kulit, golongan, suku bangsa, ekonomi, agama, dan lain-lain. Sikap ini sangat berbahaya untuk dikembangkan karena bisa memicu munculnya antipati terhadap sesame warga Negara.
-
Stereotip adalah konsepsi mengenai sifat suatu golongan berdasarkan prasangka yang subjektif dan tidak tepat. Indonesia memang memiliki keragaman suku bangsa dan masing-masing suku bangsa memiliki cirri khas. Tidak tepat apabila perbedaan itu kita besar-besarkan hingga membentuk sebuah kebencian.
Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan. Dalam multikulturalisme, sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat Indonesia) dilihat sebagai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mozaik. Di dalam mozaik tercakup semua kebudayaan dari masing-masing suku bangsa yang sangat jelas dan belum tercampur oleh warna budaya lain membentuk masyarakat yang lebih besar.Ide multikulturalisme menurut Taylor merupakan suatu gagasan untuk mengatur keberagaman dengan prinsip-prinsip dasar pengakuan akan keberagaman itu sendiri (politics of recognition).
Solusi bagi Toleransi dalam Multikulturalisme di Indonesia
Indonesia adalah suatu negara yang terdiri dari berbagai kelompok etnis, budaya, suku, dan agama sehingga Indonesia secara sederhana dapat disebut sebagai masyarakat multikultural. Akan tetapi, di lain pihak, realitas multikultural tersebut berhadapan dengan kebutuhan mendesak untuk merekonstruksi kembali kebudayaan nasional Indonesia yang dapat menjadi integrating force yang mengikat seluruh keragaman etnis dan budaya tersebut. Karena masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk, maka dari itu agar kemajemukan ini tidak berkembang menjadi ancaman disintegrasi harus diupayakan untuk dikelola. Proses pembelajaran tentang manusia Indonesia harus merupakan mata pelajaran wajib di seluruh tingkatan jenjang pendidikan.
Guru, kurikulum, sarana-prasarana, Garis Besar Pedoman Pengajaran dan berbagai hal yang diperlukan untuk suatu proses pembelajaran yang mendukung multikulturalisme harus disediakan oleh Negara, karena Negara adalah otoritas tertinggi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Untuk membentuk manusia Indonesia yang bercirikan ke-Indonesiaan diperlukan adanya penyeragaman dalam beberapa mata pelajaran yang berdifat umum seperti Bahasa Indonesia. Selain tentunya mata pelajaran yang mutlak harus diberikan untuk membentuk karakter manusia Indonesia. Selain tentunya mata pelajaran olah raga dan kesenian. Selama ini proses pembelajaran lebih cenderung mengupayakan penyeragaman, dan kurang memperhatikan keragaman masyarakat bangsa Indonesia (Sudiadi, 2009, p. 38).
Pendidikan multikultural tersurat dalam beberapa pasal Undang-Undang Sisdiknas,antara lain pasal 3 yang menyatakan bahwa: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi waga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Kalimat menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab menunjukkan adanya tekad untuk melaksanakan pendidikan multikultur.
Lebih lanjut dalam pasal 4 menegaskan bahwa pentingnya pendidikan multikultur dalam rangka mendukung proses demokratisasi dan dalam rangka terciptanya integritas nasional. Pendidikan multikultural dapat didefinisikan sebagai pendidikan untuk atau tentang keragaman kebudayaan dalam merespon perubahan demografis dan kultural lingkungan masyarakat tertentu bahkan dunia secara keseluruhan.
Hal ini sejalan de ngan pendapat Paulo Freire, pendidikan bukan merupakan menara gading yang berusaha menjauhi realitas sosial dan budaya. Pendidikan menurutnya, harus mampu menciptakan tatanan masyarakat yang hanya mengagungkan prestise sosial sebagai akibat kekayaan dan kemakmuran yang dialaminya.
Dari definisi tentang multicultural education terlihat bahwa muncul multi cultural education sangat relevan dilaksanakan dalam mendukung proses demokratisasi, dimana adanya pengakuan hak asasi manusia, tidak adanya diskriminasi dan diupayakannya keadilan sosial. Disamping itu dengan pendidikan multikulturalini dimungkinkan seseorang dapat hidup dengan tenang di lingkungan kebudayaan yang berbeda dengan yang dimilikinya (Freire, 2002, p. 19).
Selanjutnya James Banks (1994) menjelaskan bahwa pendidikan multikultural memiliki lima dimensi yang saling berkaitan :
-
Content Integration
Mengintegrasikan berbagai budaya dan kelompok untuk mengilustrasikan konsep mendasar, generalisasi dan teori dalam mata pelajaran/disiplin ilmu.
- The Knowledge Construction Process
Membawa siswa untuk memahami implikasi budaya ke dalam sebuah mata pelajaran (disiplin).
- An Equity Paedagogy
Menyesuaikan metode pengajaran dengan cara belajar siswa dalam rangka memfasilitasi prestasi akademik siswa yang beragam baik dari segi ras, budaya ataupun social.
- Prejudice Reduction
Mengidentifikasi karakteristik ras siswa dan menentukan metode pengajaran mereka.
-
Melatih kelompok untuk berpartisipasi dalam kegiatan olahraga, berinteraksi dengan seluruh staff dan siswa yang berbeda etnis dan ras dalam upaya menciptakan budaya akademik.
Ada beberapa pendekatan dalam proses pendidikan multikultural, yaitu :
- Pertama, tidak lagi terbatas pada menyamakan pandangan pendidikan (education) dengan persekolahan (schooling) atan pendidikan multikultural dengan program-program sekolah formal. Pandangan yang lebih luas mengenai pendidikan sebagai transmisi kebudayaan membebaskan pendidik dari asumsi bahwa tanggung jawab primer menegmbangkan kompetensi kebudayaan di kalangan anak didik semata-mata berada di tangan mereka dan justru semakin banyak pihak yang bertanggung jawab karena program-program sekolah seharusnya terkait dengan pembelajaran informal di luar sekolah.
- Kedua, menghindari pandangan yang menyamakan kebudayaan kebudayaan dengan kelompok etnik adalah sama. Artinya, tidak perlu lagi mengasosiasikan kebudayaan semata-mata dengan kelompok-kelompok etnik sebagaimana yang terjadi selama ini. secra tradisional, para pendidik mengasosiasikan kebudayaan hanya dengan kelompok-kelompok sosial yang relatif self sufficient, ketimbang dengan sejumlah orang yang secara terus menerus dan berulang-ulang terlibat satu sama lain dalam satu atau lebih kegiatan.
Dalam konteks pendidikan multikultural, pendekatan ini diharapkan dapat mengilhami para penyusun program-program pendidikan multikultural untuk melenyapkan kecenderungan memandang anak didik secara stereotip menurut identitas etnik mereka dan akan meningkatkan eksplorasi pemahaman yang lebih besar mengenai kesamaan dan perbedaan di kalangan anak didik dari berbagai kelompok etnik.
- Ketiga, karena pengembangan kompetensi dalam suatu “kebudayaan baru” biasanya membutuhkan interaksi inisiatif dengan orang-orang yang sudah memiliki kompetensi, bahkan dapat dilihat lebih jelas bahwa uapaya-upaya untuk mendukung sekolah-sekolah yang terpisah secara etnik adalah antitesis terhadap tujuan pendidikan multikultural. Mempertahankan dan memperluas solidarits kelompok adalah menghambat sosialisasi ke dalam kebudayaan baru. Pendidikan bagi pluralisme budaya dan pendidikan multikultural tidak dapat disamakan secara logis.
- Keempat, pendidikan multikultural meningkatkan kompetensi dalam beberapa kebudayaan. Kebudayaan mana yang akan diadopsi ditentukan oleh situasi.
- Kelima, kemungkinan bahwa pendidikan bahwa pendidikan (baik dalam maupun luar sekolah) meningkatkan kesadaran tentang kompetensi dalam beberapa kebudayaan. Kesadaran seperti ini kemudian akan menjauhkan kita dari konsep dwi budaya atau dikhotomi antara pribumi dan non-pribumi. Dikotomi semacam ini bersifat membatasi individu untuk sepenuhnya mengekspresikan diversitas kebudayaan. Pendekatan ini meningkatkan kesadaran akan multikulturalisme sebagai pengalaman normal manusia.
Mengenai fokus pendidikan multikultural, H.A.R. Tilaar mengungkapkan bahwa dalam program pendidikan multikultural, fokus tidak lagi diarahkan semata-mata kepada kelompok sosial, agama, dan kultural mainstream. Pendidikan multikul tural sebenarnya merupakan sikap peduli dan mau mengerti ataupun pengakuan terhadap orang lain yang berbeda. Dalam konteks itu, pendidikan multikultural melihat masyarakat secara lebih luas.
Berdasarkan pandangan dasar bahwa sikap indeference dan non-recognition tidak hanya berakar dari ketimpangan struktur rasi al, tetapi paradigma pendidikan multikultural mencakup subjek- subjek mengenai ketidakadilan, kemiskinan, penindasan, dan keterbelakangan kelompok-kelompok minoritas dalam berbagai bidang, baik itu sosial, ekonomi, budaya, pendidikan, dan sebagainya . Dalam konteks deskriptif, pendidikan multikultural seyogyanya berisikan tentang tema-tema mengenai toleransi, perbedaan ethno-cultural dan agama, bahaya diskriminasi, penyelesaian konflik dan mediasi, hak asasi manusia, demokratisasi, pluralitas, kemanusiaan universal, d an subjek-subjek lain yang relevan.
Adapun pelaksanaan pendidikan multikultural tidaklah harus mengubah kurikulum. Pelajaran pendidikan multikultural dapat terintegrasi pada mata pelajaran lainnya. Hanya saja diperlukan pedoman bagi guru untuk menerapkannya. Yang utama k epada para siswa perlu diajari mengenai toleransi, kebersamaan, HAM, demokratisasi, dan sal ing menghargai. Hal tersebut sangat berharga bagi bekal hidup mereka di kemudian hari dan sangat penting untuk tegaknya nilai-nilai kemanusiaan.
Sekolah memegang peranan penting dalam menanamkan nilai multikultural pada siswa sejak dini. Bila sejak awal mereka telah memiliki nilai-nilai kebersamaan, toleran, cinta damai, dan menghargai perbedaan, maka nilai-nilai tersebut akan tercermin pada tingkah-laku mereka seharihari karena terbentuk pada kepribadiannya. Bila hal tersebut berhasil dimiliki para generasi muda kita, maka kehidupan mendatang dapat diprediksi aka n relatif damai dan penuh penghargaan antara sesama dapat terwujud. (Arifudin, 2007, p. 2)
Pelaksanaan pendidikan multikulturalisme di sekolah harus menanamkan nilai-nilai kebersamaan, toleran, dan mampu menyesuaikan diri dalam berbagai perbedaan. Proses pendidikan ke arah ini dapat ditempuh dengan pendidikan multikultural. Pendidikan multikultural merupakan proses penanaman cara hidup menghormati, tulus, dan toleran terhadap keragaman budaya yang hidup di tengah tengah masyarakat plural. Dengan pendidikan multikultural diharapkan mampu menanamkan kesadaran akan pentingnya sikap toleransi dalam kehidapan bermasyarakat kepada masyarakat Indonesia khususnya generasi penerus bangsa adanya kelenturan mental bangsa menghadapi benturan konflik sosial.
Kemudian sumber lain menjelaskan bahwa masyarakat multikulturalisme harus mengembangkan sikap yang saling memahami dan saling menghargai antar individu maupun kelompok yang beranekaragam tersebut. Langkah terbaik di antaranya adalah mengedepankan komunikasi yang intensif dan dialogis di antara individu dan kelompok-kelompok tersebut. Sikap menghargai perbedaan dan menerima kenyataan bahwa setiap manusia adalah unik dengan keinginan, persepsi, dan demokratis dalam masyarakat yang beranekaragam. Berikut ini adalah solusi agar sikap toleransi senantiasa dapat terbentuk, yaitu:
-
Mengembangkan sikap saling menghargai terhadap nilai-nilai dan norma social yang berbeda dari anggota-anggota masyarakat yang kita temui, tidak mementingkan kelompok, ras, etnik, atau kelompok agamanya sendiri dalam menjalankan tugas-tugasnya.
-
Meninggalkan sikap primodialisme, terutama sikap yang menjurus pada sikap etnosentrisme dan sikap yang berlebih-lebihan.
-
Menegakkan peraturan perundang-undangan kepada semua warga Negara tanpa memandang kedudukan social, ras, etnik, dan agama yang mereka anut.
-
Mengembangkan rasa nasionalisme teruttamaa melalui penghayatan wawasan berbangsa dan bernegara.
-
Menyelesaikan semua konflik dengan cara akomodatif melalui mediasi, kompromi dan adjudikasi.
-
Mengembangkan kesadaran social dan menyadari peranan bagi setiap individu terutamma para pemegang kekuasaan dan penyelenggaraan Negara secara secara formal.
Di era reformasi menuju Indonesia baru mari kita berupaya semain meningkatkan kualitas hidup. Salah satunya adalah bagaimana seharusnya kita bina ataau menjalin hubungan toleransi dengan benar. Kita perlu dan wajib membina dan menjalin kehidupan dengan sikap toleransi. Kita sebagai manusia yang secara kodrat tiddak bisa hidup sendiri. Hal ini berarti seseorang tidak bisa hidup tanpa bantan dari orang lain atau dengan kata lain tidak bisa hidup sendirian, tetapi kita sebagai manusia tidak pernah lepas dari berteman, bertetangga. Sikap dan perilaaku toleransi dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, lingungan masyarakat, bahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dari beberapa penjelasan diatas mengenai solusi untuk menanamkan sikap toleransi dalam masyarakat multikultural, dapat disimpulkan bahwa dengan melalui pendidikan multukulturalisme, maka masyarakat Indonesia akan memahami dan menanamkan sikap toleransi sosial yakni sikap yang menghargai perbedaan-perbedaan sosial yang terdapat dalam masyarakat. Kemudian masyarakat dapat menyadari akan suatu keadaan ketika seseorang berusaha memahami perbedaan-perbedaan sosial yang ada dalam masyarakat dengan cara menempatkan dirinya sebagai individu atau kelompok yang berbeda tersebut. Sehingga masyarakat Indonesia akan terhindar dari problematika ataupun konflik-konflik yang kemungkinan terjadi pada masyarakat multikultural.
Studi Kasus (Peristiwa Ambon-Maluku)
- Pembahasan
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan oleh para peneliti akar persoalan sumber konflik di Maluku Utara seperti halnya yang terjadi di Maluku Tengah, tidaklah tunggal. Persoalan kesenjangan sosial, perebutan sumberdaya alam serta pertikaian elite politik dan birokrasi merupakan faktor pembungkus ”konflik agama” yang selama diyakini oleh sebagian besar masyarakat baik dalam konteks nasional maupun dalam konteks lokal. Dalam konteks lokal, setidaknya ada dua faktor penting yang mendasari konflik di wilayah ini yaitu : (1) Rivalitas elite dalam merebutkan pengelolaan sumberdaya alam dan jabatan-jabatan birokrasi serta politik, (2) Menguatnya etnosentrisme sebagai alat untuk merebutkan sumber-sumber ekonomi dan politik.
Untuk melihat sumber konflik yang terjadi di Maluku Utara (1999-2004) penulis melihat dari tiga gelombang pertikaian yang di Jelaskan oleh Tamrin Amal Tamagola. Tamagola (Tamrin Amal Tamagola, Halmahera Berdarah, Ketika Semerbak Cengkeh Tergusur Asap Mesiu, Jakarta, tapak Ambon 2001, hal. 86.) membagi konflik di Maluku Utara dalam tiga gelombang pertikaian yang di mulai yang di mulai pada bulan Agustus 1999 dan berakhir di sekitar bulan Maret 2000.
Gelombang pertama dan kedua terjadi atau berawal dari kecamatan Malifut di teluk Koa, yang kemudian menyebar ke Ternate, Tidore, dan wilayah lain di Maluku Utara. Gelombang ketiga kerusuhan kembali ke desa-desa Muslim di Kecamatan Tobelo yang berada di Teluk Kao. Tetapi setelah itu masih terjadi berbagai penyerbuan ke wilayah-wilayah Kristen dengan korban dan kerugian yang cukup besar, bahkan sempat meluluh lantakan desa Duma di kecamatan Galela, Halmahera Utara yang menjadi simbol perkembangan agama Kristen di wilayah ini. Karena kejadian ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan ketiga gelombang sebelumnya, maka penyerangan ke Duma ini diusulkan sebagai gelombang atau periode konflik yang ke empat.
- Penyebab Konflik di Maluku Utara
Sumber konflik Maluku Utara (1999-2000) adalah adanya kebangkitan Etnosentrisme, hal ini banyak dilakukan oleh elite-elite lokal untuk kepentingan pribadi bahkan sebagai mesin politik untuk merebutkan posisi-posisi politik. Gejala ini misalnya terlihat dari :
Pertama, kentalnya mobilisasi massa atas nama adat yang terlihat dalam pembentukan Pasukan Kuning (Kesultanan Ternate) dan Pasukan Putih (Kesultanan Tidore) dalam perebutan jabatan kursi Gubernur Maluku Utara. Kedua adanya upaya untuk memunculkan kembali kesultanan-kesultanan lama yang sudah vakum berpuluh-puluh tahun seperti kesultanan Bacan dan Jailolo dalam proses perebutan kursi di DPRD setempat.
Penguatan etnosentrisme sebagai alat manipulasi dalam perebutan jabatan-jabatan politis di tingkat lokal ini biasanya dilakukan dengan memunculkan kembali tentang kejayaan masa lalu dan penegasan bahwa berbagai persoalan yang terjadi pada masa lalu sesungguhnya belum selesai hingga saat ini. Berbagai persoalan tersebut antara lain :
- Pertentangan Ternate dan Tidore,
- eksentasi Wilayah Adat, dan
- Konflik masalah agama yang sesungguhnya hanya merupakan pembentukan stereotipe guna mempertahankan atau memperluas teritori kesultanan.
Sumber utama dari konflik yang terjadi di Maluku Utara (1999-2004) adalah persaingan dua kubu dalam memperebutan kekuasaan di Maluku Utara antara kubu Sultan Ternate dan kubu Selatan. Kelompok Selatan terdiri dari suku pendatang dan pulau Tidore yang berada di Selatan pulau Ternate. Tokoh-tokoh dari kelompok Selatan adalah Sekwilda Maluku Utara I Taib Armayn, Walikota Ternate Syamsir Andili, Bupati Maluku Utara Asegaf, Bupati Halmahera Tengah Bahar Andili. Sedangkan kubu ’Sultan’ terdiri dari Sultan Ternate Mudaffar Syah, dewan adat, masyarakat pendatang, warga Ternate bagian Utara, masyarakat Kristen di Halmahera Utara.
Isu-isu yang digunakan dalam pertikaian dua kubu ini adalah :
-
Isu Malifut sebagai ibukota calon kabupaten Maluku Utara
-
Isu Perebutan kursi gurbenur Maluku Utara
-
Isu penempatan Ibu kota propinsi
-
Isu pembentukan Kabupaten Makian Daratan (Malifut)
-
Pembentukan Kesultanan Tidore sebagai penyeimbang kekuatan Kesultanan Ternate.
Demikian penjelasan artikel diatas tentang semoga dapat bermafnaat bagi pembaca setia kami.