Reksadana : Pengertian, Jenis, Resiko, Karakteristik Dan Manfaatnya

Diposting pada

Reksadana : Pengertian, Jenis, Resiko, Karakteristik Dan Manfaatnya – DosenPendidikan.Com – Untuk pembahasan kali ini kami akan memberikan ulasan mengenai Reksadana yang dimana dalam hal ini meliputi Pengertian Reksadana, Jenis Reksadana, Karakteristik Reksadana Dan Manfaat Reksadana, nah agar lebih dapat memahami dan mengerti simak ulasan selengkapnya dibawah ini.


Pengertian Reksadana

Ditinjau dari asal kata, reksa dana berasal dari kosa kata “reksa” yang artinya”jaga” atau “pelihara” dan “dana” yang berarti ‘uang’ atau ‘kumpulan uang’. Jadi, reksa dana bisa diartikan sebagai ‘kumpulan uang yang dipelihara bersama untuk suatu kepentingan’.


Reksadana sesuai dengan Undang-undang Pasar Modal no. 8 tahun 1995, pasal 1 ayat 27 adalah suatu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manager Investasi yang telah mendapat izin dari Bapepam. Portofolio investasi dari Reksadana dapat terdiri dari berbagai macam instrumen surat berharga seperti saham, obligasi, instrumen pasar uang, atau campuran dari instrumen-instrumen di atas.


Terdapat tiga unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu:

  1. Adanya kumpulan dana masyarakat, baik individu maupun institusi
  2. Investasi bersama dalam bentuk suatu portofolio efek yang telah terdiversifikasi; dan
  3. Manajer Investasi dipercaya sebagai pengelola dana milik masyarakat investor.

Untuk apa membeli Reksadana ?

Membeli reksadana dapat diartikan juga seperti menabung. Bedanya adalah surat tanda menabung tidak dapat diperjualbelikan, sebaliknya reksadana bisa diperjualbelikan.


Unit penyertaan yang bisa dijual kembali kepada manajer investasi disebut reksa dana terbuka (open end). Kebalikannya adalah reksa dana tertutup (close end), yakni reksa dana yang hanya bisa dijual kepada investor lain melalui pasar sekunder. Sebagian besar reksa dana yang ada sekarang ini berbentuk reksa dana terbuka.


Reksa dana memiliki dua hal yang sulit dipenuhi oleh pemodal perorangan. Pertama, reksa dana membangun skala ekonomis dalam berinvestasi yaitu melalui penggabungan dana antara pemodal yang satu dengan pemodal yang lain sehingga terhimpun dana yang cukup besar. Kedua, menyediakan tenaga professional pengelola investasi efek secara kolektif.

Baca Juga : “Reksa Dana” Pengertian – Jenis & ( Bentuk – Sifat – Portofolio – Tujuan )


Sejarah Reksadana

Awalnya, pada tahun 1822 reksa dana baru dikenal di Belgia dengan bentuk reksa dana tertutup (closed-end fund). Kemudian menyebar ke Inggris dan Skotlandia pada tahun 1860 dengan bentuk Unit Investment Trust. Dan mulai dikenal di Amerika Serikat pada tahun 1920. Tahun 1940, di Amerika Serikat dibuatlah Undang-Undang Reksadana yang dikenal dengan nama Investment Company Act 1940.


Di Indonesia sendiri, reksa dana baru dikenal pada tahun 1990, berdasarkan Kep Menkeu 1548 dengan bentuk reksa dana tertutup. Pada tahun 1995, berdasarkan UU No.8 tahun 1995 tentang Pasar Modal diperbolehkan Reksa Dana berbentuk Tertutup dan Terbuka dan berkembang pesat mulai 1996.


Sebagai sarana investasi, reksa dana diharapkan akan memudahkan masyarakat luas dalam berinvestasi di pasar modal. Reksadana dibentuk oleh manajer investasi dan bank kustodian melalui akta kontrak investasi kolektif (KIK) yang dibuat notaris. Manajer investasi akan berperan sebagai pengelola dana investasi yang terkumpul dari sekian banyak investor untuk diinvestasikan ke dalam portofolio efek, seperti SBI, obligasi, dan saham.


Sementara, bank kustodian akan berperan dalam penyimpanan dana atau portofolio milik investor serta melakukan penyelesaian transaksi dan administrasi reksa dana. Reksadana merupakan sarana investasi bagi investor untuk dapat berinvestasi ke berbagai instrumen investasi yang tersedia di pasar. Melalui reksa dana, investor sudah tidak perlu repot mengelola portofolio investasinya sendiri.


Jenis-Jenis Reksadana

Seperti yang disebutkan diatas, reksadana ialah suatu wadah dan pola untuk mengelola dana atau modal dari sekimpulan investor pada investasi yang tersedia di pasar melalui pembelian unit penyertaan Reksadana.

Dalam undang-undang pasar modal, pengertin reksadana ialah wadah yang menghimpun dana masyarakat untuk diinvestasikan kembali oleh manajer investasi. Dana yang dinvestasikan dapat berupa saham, pasar uang, obligasi maupun sekuriti lainnya.


Secara umum, reksadana dibedakan menjadi dua jenis yaitu reksadana terbuka dan reksadana tertutup yaitu:

  • Reksa Dana Pasar Uang

Reksa Dana yang menempatkan 100% dananya, dalam instrumen pasar uang, seperti deposito, SBI (Sertifikat Bank Indonesia), atau obligasi (surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan atau Pemerintah) yang memiliki jatuh tempo kurang dari 1 tahun.

  • Reksa Dana Pendapatan Tetap

Reksa Dana yang menempatkan minimum 80% dari dananya dalam instrumen obligasi.

  • Reksa Dana Campuran

Reksa Dana yang menempatkan dananya, dalam instrumen pasar uang atau obligasi, atau saham dengan komposisi yang fleksibel.

  • Reksa Dana Saham

Reksa Dana yang menempatkan minimum 80% dari dananya dalam instrumen saham.

  • Reksa Dana Terproteksi

Reksa Dana yang menempatkan sebagian besar dananya dalam instrumen obligasi sedemikian rupa dapat memberikan perlindungan atas nilai awal investasi pada saat jatuh temponya.


Karakteristik Reksadana

Reksadana memiliki karakteristik tertentu yang membedakannya dengan jenis investasi lainnya. Adapun ciri-ciri reksadana ialah sebagai berikut:


  • Merupakan perusahaan sekuritas atau manajemen aset.
  • Reksadana dijual oleh agen penjual reksa dana, baik itu Bank maupun melalui perusahaan sekuritas.
  • Dalam reksadana tidak terdapat uang pertanggungan dan tidak ada biaya asuransi.
  • Besarnya biaya pembelian ialah 0%-2% dari nilai reksadana.
  • Tidak terdapat biaya administrasi.
  • Biaya penjualan reksadana ialah sebesar 0%-2% dari nilai reksadana dalam tahun pertama.
  • Alokasi dana setorn tahun pertama ialah 98%-100%.
  • Menggunakan satu harga.
  • Umumnya penjualan memperlihatkan prospectus dan pengisian profil risiko.
  • Sebagian besar investor reksadana adalah institusi dan ritel.
  • Sebagian besar investor telah memahami produk reksadana yang dibeli.

Baca Juga : “Kebangkrutan” Pengertian & ( Faktor Penyebab – Tanda Atau Indikator )


Manfaat Reksadana Secara Umum

Kurang lengkap bila mengetahui pengertian reksadana dan jenis-jenisnya tanpa mengerti manfaatnya bagi para investor. Ada beberapa manfaat menarik untuk bergabung dalam investasi rekasada yang masih menjadi daya tarik dan minat para investor. Berikut manfaat yang bisa didapatkan melalui reksadana yaitu:


Manfaat Reksadana Secara Umum

Dikelola oleh manajemen profesional

Pengelolaan portofolio suatu Reksa Dana dilaksanakan oleh Manajer Investasi yang memang mengkhususkan keahliannya dalam hal pengelolaan dana. Peran Manajer Investasi sangat penting mengingat Pemodal individu pada umumnya mempunyai keterbatasan waktu, sehingga tidak dapat melakukan riset secara langsung dalam menganalisa harga efek serta mengakses informasi ke pasar modal.


Diversifikasi investasi

Diversifikasi atau penyebaran investasi yang terwujud dalam portofolio akan mengurangi risiko (tetapi tidak dapat menghilangkan), karena dana atau kekayaan Reksa Dana diinvestasikan pada berbagai jenis efek sehingga risikonya pun juga tersebar. Dengan kata lain, risikonya tidak sebesar risiko bila seorang membeli satu atau dua jenis saham atau efek secara individu.


Transparansi informasi

Reksa Dana wajib memberikan informasi atas perkembangan portofolionya dan biayanya secara kontinyu sehingga pemegang Unit Penyertaan dapat memantau keuntungannya, biaya, dan risiko setiap saat.Pengelola Reksa Dana wajib mengumumkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) nya setiap hari di surat kabar serta menerbitkan laporan keuangan tengah tahunan dan tahunan serta prospektus secara teratur sehingga Investor dapat memonitor perkembangan investasinya secara rutin.


Likuiditas yang tinggi

Agar investasi yang dilakukan berhasil, setiap instrumen investasi harus mempunyai tingkat likuiditas yang cukup tinggi. Dengan demikian, Pemodal dapat mencairkan kembali Unit Penyertaannya setiap saat sesuai ketetapan yang dibuat masing-masing Reksadana sehingga memudahkan investor mengelola kasnya. Reksadana terbuka wajib membeli kembali Unit Penyertaannya sehingga sifatnya sangat likuid.


Biaya Rendah

Karena reksadana merupakan kumpulan dana dari banyak pemodal dan kemudian dikelola secara profesional, maka sejalan dengan besarnya kemampuan untuk melakukan investasi tersebut akan menghasilkan pula efisiensi biaya transaksi. Biaya transaksi akan menjadi lebih rendah dibandingkan apabila Investor individu melakukan transaksi sendiri di bursa.

Baca Juga : “Budget” Pengertian & ( Tujuan – Fungsi – Manfaat )


Cara Kerja Reksadana

Dalam berinvestasi di suatu Reksa Dana, Anda membeli sejumlah Unit Penyertaan dengan penentuan harga per unit ditentukan oleh Nilai Aktiva Bersih (NAB). Dengan memiliki Unit Penyertaan, maka Anda telah menjadi bagian dari pemodal kolektif bersama pemodal-pemodal lain dalam suatu produk Reksa Dana. Seluruh pemodal memiliki bagian dalam portofolio Reksa Dana secara proporsional, berdasarkan dari berapa dana yang mereka investasikan

  • Manajer Investasi

Manajer Investasi bertanggung jawab untuk menginvestasikan dana yang terkumpul tersebut ke dalam suatu portofolio efek seperti saham, obligasi, pasar uang, dan surat berharga lainnya, tergantung dari jenis dan tujuan Reksa Dana tersebut.

  • Bank Kustodian

Bank Kustodian berfungsi sebagai pihak yang melakukan administrasi investasi, yang antara lain meliputi penyelesaian transaksi (settlement/clearing) dengan broker atau bank, registrasi dan pendaftaran efek, perhitungan dan pembagian dividen, perhitungan kenaikan atau penurunan aset, memastikan kenaikan atau penurunan nilai investasi, dan pelaporan. Apabila suatu ketika terjadi hal buruk menimpa Manajer Investasi sehingga dinyatakan bubar, maka dana pemodal akan tetap aman tersimpan di tempat yang terpisah, yaitu di Bank Kustodian.

  • BAPEPAM & LK

BAPEPAM & LK bertugas dalam membina, mengatur dan mengawasi kegiatan sehari-hari pasar modal di Indonesia. Dalam kaitannya dengan Reksa Dana, BAPEPAM & LK mengeluarkan peraturan-peraturan dan pengawasan yang ketat terhadap kegiatan operasional seluruh Reksa Dana di Indonesia.

Contoh Cara Kerja Reksadana

Dalam prakteknya, Manajer investasi tidak menunggu investor untuk memasukkan uang lebih dulu sebelum mereka membeli produk investasi, tapi dibalik. Mereka beli dulu produk-produk investasinya, baru kemudian investasi itu dijajakan kepada investor.


Bagaimana caranya? Pertama-tama, manajer investasi (yang menerbitkan Reksa Dana) akan mengundang sejumlah pihak untuk menjadi sponsor/promotor (penyandang dana). Dari sponsor inilah akan didapat dana yang cukup besar, yang akan dialokasikan ke sejumlah produk investasi.


Untuk contoh, kita misalkan saja total dana yang didapat dari sponsor adalah Rp 1 triliun. Dana sebesar itu, oleh Perusahaan Reksa Dana (melalui tim pengelola investasi-nya) akan dibelikan sejumlah investasi, seperti dibelikan sejumlah deposito di berbagai bank, dengan jangka waktu satu bulan.


Setelah itu, Perusahaan Reksa Dana akan membagi investasi tersebut ke dalam pecahan-pecahan kecil, yang disebut dengan nama Unit Penyertaan (UP), dimana masing-masing UP akan bernilai Rp 1.000. Sehingga dari total investasi senilai Rp 1 triliun seperti dicontohkan diatas akan didapat UP sebanyak Rp 1 triliun : Rp 1.000 = 1 miliar UP.


Nah, UP inilah yang akan diterbitkan dan dijual ke masyarakat. Dengan demikian, investasi yang dilakukan oleh investor adalah dengan cara membeli UP itu. Untuk menyeragamkan, maka UP Reksa Dana pada awalnya selalu dijual dengan harga awal Rp 1.000. Dalam hal ini, harga atau nilai UP tersebut disebut juga dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB).


Jumlah UP yang dibeli investor berbeda-beda, ada yang hanya membeli 100 UP, tetapi ada juga yang membeli 1.000, 5.000, atau bahkan 10.000 UP. Semua itu tergantung dana masing-masing investor. Selain itu, investor juga harus membayar komisi untuk Perusahaan Reksa Dana, yang biasanya maksimal sekitar 0,75% sampai dengan 3% dari total investasi Anda. Sebagai contoh, bila Anda membeli 1.000 UP dengan harga total Rp 1.000.000, maka Anda harus menambahkan sekitar Rp 7.500 sampai Rp 30.000 untuk komisi manajer investasi.


Dalam dunia reksa dana, komisi untuk manajer investasi ini sering disebut dengan nama “biaya penjualan”. Ini karena komisi tersebut harus Anda bayar pada saat Anda membeli UP yang dijual itu.

Selanjutnya, karena reksa dana diatas dialokasikan ke dalam Deposito Berjangka 1 bulan, maka tentunya setelah 1 bulan, akan ada bunga deposito yang didapat, sehingga akibatnya NAB dari UP Anda akan naik.


Menurut contoh tersebut, nilai UP yang tadinya dibeli seharga Rp 1.000, setelah satu bulan telah naik menjadi Rp 1.010. Ini berarti, dalam 1 bulan, si pemilik UP (investor) telah mendapatkan kenaikan NAB sebesar 1% per bulan.


Dalam kenyataannya, perubahan NAB suatu reksa dana sangat bergantung pada instrumen investasi yang dipilih tim pengelola investasi. Apabila mereka memilih instrumen deposito sebagai produk investasinya, maka NAB reksa dananya akan terus naik dan tidak mungkin mengalami penurunan. Ini karena sifat deposito yang pasti memberikan keuntungan berupa bunga, sehingga akan terus menambah nilai aset reksa dana.


Tapi ada juga reksa dana yang khusus berinvestasi ke dalam saham. Saham, tidak seperti deposito, memiliki kemungkinan keuntungan yang tidak pasti sifatnya. Bisa naik, bisa pula turun. Karena itu, nilai UP pada reksa dana saham memiliki kemungkinan untuk naik dan juga untuk turun. UP yang tadinya Anda beli seharga Rp 1.000, misalnya, bisa saja jadi Rp 900 pada satu bulan kemudian karena saham-saham yang dipilih oleh manajer investasi turun nilainya. Di sisi lain, bila nilai saham naik, besar kenaikan tersebut bisa lebih besar daripada deposito. Itulah sebabnya, reksa dana jenis ini disebut dengan nama reksa dana growth income.


Reksa dana lainnya ada yang berinvestasi ke dalam obligasi (surat hutang), dan ada juga yang berinvestasi ke dalam kombinasi dari dua atau lebih instrumen investasi, semisal gabungan saham dan obligasi, atau obligasi dan deposito.

Baca Juga : “Intellectual Capital” Pengertian & ( Karakteristik – Pengukuran )


Risiko Investasi Reksadana

Untuk melakukan investasi Reksa Dana, Investor harus mengenal jenis risiko yang berpotensi timbul apabila membeli Reksadana.


Risiko menurunnya NAB (Nilai Aktiva Bersih) Unit Penyertaan

Penurunan ini disebabkan oleh harga pasar dari instrumen investasi yang dimasukkan dalam portofolio Reksadana tersebut mengalami penurunan dibandingkan dari harga pembelian awal. Penyebab penurunan harga pasar portofolio investasi Reksadana bisa disebabkan oleh banyak hal, di antaranya akibat kinerja bursa saham yang memburuk, terjadinya kinerja emiten yang memburuk, situasi politik dan ekonomi yang tidak menentu, dan masih banyak penyebab fundamental lainnya.


Risiko Likuiditas

Potensi risiko likuiditas ini bisa saja terjadi apabila pemegang Unit Penyertaan reksadana pada salah satu Manajer Investasi tertentu ternyata melakukan penarikkan dana dalam jumlah yang besar pada hari dan waktu yang sama. Istilahnya, Manajer Investasi tersebut mengalami rush (penarikan dana secara besar-besaran) atas Unit Penyertaan reksadana.


Hal ini dapat terjadi apabila ada faktor negatif yang luar biasa sehingga mempengaruhi investor reksadana untuk melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan reksadana tersebut. Faktor luar biasa tersebut di antaranya berupa situasi politik dan ekonomi yang memburuk, terjadinya penutupan atau kebangkrutan beberapa emiten publik yang saham atau obligasinya menjadi portofolio Reksadana tersebut, serta dilikuidasinya perusahaan Manajer Investasi sebagai pengelola Reksadana tersebut.


Risiko Pasar

Risiko Pasar adalah situasi ketika harga instrumen investasi mengalami penurunan yang disebabkan oleh menurunnya kinerja pasar saham atau pasar obligasi secara drastis. Istilah lainnya adalah pasar sedang mengalami kondisi bearish, yaitu harga-harga saham atau instrumen investasi lainnya mengalami penurunan harga yang sangat drastis. Risiko pasar yang terjadi secara tidak langsung akan mengakibatkan NAB (Nilai Aktiva Bersih) yang ada pada Unit Penyertaan Reksadana akan mengalami penurunan juga. Oleh karena itu, apabila ingin membeli jenis Reksadana tertentu, Investor harus bisa memperhatikan tren pasar dari instrumen portofolio Reksadana itu sendiri.


Risiko Default

Risiko Default terjadi jika pihak Manajer Investasi tersebut membeli obligasi milik emiten yang mengalami kesulitan keuangan padahal sebelumnya kinerja keuangan perusahaan tersebut masih baik-baik saja sehingga pihak emiten tersebut terpaksa tidak membayar kewajibannya. Risiko ini hendaknya dihindari dengan cara memilih Manajer Investasi yang menerapkan strategi pembelian portofolio investasi secara ketat.


Bagaimana Memilih Reksa Dana?

  • Pahami tujuan investasi Anda

Dalam pengertian apa yang ingin Anda lakukan dari dana hasil investasi tersebut? Apakah anda ingin membiayai kuliah anak anda, atau anda ingin membeli rumah. Ataukah anda mempunyai rencana masa depan untuk memenuhi kebutuhan anda, sehingga anda berinvestasi?

  • Kenali profil risiko Anda

Apakah risiko menjadi salah satu pertimbangan Anda dalam berinvestasi. Kita ambil contoh, seorang investor berinvestasi di pasar saham, risiko yang diambil akan lebih besar dari risiko berinvestasi di pasar obligasi (surat berharga). Jika sebagai investor Anda tidak dapat menerima naik turunnya harga saham dan dapat mengakibatkan emosi, maka disarankan untuk memilih jenis reksa dana yang konservatif.


  • Pelajari alternatif investasi yang tersedia.
  • Pahami risiko yang berkaitan dengan tiap alternatif investasi.
  • Tentukan batas investasi sesuai dengan kemampuan finansial

Apabila tujuan investasi anda jangka panjang, seperti mempersiapkan kebutuhan pensiun, biaya anak kuliah atau meningkatkan nilai kekayaan, maka reksa dana yang tepat untuk anda adalah reksa dana jenis pertumbuhan atau pendapatan.


Kalau tujuan investasi Anda untuk memperoleh pendapatan yang tetap selama menjalani masa pensiun, dengan kata lain harus memperoleh penghasilan secara kontinyu, maka reksa dana yang tepat adalah yang menempatkan dananya di obligasi (konservatif) atau pertumbuhan dan pendapatan (kalau Anda tergolong agresif). Sedangkan kalau dana yang Anda hendak investasikan itu sewaktu-waktu diperlukan kembali maka Anda cocok memilih pasar uang atau obligasi jangka pendek.


  • Tentukan strategi investasi anda

Dalam menentukan pilihan Anda terhadap suatu produk reksa dana, kami sarankan Anda melihat dan membaca prospektus dari produk reksa dana yang tersedia. Adapun poin-poin yang harus diperhatikan dalam memperhatikan prospektus masing-masing reksa dana tersebut yaitu:

  1. Portofolio dari produk reksa dana tersebut saham/obligasi/instrumen pasar uang apa saja yang ada didalamnya dan bagaimana dengan bobot mereka masing-masing).
  2. Kinerja yang dihasilkan pada masa yang lalu.
  3. Pandangan manajer investasi ke masa depan tentang ekonomi makro, mata uang, serta industry trend dari saham yang ada dalam portofolio.
  4. Prestasi masa lalu relatif terhadap saingan sejenis dan pasar secara keseluruhan (indeks).
  5. Biaya transaksi yang meliputi management fee, sales dan redemption fees.

Demikianlah pembahasan mengenai Reksadana : Pengertian, Jenis, Resiko, Karakteristik Dan Manfaatnya semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua,, terima kasih banyak atas kunjungannya.