Pengertian Logo

Pengertian Logo – Sejarah, Ciri, Manfaat, Tujuan, Jenis & Prinsip – Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai Logo yang dimana dalam hal ini meliputi pengertian, aspek, fungsi dan jenis, nah agar lebih dapat memahami dan dimengerti simak ulasan selengkapnya dibawah ini.


Dalam perkembangannya, logo mengalami deformasi bentuk mulai dari bentuk-bentuk logo yang rumit hingga menjadi sebuah bentuk yang sederhana dan mudah diingat. Pelbagai pilihan elemen-pun ikut bertambah, mulai dari penggunaan inisial, nama perusahaan, monogram maupun pictogram.

Seiring dengan perkembangan dunia periklanan, peran logo menjadi amat penting terutama dalam pembuatan strategi branding sebuah produk. Fungsi identitas merupakan ukuran sebuah logotype, dengan hanya melihat logo seseorang akan ingat, tertarik, lalu membeli. Dari fungsi ini, logo kemudian menjadi ukuran sebuah citra, baik citra sebuah produk, perusahaan maupun organisasi.

Pengertian Logo

Berasal dari kata logo, type (Merriam-Webster Dictionary), merupakan sebuah huruf atau sebuah plat yang dicetakkan yang memiliki makna, yang biasa dipergunakan sebagai nama surat kabar atau lambang (1816).


Beberapa penemuan dan teknologi telah membantu mewujudkan era logo seperti sekarang ini, misalnya penemuan cincin silinder, koin, penyebaran kebudayaan gambar sebagai salah satu media komunikasi, teknologi cetak digital (digital printing).


Di abad 18 dan 19, ketika terjadi revolusi industri besar-besaran di inggris dan beberapa negara eropa serta amerika, dunia photografi dan lithografi berkembang sangat pesat. Hal ini karena kebutuhan di bidang advertising (iklan) merupakan kesatuan dari gambar dan teks pada media iklan. Dari sinilah kemudian typography ikut mengalami revolusi dari segi bentuk dan ekspesi. Mulailah dikenal huruf serif, ornament huruf dalam poster-poster iklan.


Seni gambar ini kemudian meluas, dari awalnya hanya sebagai bentuk ekspresi dan dekorasi dari nilai-nilai keindahan, menjadi berbagai macam merk dan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat kelas menengah. Mulai bermunculan badan usaha yang bergerak di bidang digital printing. Pada tahun 1890 di amerika telah berdiri 700 perusahaan lithografi printing. Pada tahun 1876 muncul logo pertama yang dijadikan brand/trade mark yaitu logo The Bass red Triangel. Dunia perlogoan kemuadian terus berkembang seiring berkembangnya industri dan perdagangan. Logo menjadi hal yang tidak terpisahkan dari entitas industri. Bahkan logo dianggap hal yang signifikan dalam menentukan kesuksesan entitas industri.


Logo adalah simbol dari suatu organisasi kelompok dan bisa juga perorangan yang mencerminkan makna atau pesan yang ingin disampaikan dari kelompok atau organisasi tersebut. Logo ialah identitas, Logo yang baik akan mencerminkan kesan yang baik juga terhadap pemiliknya. Maka dari itu dalam pembuatannya tidak boleh asal-asalan.


Logo merupakan suatu bentuk gambar atau sekedar sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, perkumpulan, produk, negara, dan hal-hal lainnya yang dianggap membutuhkan hal yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya.


Dalam pembuatan logo yang baik sebaiknya memperhatikan aspek-aspek berikut:

  • Sederhana

Logo yang sederhana itu baik tidak banyak variasi dan pesan dalam logo mudah dicerna. Namun meskipun sederhana logo haruslah berbeda dengan yang lainnya, sehingga logo tidak terkesan membosankan. Misalnya kalian membuat logo yang hanya berbentuk bulat. Betul itu sangat sederhana, namun tidak ada daya tarik dan sangat membosankan, justru itu ambigu untuk dikategorikan sebagai sebuah logo karena sangat umum.


  • Mudah Diingat Dan Dimengerti

Logo yang baik itu logo yang dapat mencerminkan pesan atau identitas dari sebuah perusahaan atau organisasi tertentu dalam sekali lihat.

  • Tahan Lama

Logo yang tidak termakan tren itu lebih baik, walau dalam jangka waktu yang lama pun tidak terkesan kuno, sehingga tidak usah repot-repot mendesain ulang atau merevisi logo tersebut.


  • Enak Di Pandang

Logo yang tidak rapi dan acak-acakan akan dilawatkan, itu juga menjadi kesan bahwa organisasi atau perusahaan pemiliknya tidak profesional.

  • Sesuai Fungsi

Sebuah logo harus melambangkan fungsi, makna dan produk dari pemiliknya sehingga orang yang melihat tidak salah mengerti. Contoh: logo restoran bergambar handphone. Orang akan mengira itu ialah toko handphone bukan restoran, tapi bilamana ditambah tagline “keterangan” yang mendukung seperti makanan kalian bisa dipakai SMS-an itu mungkin akan dimengerti dan malah menjadi unik.


  • Tepat

Yang dimaksud tepat disini mengenai pemilihan berbagai elemen dalam logo, seperti warna, font, maskot dll. Sebagai contoh: bilamana suatu bandara menggunakan logo bergambar api atau plus (+ rumah sakit) dan logo rumah sakit berwarna dasar hitam.


  • Unik Dan Menarik

Logo yang unik dan menarik akan membuat orang yang melihat tertarik, juga akan menjadi ciri khas dari suatu organisasi atau perusahaan tertentu.


Menurut John Murphy dan Michael Rowe “seperti dikutip Perdana, 2007, h. 13” satu fungsi utama dari logo ialah untuk mengidentifikasi produk, jasa atau perusahaan. Logo bukan hanya sekedar nama tetapi juga:

  • Mengidentifikasi suatu perusahaan.
  • Membedakan dari produk atau organisasi yang lain.
  • Mengkomunikasikan informasi seperti keaslian, nilai dan kualitas.
  • Menambah nilai.
  • Mempresentasikan aset yang berharga.
  • Properti legal suatu produk atau organisasi.

Pada masa awal perkembangannya, pembagian jenis logo tidaklah serumit sekarang. Mula-mula logo hanya berupa bentuk yang tak terucapkan seperti gambar, yang dibuat oleh perajin untuk lambang kerajaan. Seiring dengan berkembangnya jaman, logo tidak hanya digunakan untuk kepentingan kerajaan saja, melainkan untuk memberi tanda pada barang-barang yang dijual di pasar.


Pembagian jenis logo secara sederhana terbagi atas dua bagian yaitu Word Marks atau Brand Name yaitu logo yang tersusun dari bentuk terucapkan, serta Device Marks atau Brand Mark yang tersusun dari bentuk tak terucapkan. Bisa pula logo terdiri atas keduanya, yang merupakan kombinasi dari brand name dan brand mark.


Sebagai contoh untuk brandname adalah logo Sony yang hanya tersusun dari kata sony, dan Shell logo untuk brand mark yang tersusun dari gambar kerang.

Sedangkan paduan keduanya adalah seperti logo rokok Djarum, yang terdiri dari tulisan Djarum dan gambar jarum.


Kemudian dengan semakin bertambahnya jumlah produk di pasar, serta semakin kompleknya karakteristik pasar muncul berbagai jenis logo, yang pada dasarnya merupakan paduan dari dua jenis logo diatas. Berikut kami sajikan beberapa jenis logo, yang penggolongannya berdasarkan pendapat John Murphy dan Michael Rowe * :


Name-Only-Logo

Adalah logo yang diambil dari sebuah nama, dengan menggunakan gaya grafis khusus. Logo jenis ini memberi ketegasan dan pesan langsung kepada konsumen. Contoh logo jenis ini seperti pada produk sandang karya perancang ternama Yves Saint Laurent, produk elektronik Sony, Toshiba, Panasonic, produk kamera Nikon, Leica, Yashica, peralatan fotokopi Xerox, dan lain-lain.


Symbol-Logo

Yaitu logo yang terdiri dari nama perusahaan atau produk dengan gaya tipografis yang berkarakter kuat, tersusun atas bentuk-bentuk grafis seperti oval, lingkaran atau kotak. Sebagai contoh adalah logo Ford, Du Pont, Hertz dan banyak lagi. Kelebihan jenis logo ini adalah pada bentuknya yang ringkas dan fleksibel karena jenis logo seperti ini mampu berdiri sendiri.


Initial-Letter-Logo

Yaitu logo yang menggunakan huruf awal (inisial) dari nama produk atau perusahaan dan menjadikannya sebagai elemen utama dari logo tersebut. Logo jenis ini terkadang menunjukkan gabungan nama pemilik perusahaan seperti logo produsen hardware komputer Hewlett-Packard. Selain contoh diatas banyak contoh lain seperti logo Bank BCA, IBM, RCTI, dan lainnya.


Adalah logo yang menggunakan nama produk atau organisasi sebagai komponen penting dari gaya logo, yang secara keseluruhan logo ini memiliki gaya yang sangat khusus. Perusahaan yang menggunakan logo jenis ini, biasanya adalah perusahaan yang sudah terkenal, seperti Coca Cola, Kodak, McDonald, Rolls Royce dan lain sebagainya. Karena kuatnya image perusahaan/produk yang memakai logo ini, maka bila terjadi peniruan logo tersebut oleh produk atau perusahaan lain maka citra yang dihasilkannya tetap mengarah pada produk atau perusahaan yang ditiru.


Yaitu logo yang berdiri bebas yang biasanya tidak memuat nama produk atau perusahaan, tetapi memiliki asosiasi langsung dengan nama, produk atau wilayah aktifitasnya. Sebagai contoh logo perusahaan pembuat pesawat terbang Aerospatiale, logonya terdiri dari kalimat Aerospatiale yang membentuk bola planet yang dengan jelas memperlihatkan jangkauan aktifitasnya yakni penerbangan, logo perusahaan minyak Shell yang menunjukkan gambar kerang sebagai asosiasi dari fosil penghasil minyak, kemudian logo 20th Century Fox, yang menggambarkan gemerlap dan megahnya dunia perfilman dan masih banyak lagi. Jenis logo seperti ini mempunyai daya tarik kuat dan mudah untuk dipahami.


merupakan logo yang bersifat kiasan, seperti logo Mercedes Benz yang terdiri dari bentuk bintang segitiga yang merupakan representasi dari sistem kemudi mobil, bentuk A pada perusahaan penerbangan Alitalia yang dideformasikan dari bentuk ekor pesawat yang berfungsi sebagai penyeimbang. Logo jenis ini memiliki hubungan yang tidak langsung antara nama dengan logonya sehingga logo jenis ini sulit untuk dipahami, dan memerlukan waktu lebih agar seseorang bisa memahami apa maksud dari logo yang bersangkutan.


merupakan logo yang dapat menimbulkan beraneka kesan, yang dipengaruhi oleh daya pemahaman konsumen. Ini terjadi karena bentuk visual logo ini sangat abstrak. Diantaranya mengambil suatu bentuk struktural yang dikreasikan dengan efek optis yang bervariasi. Sebagai contoh adalah logo Citroen. Logo jenis ini sangat disukai di Amerika, karena logo jenis ini mampu dibuat dengan bermacam variasi dan sangat orisinil sehingga terjadinya kemiripan sebuah logo dengan logo yang lainnya akibat dari banyaknya produk dan perusahaan yang tumbuh di Amerika bisa dihindari.


Bentuk logo abstrak yang ada di Indonesia adalah seperti logo Bakrie Brothers. Abstract logo pertama kali digunakan oleh perusahaan-perusahaan besar Jepang, yang kemudian perusahaan-perusahaan tersebut mengalami kesuksesan di negara barat, sehingga menjadi ide baru bagi perkembangan logo di dunia barat. Logo jenis ini sekarang menjadi standar disain logo kontemporer. Kelemahan dari jenis logo ini adalah bentuknya yang abstrak, sehingga sukar dipahami oleh konsumen serta tidak memiliki pengertian yang benar-benar tepat seperti apa yang diinginkan.


Berikut ini empat alasan kenapa perusahaan perlu memiliki Logo :

  • Representasi dari visi dan misi usaha

Sebuah Logo akan bercerita tentang nilai-nilai usaha, dan akan mengambarkan apa yang akan disediakan atau disajikan oleh usaha tersebut.


  • Memberikan image yang konsisten untuk identitas usaha

Usaha akan lebih mudah dikenali dengan Logo yang unik dan berbeda dari usaha sejenis. Secara konsisten, gunakan Logo pada setiap aspek usaha, dari mulai kartu nama, kop surat, website, blog, email, kemasan, seragam, kendaraan operasional, kantor, dll.


  • Memudahkan konsumen dan calon konsumen mengenali usaha

Dengan menempatkan Logo di setiap aspek usaha, maka akan memudahkan konsumen untuk mengenali usaha kita. Hal ini akan memudahkan kita untuk menjalin hubungan dengan konsumen dan menggaet konsumen baru.

  • Logo adalah bagian dari branding

Branding adalah kumpulan image usaha. Sebuah Brand yang bagus hendaknya dimulai dengan Logo yang bagus. Dengan branding yang tepat, usaha bisa menemukan tempatnya di hati konsumen.


Setelah kita membahas pentingnya logo bagi sebuah perusahaan atau Organisasi ada baiknya kita juga mengetahui kriteria-kriteria Logo yang efektif. Logo yang efektif adalah logo yang mudah di ingat dan mampu mengekspresikan spirit perusahaan atau organisasi . Mungkin banyak logo yang begitu mengesan yang selalu kita ingat misalnya saja logo Cocacola, nike , adidas, google dll. Logo-logo yang saya sebutkan di atas begitu berkesan bagi masyarakat di suluruh dunia.


Seorang desainer terkemuka , John Williams, mengatakan “jika anda melihat logo selama kurang dari 10 detik kemudian anda tidak mampu mengingat dan menggambarkan logo tersebut maka kemungkinan besar logo tersebut terlalu rumit untuk di ingat”.


Sebuah logo yang baik adalah logo yang memiliki ciri khas, tepat, praktis, sederhana dan dapat menyampaikan pesan yang dimaksudkan. Dalam merancang logo yang efektif, sebaiknya kita tidak melupakan beberapa prinsip perancangan. sebagai berikut:


  • Sederhana (Simple)

Prinsip Kesederhaan begitu penting dalam mendesign sebuah Logo. Berikut ini alasan Mengapa logo yang sederhana atau simple sangat penting?

  1. Logo yang Sederhana itu Mudah di ingat, Ditengah kepungan lautan merek yang setiap hari tertangkap mata, maka mengingat salah satunya akan menjadi hal yang sangat sulit. Pada dasarnya, otak manusia menangkap suatu elemen visual dalam bentuk-bentuk dasar seperti lingkaran, segitiga, segi empat, dsb. Kemudian berlanjut kepada menangkap tampilan-tampilan yang lebih detail dan rumit. Oleh karena itu, semakin sederhana bentuknya, maka akan semakin berpeluang sebuah logo membekas di benak audiens.
  2. Logo yang Sederhana itu Kekal (Timeless), Sebuah logo yang sederhana tidak akan mudah termakan waktu dan perkembangan trend. Sederhana tidak berarti membuat jenuh. Malah sebaliknya, kesederhanaan akan memperkuat karakter dari sebuah merek. Kesederhanaan bersifat pasti, jelas, dan tanpa embel-embel yang membingungkan.
  3. Logo yang Sederhana itu Konsisten, Sebuah logo bisa saja dikatakan baik dengan melihat visualnya saja. Tapi untuk melihatnya berhasil dan bekerja efektif, perlu adanya penerapan secara konsisten dalam setiap media promosi yang digunakan. Hal ini akan sulit dilakukan jika logo terlalu rumit. Kesederhanaan bentuk akan membuat konsistensi logo terjaga, bahkan ketika diukir di atas aspal sekalipun.
  4. Logo yang Sederhana itu Efisien, Basa-basi (dalam bentuk apapun) selalu saja berhasil membuang-buang waktu, termasuk dalam desain logo. Berikan apa yang dibutuhkan audiens secara langsung, jangan buat mereka berfikir dan menerka-nerka. Logo yang sederhana akan sangat efisien menciptakan komunikasi langsung, jelas, dan tidak membuang-buang waktu.

Itulah sebabnya, di kalangan designer, termasuk designer logo, dikenal prinsip KISS – Keep It Simple, Stupid

  • Serbaguna (Versatile)

Logo yang baik haruslah dapa diaplikasikan dalam berbagai macam media. Biasanya logo dibuat dalam format vektor (bukan bitmap) dengan tujuan agar logo tersebut dapat disesuaikan ke dalam berbagai ukuran. Untuk melakukan pengecekan terhadap logo yang kita buat, kita bisa menanyakan beberapa hal ini ke diri kita masing-masing:


  1. dicetak di atas permukaan terang maupun gelap?
  2. tetap terlihat menonjol meski berwarna hitam-putih atau tidak berwarna?
  3. dicetak di atas medium lain selain kertas, misalnya di atas kain, disematkan pada design topi, dsb?
  4. dicetak dengan ukuran yang sangat kecil, seperti perangko?
  5. sebaliknya, dicetak dengan ukuran yang sangat besar, seperti billboad?

Cara untuk mendapatkan logo yang serbaguna adalah membuat desain logo tersebut dengan warna hitam-putih saja. Hal ini akan membuat kita memusatkan perhatian hanya pada bentuk dan konsepnya saja, bukan bertumpu pada pengolahan warna. Selain itu, karena logo akan digunakan untuk jangka waktu yang sangat lama, perhatikan juga biaya cetak, karena jika design logo terlalu kompleks, biasanya akan membutuhkan biaya cetak yang lebih tinggi.


  • Sesuai (Appropiate)

Prinsip terakhir dalam merancang logo adalah kesesuaian logo dengan tema yang dikerjakan. Ya, dengan kata lain yang dimaksud disini adalah kesesuaian karakter atau citra antara visual logo dengan konsep perusahaan.


Ada pula sebuah pernyataan yang mengatakan bahwa sebuah logo perusahaan tidak harus selalu memiliki visual produk yang mereka jual. Sebagai contoh perusahaan mobil tidak harus memvisualkan gambar mobil, perusahaan komputer tidak harus memunculkan gambar komputernya, atau Harley Davidson tidak menampakkan motor pada logonya, Nokia tidak memunculkan gambar telepon selular pada logonya, perusahaan Apple Inc tidak memasang gambar komputer juga pada logonya.


Untuk menambah pengatahuan kita tentang logo ada baiknya kita mengetahui jenis-jenis logo, supaya kita dapat membedakan antara logo satu dengan lainnya. Pada dasarnya, jenis logo secara umum dikelompokkan kedalam tiga katagori :


  • Iconic/symbolic

Icon logo adalah logo yang berdiri pada sebuah icon khusus. Sebagai contoh, logo Apple, Nike, MSN dan masih banyak lagi yang lainnya. Ikon logo sangat efektif jika logo lebih ditujukan untuk menanamkan brand karena sifatnya yang memorable (mudah diingat) dan simple.


  • Logotype/wordmark

Logo dalam jenis ini adalah logo yang berupa teks/typo, yaitu kumpulan huruf yang biasanya berupa nama atau inisial perusahaan terkait. contoh dari logo jenis ini dapat ditemukan pada logo Walt Disney, CNN, Fedex, dll.


  • combination mark

Logo jenis ini adalah kombinasi dari kedua jenis logo diatas, yaitu berupa perpaduan antara teks dan ikon. Jenis logo seperti ini adalah yang paling mungkin untuk memuat informasi lebih banyak, namun sangat riskan, mengingat ada lebih banyak item yang harus diletakkan sehingga ditakutkan akan tidak mudah untuk diingat.


Demikianlah pembahasan mengenai Pengertian Logo – Sejarah, Ciri, Manfaat, Tujuan, Jenis & Prinsip semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂 🙂