Filsafat Pancasila

Diposting pada

Latar Belakang

Filsafat Pancasila – Pengertian, Materi, Prinsip, Fungsi & Contoh – Secara Etimologi filsafat merupakan bentuk kata falsafat, yang semula berasal dari bahasa Yunani yaitu “Philosphia” yang terdiri dari 2 kata, yaitu : philos / philein berarti suka, cinta, mencintai dan shophia berarti kebijaksanaan, hikmah, kepandaian ilmu.


Jadi philosophia berarti cinta kepada kebijaksanaan atau cinta kepada ilmu filsafat dalam bahasa Belanda yaitu wijsbegeerte berarti keinginan untuk ilmu Lwijs : pandai, berilmu; Begerte : keinginan. Dalam arti praktis filsafat mengandung arti alam berfikir / alam pikiran, sedangkan berfilsafah ialah berfikir secara mendalam atau radikal atau dengan sungguh – sungguh sampai keakar-akarnya terhadap suatu kebenaran atau dengan kata lain berfilsafat mengandung arti mencari kebenaran atas sesuatu.

filsafat-pancasila


Pengertian Filsafat

Istilah ‘filsafat’ secara etimologis merupakan padanan kata falsafah (Arab) dan philosophy (Inggris) yang berasal dari bahasa Yunani filosofia  (philosophia). Kata philosophia merupakan kata majemuk yang terususun dari kata philos atau philein yang berarti kekasih, sahabat, mencintai dan kata sophia yang berarti kebijaksanaan, hikmat, kearifan, pengetahuan. Dengan demikian philosophia secara harafiah berarti mencintai kebijaksanaan, mencintai hikmat atau mencintai pengetahuan.


Dalam konteks ilmu pengetahuan pengertian fisafat sanngat sederhana dan mudah dipahami. Filsafat adalah suatu bidang ilmu yang senantiasa ada dan menyertai kehidupan manusia. Keseluruhan arti filsafat yang meliputi berbagai masalah dapat dikelompokkan menjadi dua macam yaitu:


  • Filsafat sebagai produk mencakup pengertian :
  1. Pengertian filsafat yang mencakup arti filsafat sebagai jenis pangetahuan, ilmu, konsep dari pada filsuf pda zaman dahulu, teori, system atau pandangan tertentu, yang merupakan hasil dari proses berfilsafat dan yang mempunyai cirri-ciri tertentu.
  2. Filsafat sebagai jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktifitas berfilsafat dan pada umumnya proses pemecahan persoalan filsafat ini diselesaikan dengan kegiatan berfilsafat (dalam pengertian filsafat sebagai proses yang dinamis).

  • Filsafat sebagai suatu proses mencakup pengertian :

Filsafat yang diartikan sebagai bentuk suatu aktifitas berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu permasalahan dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan objek permasalahannya. Dalam pengertian ini filsafat merupakan suatu system penngetahuan yang bersifat dinamis.


Objek Filsafat

Fisafat dapat dipahami dengan meneliti objeknya. Pra ahli menerangkan bahwa objek filsafat itu dibedakan atas :

  1. Objek material filsafat yaitu objek pembahasan filsafat yang mencakup segala sesuatu baik yang bersifat material kongkrit seperti manusia, alam, benda, binatang dan lain-lain, maupun sesuatu yang bersifat abstrak spiritual seperti nilai-nilai, ide-ide, ideology, moral, pandangan hidup dan lain sebagainya.
  2. Objek formal filsafat yaitu menyelidiki segala sesuatu itu guna mengerti hakikatnya sedalam-dalamnya. Objek formal ialah sudut pandang yang membedakan watak fisafat dengan ilmu pengetahuan.

Sifat menyeluruh mengandung arti, bahwa cara  berpikir filsafat tidaklah sempit, tetapi selalu melihat persoalan dari setiap sudut yang ada. Sifat mendasar artinya bahwa untuk dapat menganalisa tiap sudut persoalan tertentu perlu di analisis secara mendalam. Sedangkan sifat spekulatif maksudnya bukan menganalisis suatu persoalan dengan  untung-untungan tetapi harus memiliki dasar-dasar yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.


Pengertian Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu system filsafat. Pengertian system adalah suatu kesatua bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Lazimnya system memiliki cirri-ciri sebagai berikut :


  1. Suatu kesatuan bagian–bagian
  2. Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
  3. Saling berhubungan dan saling ketergntunngan
  4. Kesemuanya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan system)
  5. Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks.

Pada hakikatnya setiap sila Pancasila merupakan suatu asas sendiri-sendiri, fungsi sendiri-sendiri namun demikian secara keseluruhan adalah suatu kesatuan yang sistematis dengan tujuan (bersama) suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.


Sila-sila Pancasila yang merupakan sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organis. Artinya, antara sila-sila Pancasila itu saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Pemikiran dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia yang berhubungan  dengan Tuhan, dengan diri sendiri, dengan sesama, dengan masyarakat  bangsa yang nilai-nilai itu dimiliki oleh bangsa Indonesia.


Pancasila sebagai suatu system juga dapat dipahami dari pemikiran dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia dalam hubungannya dengan  Tuhan Yang Maha Esa, dengan dirinya sendiri, dengan sesame manusia, dengan masyarakat bangsa dan negaranya. Pemikiran seperti ini merupakan pola piker bangsa Indonesia. Dengan demikian pancasila merupakan suatu system dalam pengertian kefilsafatan sebagaimana system filsafat lainnya antara lain materialism, idealisme, nasinalisme,dan sebagainya.


Baca Juga :  61 Pengertian Hukum Menurut Para Ahli Terlengkap


Pengertian Filsafat Pancasila Sebagai Filosofi Menurut Para Ahli

Pengertian filsafah pancasila secara umum adalah hasil dari pemikiran yang paling dalam yang dianggap, dipercaya dan sangat diyakini sebagai sesuatu ( norma-norma dan nilai-nilai ) yang paling dianggap benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai untuk bangsa Indonesia.


Filsafat pancasila versi Abdulgani

Menurut Abdulgani pancasila merupakan filsafat Negara yang lahir sebagai collective ideologie ( cita-cita bersama ) dari seluruh bangsa Indonesia.


Filsafat pancasila versi Soekarno

Filsafat pancasila oleh Soekarno dikembangkan lagi sejak tahun 1955 hingga berakhirnya kekuasaannya tahun 1965. Pada saat itu Soekarno selalu manyatakan bahwa pancasila merupakan filsafat asli Indonesia yang diambil dari budaya dan tradisi Indonesia dan akulturasi budaya india ( hindu-budha ), Barat ( Kristen ) dan Arab ( Islam ).

Menurut Soekarno ( ketuhanan ) ialah asli berasal dari Indonesia ( keadilan sosial ) terinpirasi dari konsep ratu adil, Soekarno tidak pernah menyinggung atau memprogandakan ( persatuan ).


Filsafat pancasila versi Soeharto

Oleh Soeharto filsafat pancasila mengalami Indonesia, melalui filsuf-filsuf yang disponsori Depdikbud semua elemen Barat disingkirkan dan diganti interpretasinya dalam budaya Indonesia sehingga menghasilkan ( pancasila truly Indonesia ). Semua sila dalam pancasila ialah asli Indonesia dan pancasila dijabarkan menjadi lebih rinci ( butir-butir pancasila ). Filsuf Indonesia yang bekerja dan mempromosikan bahwa filsafat pancasila ialah truly Indonesia antara lain : sunoto, R. Parmono, Gerson W. Bawengan, Wasito Poespoprodjo, Burhanuddin Salam, Bambang Daroeso, Paulus Wahana, Azhary, Suhadi, Kaelan, Moertono, Soerjanto Poespowardojo dan Moerdiono.


Pancasila merupakan sebagai sistem filsafat yang memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain.

Secara ontologis, dari kajian pancasila merupakan sebagai filsafata yang dimaksudkan sebagai upaya untuk dapat mengetahui pada hakekat dasar dari sila-sila panacasila. Bahwa pada hakekatnya dasar ontologism pancasila ialah manusia, sebab pancasila merupakan subjek hukum pokok dari pancasila itu sendiri. Kemudian pada hakekatnya manusia itu ialah semua kompleksitas makhluk hidup baik sebagai makhluk indivindu sekaligus juga sebagai makhluk sosial.


Baca Juga : Pengertian Pajak Menurut Para Ahli Lengkap Dengan Unsur Serta Jenisnya


Secara lebih lanjut hal ini bisa dijelaskan bahwa yang berketuhanan yang maha esa, yang berkemanusian yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serat yang berkeadilan sosial adalah manusia.

Dari bidang ilmu epistemologis filsafat pancasila dalam arti sebagai upaya untuk mencari kebenaran pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Dalam persoalan mendasar epistemologis dibagi menjadi 3 yaitu :

  • Tentang sumber pengetahuan manusia
  • Tentang teori kebenaran pengetahuan manusia
  • Dan tentang watak pengetahuan manusia

Bahwa tentang sumber pengetahuan pancasila, sebagaimana telah diketahui bahwa pancasila digali dari nilai-nilai luhur dari bangsa Indonesia itu sendiri, serta dirumuskan secara bersama-sama. Pancasila juga sebagai suatu sistem pengetahuan yang memiliki susunan yang bersifat formal logis, baik dalam arti susunan sila-silanya maupun isi arti dari sila-silanya. Selanjutnya sila-sisla pancasila merupakan sebagai suatu sistem filsafat yang juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologinya yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila pada hakekatnya juga merupakan suatu kesatuan.


Kesatuan Sila-Sila Pancasila

Kesatuan-Sila-Sila-Pancasila

  • Susunan Pancasila yang Bersifat Hirarkhis dan Berbentuk Piramidal

Sifat hirarkis dan bentuk piramidal itu tampak dalam susunan Pancasila, di mana sila pertama Pancasila mendasari dan menjiwai keempat sila lainnya, sila kedua didasari sila pertama dan mendasari serta menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima, sila ketiga didasari dan dijiwai sila pertama dan kedua, serta mendasari dan menjiwai sila keempat dan kelima, sila keempat didasari dan dijiwai sila pertama, kedua dan ketiga, serta mendasari dan menjiwai sila kelma, sila kelima didasari dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga dan keempat.


  • Sila -sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi

Hal  ini dimaksudkan bahwa setiap sila terkandung  nilai ke empat sila lainnya dengan kata lain dalam setiap sila Pancasila senantiasa dikualififikasi keempat sila lainnya.


  • Kesatuan Sila-Sila Pancasila sebagai Suatu Sistem Filsafat

Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia tercantum dalam pembukaan Undang- Undang Dasar 1945 pada alinea keempat, merupakan suatu kesatuan yang utuh secara sistematis. Pancasila merupakan suatu lima dasar yang tunggal, yang tiap-tiap sila harus mengandung keempat sila yang lain.

Tiap sila tidak boleh terlepas dari sila yang lain, tiap sila tidak boleh bertentangan dengan sila yang lain. Pancasila sebagai dasar Negara falsafatah Negara ditegaskan dalam pembukaan Undang- Undang Dasar 1945, yaitu :


  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
  • Keadialan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Secara filosofis Pancasila sebagai suatu kesatuan system filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis, dan dasar aksiologis sendiri yang berbeda dengan sitem fisafat yang lainnya, misalnya materialism, liberalism dan sebagainya.


Baca Juga : Macam – Macam Demokrasi Indonesia Dilihat Dari Berbagai Sudut Pandang


  • Dasar Ontologis Sila-Sila Pancasila

Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hakekat mutlak monoprulalis, oleh karena itu hakekat dasar ini juga disebut dasar antropologis.


  • Dasar Epistemologis Sila-Sila Pancasila

Dasar epistemologis Pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya. Oleh karena itu dasar epistemologis Pancasila tidak dapat dipisahkan  dengan konsep dasarnya tentang hakekat manusia. Terdapat  tiga permasalahan mendasar dalam epistemologi, yaitu : pertama tentang sumber pengetahuan manusia, kedua tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, ketiga tentag watak pengetahuan manusia.


  • Dasar Aksiologis Sila-Sila Pancasila

Sila-sila Pancasila sebagai suatu system filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologisnya, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan.Terdapat berbagai macam teori tentang nilai dan hal ini sangat tergantunng pada titik tolak dan sudut pandangnya masing-masing dalam menentukan pengertian nilai dan hirarkinya.


  • Pancasila sebagai Nilai Dasar Fundamental bagi Bangsa dan Negara RI

Pancasila merupakan nilai dasar fundamental bagi bangsa dan negara RI karena pancasila bersifat kekal dan abadi. Nilai-nilai Pancasila oleh bangsa Indonesia diyakini sebagai filsafat (pandangan hidup) yang paling baik, benar, adil dan bijaksana dalam memedomani kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegaradan melekat pada kelangsungan hidup bangsa Indonesia. Jadi, berfilsafat fundamental. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa nilai-nilai Pancasila merupakan nilai dasar fundamental bagi bangsa dan Negara Republik Indonesia.


  • Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
  • Pengertian Ideologi

Secara etimologis, Ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu eidos dan logos. Eidos berarti gagsan dan logos berarti berbicara (ilmu). Maka secara etimologis ideology adalah berbicara tentang gagasan atau ilmu yang mempelajari tentang gagasan. Gagasan yang dimaksud disini adalah gagasan yang murni ada dan menjadi landasan atau pedoman dalam kehidupan masyarakat yang ada atau berdomisili dalam wilayah Negara di mana mereka berada.

Dalam beberapa kamus atau referensi, dapat terlihat bahwa defenisi Ideologi ada beberapa macam, diantaranya yaitu :


Baca Juga : Pengertian PERDA Dan PERGUB Lengkap Dengan Perbedaan Serta Mekanismenya


  • Defenisi Ideologi menurut BP-7 Pusat (kini telah dilikuidasi)

Ideology adalah ajaran, doktrin, teori yang diyakini kebenarannya yang di susun secara sistematis dan diberi petunjuk pelaksanaan dalam menanggapi dan menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.


  • Defenisi yang dikemukakan oleh Prof.Dr. Maswadi Rauf, ahli Ilmu Politik UI

Ideologi adalah rangkaian (kumpulan) nilai yang disepakati bersama untuk menjadi landasan atau pedoman dalam mencapai tujuan atau kesejahteraan bersama. Berdasarkan defenisi Ideologi Pancasila di atas, dapat disimpulkan bahwa Pancasila adalah kumpulan nilai/norma yang meliputi sila-sila Pancasila sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945, alinea IV yang telah ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945.


Ciri-ciri ideologi adalah sebagai berikut :

  1. Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
  2. Oleh karena itu, mewujudkan suatu asas kerohanian, pandanagn dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara diamalkan dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.

  • Pancasila sebagai Ideologi Bangsa

Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia. Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila adalah dasar NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


  • Pancasila sebagai Ideologi terbuka

Ideologi terbuka adalah  ideologi yang dapat berinteraksi dengan ideologi yang lain. Artinya, ideologi Pancasila dapat mengikuti peerkembangan yang terjadi pada Negara lain yang memiliki ideologi yang berbeda dengan pancasila dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Hal ini disebabkan karena  ideologi Pancasila memiliki nilai-nilai yang meliputi :


  1. Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila Pancasila.
  2. Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan strategi, sasaran serta lembaga pelaksanaanya.

Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata, dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.


Baca Juga : Pengertian Dan Macam – Macam Partisipasi Politik & Masyarakat Di Indonesia


Makna Nilai- Nilai Setiap Sila Pancasila

Nilai-nilai yang di kandung pancasila dapat di bagi menjadi lima sesuai dengan jumlah silanya yaitu :

  1. Nilai dan jiwa religious (nilai ketuhanan)
  2. Nilai dan jiwa kemanusiaan
  3. Nilai dan jiwa persatuan
  4. Nilai dan jiwa kerakyatan
  5. Nilai dan jiwa yang berkeadilan social

  • Arti dan Makna Sila Ketuhanan yang Maha Esa
    1. Mengandung arti pengakuan adanya kuasa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan yang Maha Esa
    2. Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
    3. Tidak memaksa warga negara untuk beragama.
    4. Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama.
    5. Bertoleransi dalam beragama, dalam hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agamanya masing-masing.
    6. Negara memberi fasilitator bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan mediator ketika terjadi konflik agama.

  • Arti dan Makna Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  1. Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan
  2. Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa.
  3. Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah.

  • Arti dan Makna Sila Persatuan Indonesia
  1. Nasionalisme.
  2. Cinta bangsa dan tanah air.
  3. Menggalang persatuan dan kesatuan Indonesia.
  4. Menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit.
  5. Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan.

  • Arti dan Makna Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
  1. Hakikat sila ini adalah demokrasi.
  2. Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama.
  3. Dalam melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama.

  • Arti dan Makna Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  1. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan meningkat.
  2. Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing.
  3. Melindungi yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat bekerja sesuai dengan bidangnya.

Fungsi Filsafat Pancasila

Untuk mengetahui fungsi filsafat Pancasila, perlu dikaji ilmu-ilmu yang berhubungan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara yang diikat oleh filsafat.

  1.  Memberikan jawaban atas pertanyaan fundamental dalam kehidupan bernegara. Ternyata segala aspek berkaitan erat dengan kehidupan dan kelangsungan hidup negara. Oleh karena itu, fungsi Pancasila sebagai filsafat harus memberikan jawaban mendasar tentang hakikat kehidupan bernegara, yaitu dalam susunan politik, sistem politik, bentuk negara, susunan perekonomian dan dasar-dasar pengembangan ilmu pengetahuan. Semua tadi harus dapat dijelaskan oleh filsafat Pancasila.

  2. Mencari kebenaran tentang hakikat negara, ide negara, tujuan negara. Dasar negara kita ada lima dasar, yang satu sila dengan sila lainnya saling berkait. Kelimanya merupakan kesatuan utuh, dan tidak terbagi dan tidak terpisahkan. Saling memberi arah dan dasar kepada sila yang lainnya. Oleh karena itu, Pancasila sebagai dasar negara mampu menjawab pertanyaan tentang “hakikat negara”.

  3. Berusaha menempatkan dan menjadikan perangkat dan berbagai ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan kehidupan bernegara. Fungsi filsafat akan terlihat jelas, kalau di negara itu sudah berjalan teratur. Contohnya, di dunia Barat yang liberal, kita menemukan pengembangan ilmu yang didasarkan pada tujuan pengembangan liberalism.

Baca Juga : Pengertian Dan Ciri Masyarakat Tradisional Serta Modern Menurut Para Ahli


Demikianlah pembahasan mengenai Filsafat Pancasila – Pengertian, Materi, Prinsip, Fungsi & Contoh ini semoga dengan adanya ulasan tersebut bisa menambah wawasan dan pengetahuan anda, terima kasih.