Hutan Suaka Alam – Pengertian, Ciri, Fungsi, Jenis, Manfaat & Contoh – Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai Hutan Suaka Alam yang dimana dalam hal ini meliputi pengertian, ciri, fungsi, jenis, manfaat dan contoh, nah agar lebih dapat memahami dan dimengerti simak ulasan selengkapnya dibawah ini.
Pengertian Hutan Suaka Alam
Hutan di Indonesia ada banyak sekali macamnya salah satunya adalah hutan suaka alam. Hutan suaka alam adalah hutan yang memiliki ciri khas tertentu dan juga memiliki fungsi pokok yaitu sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman hayati tumbuhan serta satwa dan juga ekosistem, yang berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga dalam kehidupan.
Ada undang-undang yang mengatur tentang kawasan hutan suaka alam yang diatur didalam UU Republik Indonesia no 41 tahun 1999 tentang kehutanan. Cagar alam juga merupakan salah satu kawasan hutan suaka alam yang didalamnya mempunyai kekhasan dan keanekaragaman flora, fauna dan ekosistem tertentu yang dilindungi serta perkembangannya dari ekosistem tersebut berlangsung secara alamiah. Baik flora maupun faunanya yang hidup didalam kawasan cagar alam tersebut dilindungi keberadaannya.
Baca Juga Artikel yang Mungkin Terkait : Pengertian, Tujuan Dan Manfaat Konservasi Serta Permasalahannya
Ciri-Ciri Hutan Suaka Alam
Adapun ciri-ciri hutan suaka alam yaitu:
- Hutan tersebut memiliki spesies flora yang unik yang saat ini hanya ada di tempat tersebut.
- Hutan tersebut memiliki spesies flora yang unik yang diketahui tidak bisa ditumbuhkan ditempat lain.
- Hutan tersebut memiliki spesies fauna yang unik yang saat ini hanya ada ditempat tersebut.
- Hutan tersebut memiliki spesies fauna yang unik yang diketahui tidak bisa tumbuh dan berkembang biak di tempat lain.
- Hutan tersebut memiliki manfaat bagi kehidupan flora, fauna dan masyarakat secara geografis, geologis, hidrologis, atmosferik, serta sosial ekonomi.
- Hutan tersebut jika dihilangkan dapat memberikan efek negatif secara geografis, geologis, hidrologis, atmosferik serta sosial ekonomi yang berlangsung dalam waktu cepat.
Fungsi Hutan Suaka Alam
Sesuai dengan pengertian hutan suaka alam, hutan ini mempunyai fungsi untuk pengawetan keanekaragaman hayati flora, fauna, dan ekosistem yang terdapat di dalamnya. Harapannya, hutan ini dapat menjadi sistem penyangga dalam kehidupan yang lebih kompleks.
Jenis Hutan Suaka Alam
Berikut ini terdapat beberapa jenis hutan suaka alam, terdiri atas:
Cagar alam adalah salah satu kawasan hutan suaka alam yang keadaan alamnya mempunyai kekhasan baik flora, fauna dan juga ekosistemnya yang perlu dilindungi dan dilestarikan dan perkembangannya berlangsung secara alami sesuai dengan kondisi aslinya. Contoh kawasan cagar alam di Indonesia ialah Pananjung Pangandaran di Jawa Barat dan Nusa Kambangan di Jawa Barat.
-
Cagar Biosfer
Cagar biosfer adalah suatu kawasan yang terdiri atas ekosistem asli, ekosistem unik dan juga ekosistem yang keberadaannya telah mengalami degradasi dan keseluruhan unsur alamnya dilindungi serta dilestarikan untuk kepentingan penelitian dan juga pendidikan.
Taman hutan raya adalah suatu kawasan pelestarian alam dengan tujuan mengkoleksi flora dan fauna yang alami ataupun bukan, jenis asli atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan umum sebagai tujuan penelitian, ilmu pengetahuan dan pendidikan. Contoh kebun raya di Bogor.
-
Suaka Margasatwa
Suaka margasatwa adalah hutan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya. Contohnya Taman Nasional Ujung Kulon Banten.
Baca Juga Artikel yang Mungkin Terkait : 10 Pengertian Dan Pemanfaatan Hutan Produksi
-
Taman Nasional
Taman nasional adalah kawasan tanah yang dilindungi oleh pemerintah pusat dari perkembangan manusia dan polusi. Contohnya, Taman Nasional Bali Barat sebagai tempat penangkapan jalak bali yang dikategorikan hewan langka. Taman Nasional Ujung Kulon tempat penangkapan badak bercula satu yang hampir punah, hewan ini hanya da di Indonesia.
Manfaat Hutan Suaka Alam
Berikut ini terdapat beberapa manfaat hutan suaka alam, terdiri atas:
- Sebagai kawasan Suaka Margasatwa adalah Hutan suaka alam yang mempunyai ciri khas tertentu berupa keanekaragaman atau keunikan jenis satwa, dimana dilakukan pembinaan terhadap habitatnya untuk kelangsungan hidupnya.
- Kawasan pelestarian alam antara lain adalah taman nasional, taman hutan raya di daratan dan taman wisata alam. Cagar Biosfer adalah suatu kawasan yang terdiri dari ekosistem asli, ekosistem unik, dan ekosistem yang telah mengalami degradasi dan kemudian keseluruhan unsur alamnya dilindungi dan dilestarikan yang hanya diperuntukan bagi kepentingan penelitian dan pendidikan.
- Manfaat hutan secara tidak langsung adalah kemampuan hutan untuk menyimpan air. Air hutan yang jatuh menyiramin bumi dan meresap ke dalam tanah. Pada tanah yang tetutup hutan. Maka, air hujan akan terserap dan disimpan oleh akar-akar tumbuhan.
- Menjadi kawasan untuk melindungi keanekaragaman tumbuhan, satwa dan ekosistemnya serta berfungsi sebagai wilayah penyangga kehidupan. Kawasan hutan suaka alam terdiri atas cagar alam, suaka margasatwa dan Taman Buru.
Baca Juga Artikel yang Mungkin Terkait : Persebaran Fauna Indonesia
Demikianlah pembahasan mengenai Hutan Suaka Alam – Pengertian, Ciri, Fungsi, Jenis, Manfaat & Contoh semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂 🙂