Latar Belakang
Impor Adalah – Pengertian, Kuota, Macam, Konsep Dan Contohnya – Pada mulanya hubungan perdagangan hanya terbatas pada satu wilayah Negara yang tertentu, tetapi dengan semakin berkembangnya arus perdagangan maka hubungan dagang tersebut tidak hanya dilakukan antara para pengusaha dalam satu wilayah negara saja, tetapi juga dengan para pedagang dari negara lain, tidak terkecuali Indonesia.
Bahkan hubungan-hubungan dagang tersebut semakin beraneka ragam, termasuk cara pembayarannya. Kegiatan ekspor impor didasari oleh kondisi bahwa tidak ada suatu Negara yang benar-benar mandiri karena satu sama lain saling membutuhkan dan saling mengisi. Setiap Negara memiliki karakteristik yang berbeda, baik sumber daya alam, iklim, geografi, demografi, struktur ekonomi dan struktur sosial. Perbedaan tersebut menyebabkan perbedaan komoditas yang dihasilkan, komposisi biaya yang diperlukan, kualitas dan kuantitas produk. secara langsung atau tidak langsung membutuhkan pelaksanaan pertukaran barang dan atau jasa antara satu negara dengan negara lainnya.
Maka dari itu antara negara-negara yang terdapat didunia perlu terjalin suatu hubungan perdagangan untuk memenuhi kebutuhan tiap-tiap negara tersebut. Transakasi perdagangan internasional yang lebih dikenal dengan istilah ekspor impor, pada hakikatnya adalah suatu transaksi sederhana yang tidak lebih dari membeli dan menjual barang antara pengusaha-pengusaha yang bertempat tinggal atau berdomisili dinegara-negara yang berbeda. Namun dalam pertukaran barang dan jasa yang menyeberangi laut ataupun darat ini tidak jarang timbul berbagai masalah yang kompleks antara para pengusaha yang mempunyai bahasa, kebudayaan, adat istiadat, dan cara yang berbeda-beda.
Pengertian Ekspor dan Impor
Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses ekspor pada umumnya adalah tindakan untuk mengeluarkan barang atau komoditas dari dalam negeri untuk memasukannya ke negara lain. Ekspor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Ekspor adalah bagian penting dari perdagangan internasional, lawannya adalah impor.
Impor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses impor umumnya adalah tindakan memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri. Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Impor adalah bagian penting dari perdagangan internasional, lawannya adalah ekspor.
Ketika barang impor tersebut ( ban mobil ) dibatasi permintaan akan ban mobil tinggi sedangkan kuota impor terbatas maka akan menjadi peluang bagi industri dalam negeri untuk meningkatkan produksi ban mobil tersebut untuk memenuhi permintaan pasar. Yang tadinya masih menggunakan ban impor maka akan beralih menggunakan ban dalam negeri.
Untuk pengertian kuota impor ialah kebijakan yang memberikan batasan akan jumlah barang impor yang akan masuk dalam negeri dengan tujuan untuk melindungi industri dalam negeri. Dengan demikian kebijakan kuota merupakan kebijakan untuk melakukan proteksi yang sifatnya nontariff. Kuota ialah kebijakan yang membatasi jumlah maksimum yang dapat diimpor suatu negara.
Baca Juga : 5 Pengertian Peluang Usaha Menurut Para Ahli Lengkap
Hal ini akan dilakukan pemerintah apabila pemerintah tidak akan melarang impor akan suatu barang dan pemerintah juga tidak mengambil kebijakan tarif atau menentukan bea masuk yang ditakutkan akan membuat naiknya harga dalam negeri.
Kondisi Ekspor Dan Impor Indonesia
Pengutamaan Ekspor bagi Indonesia sudah digalakkan sejak tahun 1983.Sejak saat itu,ekspor menjadi perhatian dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya strategi industrialisasi-dari penekanan pada industri substitusi impor ke industri promosi ekspor.Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau konsumen luar negeri membeli barang domestik,menjadi sesuatu yang sangat lazim.Persaingan sangat tajam antarberbagai produk.Selain harga,kualitas atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk.
Nilai ekspor Indonesia Januari 2012 mencapai US$15,49 miliar atau mengalami penurunan sebesar 9,28 persen dibanding ekspor Desember 2011. Sementara bila dibanding Januari 2011 mengalami peningkatan sebesar 6,07 persen.
Adapun selama periode ini pula, ekspor dari 10 golongan barang memberikan kontribusi terhadap total ekspor nonmigas. Kesepuluh golongan tersebut adalah, lemak dan minyak hewan nabati, bahan bakar mineral, mesin atau peralatan listrik, karet dan barang dari karet, mesin-mesin atau pesawat mekanik. Kemudian ada pula bijih, kerak, dan abu logam, kertas atau karton, pakaian jadi bukan rajutan, kayu dan barang dari kayu, serta timah.
Menurut sektor, ekspor hasil industri Januari 2012 naik sebesar 2,08 persen dibanding bulan yang sama tahun 2011, demikian juga ekspor hasil tambang dan lainnya naik 14,82 persen sedangkan ekspor hasil pertanian turun sebesar 1,82 persen. Nilai impor Indonesia Januari 2012 sebesar US$14,57 miliar atau turun 11,57 persen dibanding impor Desember 2011 yang besarnya US$16,48 miliar, sedangkan jika dibanding impor Januari 2011 (US$12,56 miliar) naik 16,02 persen.
Nilai impor semua golongan penggunaan barang Januari 2012 dibanding impor bulan yang sama tahun sebelumnya masing-masing meningkat, yaitu impor barang konsumsi sebesar 8,71 persen, bahan baku/penolong sebesar 11,19 persen, dan barang modal sebesar 41,26 persen.
Baca Juga : 8 Pengertian Asuransi Menurut Para Ahli Lengkap
Produk ekspor dan impor dari negara Indonesia
Secara umum produk ekspor dan impor dapat dibedakan menjadi dua yaitu barang migas dan barang non migas. Barang migas atau minyak bumi dan gas adalah barang tambang yang berupa minyak bumi dan gas. Barang non migas adalah barang barang yang bukan berupa minyak bumi dan gas, seperti hasil perkebunan, pertanian, peternakan, perikanan dan hasil pertambangan yang bukan berupa minyak bumi dan gas.
Produk ekspor Indonesia
Produk ekspor Indonesia meliputi hasil produk pertanian, hasil hutan, hasil perikanan, hasil pertambangan, hasil industri dan begitupun juga jasa.
- Hasil Pertanian
Contoh karet, kopi kelapa sawit, cengkeh,teh,lada,kina,tembakau dan cokelat.
- Hasil Hutan
Contoh kayu dan rotan. Ekspor kayu atau rotan tidak boleh dalam bentuk kayu gelondongan atau bahan mentah, namun dalam bentuk barang setengah jadi maupun barang jadi, seperti mebel.
- Hasil Perikanan
Hasil perikanan yang banyak di ekspor merupakan hasil dari laut. produk ekspor hasil perikanan, antara lain ikan tuna, cakalang, udang dan bandeng.
- Hasil Pertambangan
Contoh barang tambang yang di ekspor timah, alumunium, batu bara tembaga dan emas.
- Hasil Industri
Contoh semen, pupuk, tekstil, dan pakaian jadi.
- Jasa
Dalam bidang jasa, Indonesia mengirim tenaga kerja keluar negeri antara lain ke malaysia dan negara-negara timur tengah.
Baca Juga : 7 Pengertian Ekonometrika Menurut Para Ahli Lengkap
Produk Impor Indonesia
Indonesia mengimpor barang-barang konsumsi bahan baku dan bahan penolong serta bahan modal. Barang-barang konsumsi merupakan barang-barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,seperti makanan, minuman, susu, mentega, beras, dan daging. bahan baku dan bahan penolong merupakan barang- barang yang diperlukan untuk kegiatan industri baik sebagai bahan baku maupun bahan pendukung, seperti kertas, bahan-bahan kimia, obat-obatan dan kendaraan bermotor.
Barang Modal adalah barang yang digunakan untuk modal usaha seperti mesin, suku cadang, komputer, pesawat terbang, dan alat-alat berat. produk impor indonesia yang berupa hasil pertanian, antara lain, beras, terigu, kacang kedelai dan buah-buahan. produk impor indonesia yang berupa hasil peternakan antara lain daging dan susu.
Produk impor Indonesia yang berupa hasil pertambangan antara lan adalah minyak bumi dan gas, produk impor Indonesia yang berupa barng industri antara lain adalah barang-barang elektronik, bahan kimia, kendaraan. dalam bidang jasa indonesia mendatangkan tenaga ahli dari luar negeri.
Manfaat Melakukan Ekspor Impor
manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
- Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
- Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
- Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
- Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Baca Juga : 6 Pengertian Hukum Pajak Menurut Para Ahli Beserta Fungsinya
Faktor Pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
- Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
- Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
- Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
- Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
- Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
- Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
- Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
- Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Problema Ekspor
Barang-barang yang diperdagangkan ke luar negeri atau di ekspor terdiri dari bermacam-macam jenis hasil bumi disamping hasil tambang dan hasil laut dan lainnya. Kita mengetahui bahwa masalah ekspor itu bukanlah persoalan yang berdiri sendiri, tetapi hanyalah sebagai ujung dari suatu kegiatan ekonomi yang menyangkut bidang yang amat luas, atau paling banyak dapat dikatakan hanya sebagai salah satu dari satu mata rantai akitifitas perekonomian pada umumnya.
Hasil bumi misalnya sebagian dihasilkan oleh perkebunan-perkebunan milik pemerintah maupun swasta, sedangkan sebagian lagi oleh petani-petani kecil yang bertebaran diseluruh tanah air. Bahkan hasil-hasil itu masih bertebaran di hutan. Akan tetapi semuanya itu tidak akan menjelma menjadi devisa nyata kalau tidak diusahakan. Hasil-hasil itu setidak-tidaknya harus dikumpulkan lebih dulu sedikit demi sedikit dari tempat kecil yang terpencil di pedalaman. Dari situ harus diangkut ke kota dan kemudian dalam umlah yang agak banyak baru diagkut ke pelabuhan yang terdekat.
Sampai pada taraf itu Indonesia sudah dihadapkan pada masalah-masalah tertentu, yaitu:
- Masalah pengumpulan dan masalah angkutan darat
Masalah pengumpulan merupakan persoalan tersendiri, bagaimana caranya mengumpulkan barang itu dari tempat-tempat kecil dan dari produsen yang tersebar itu. Bidang prasarana ekonomi inonesia memang tidak sempurna, sehingga dalam banyak hal menjadi hambatan dalam usaha ke arah perbaikan dalam bidang-bidang lain.
Baca Juga : Auditor adalah
- Masalah pembiayaan Rupiah ( Rupiah Financing)
Persoalan pembiayaan ini merupakan pesoalan yang penting pula, apakah keuangan sendiri dari setiap pengusaha cukup kuat untuk membiayainya, ataukah tidak perlu bantuan dari bank-bank pemerintah atau badan-badan keuangan lainnya. Kalau demikian halnya sampai sejauh mana pemerintah dapat memberikan bantuan dalam pemecahan persoalan pembiayaan rupiah ini.
Barang ekspor kita sebagian dihasilkan oleh produsen kecil ataupun hanya dipungut dari hutan-hutan, laut dan sungai. Produsen atau pengumpul pertama itu mempunyai tingkat pengetahuan dan cara pengolahan yang tidak sama, sehingga barang yang dihasilkan belum mempunyai mutu yang seragam, bahkan mungkin sekali belum dilakukan pengolahan sama sekali. Barang masih sedemikian itu sudah tentu belum dapat diperdagangkan ke luar negeri, tetapi masih perlu di olah lebih dahulu.
- Masalah sortasi dan Up-grading (sorting & up-grading)
Baik di desa maupun di kota-kota pelabuhan barang-barang yang sudah terkumpul harus disimpan dengan baik dan dimasukkan di dalam karung ataupun peti yang kuat sehingga terhindar dari kemungkinan kerusakan selama dalam penyimpanan atau selama dalam perjalanan. Jadi dalam hal inipun tidak dapat diabaikan persoalan.
Aneka Cara Ekspor
- Ekspor Biasa
Dalam hal ini barang di kirim ke luar negeri sesuai dengan peraturan umum yang berlaku, yang ditujukan kepada pembeli di luar negeri untuk memenuhi suatu transaksi yang sebelumnya sudah diadakan dengan importir di luar negeri. Sesuai dengan perturan devisa yang berlaku maka hasil devisa yang di peroleh dari ekspor ini dapat di jual kepada Bank Indonesia, sedangkan eksportir menerima pemabayaran dalam mata uang rupiah sesuai dengan penatapan nilai kurs valuta asing yang ditentukan dalam bursa valuta, atau juga dapat dipakai sendiri oleh eksportir.
- Barter
Barter adalah pengiriman barang-barang ke luar negeri untuk ditukarkan langsung dengan barang, tidak menerima pembayaran di dalam mata uang rupiah. Kalau kiata mempelajari sejarah masyarakat primitif ataupun masyarkat suku terasing, maka kebanyakan cara yang mereka tempuh dalam memenuhi kebutuhannya adalah dengan cara “tukar menukar” apa yang dipunyai (diproduksinya) dengan barang apa yang di miliki tetangganya.
Konsinyasi (Consignment)
Adalah pengiriman barang ke luar negeri untuk di jual sedangkan hasil penjualannya diperlakukan sama dengan hasil ekspor biasa. Jadi, dalam hal ini barang di kirim ke luar negeri bukan untuk ditukarkan dengan barang lain seperti dalam hal barter, dan juga bukan untuk memenuhi suatu transaksi yang sebelumnya sudah dilakukan eperti dalam hal ekspor biasa. Tegasnya di dalam pengiriman barang sebagai barang konsinyasi belum ada pembeli yang tertentu diluar negeri.
- Package-Deal
Dalam rangka memperluas pasaran hasil bumi Indonesia terutama dengan negara sosialis, pemerintah adakalanya mengadakan perjanjian perdagangan (trade agreement) dengan salah satu negara pada perjanjian ditetapkan sejumlah barang tertentu akan diekspor ke negara itu dan sebaliknya dan dari negara itu akan diimpor sejumlah jenis barang yang dihasilkan dari negara tersebut dan yang kiranya kita butuhkan. Pada prinsipnya semacam barter, namun terdiri dari aneka komoditi.
Baca Juga : Penjelasan Tahap-Tahap Dalam Kewirausahaan Menurut Para Ahli
- Penyelundupan (smuggling)
Di negara manapun hampir selalu ada, baik perorangan maupun badan-badan usaha yang hanya memikirkan kepentingan dan keuntungan diri sendiri tanpa mengindahkan peraturan yang berlaku. Ada saja dalam perdagangan luar negeri golongan yang berusaha lolos dari peraturan pemerintah yang dianggapnya merugikan kepentingannya.
Pengertian Kuota Impor
Kuota impor merupakan salah satu kebijakan perdagangan proteksionis yang bertujuan melindungi produk-produk dalam negeri atau industri baru supaya dapat bersaing dengan produk asing. Contohnya saja semisal Indonesia dapat mamou memproduksi sebuah ban mobil, hal ini akan tetapi industrinya terbilang masih baru, maka pemerintah mengambil kebijakan kuota impor untuk membatasi komoditi impor yang akan masuk ke Indonesia.
Macam-Macam Kebijakan Kuota
Dalam hal ini ada empat macam kebijakan kuota yaitu kuota mutlak, kuota negociated, tarif kuota dan maxing kuota, untuk lebih jelasanya dari masing-masing simak dibawah ini.
- Kuota Mutlak
Kuota mutlak ( absolute/unilateral quota ) ialah penentuan kuota secara sepihak atau mengizinkan komoditi tertentu dalam jumlah yang sudah ditetapkan selama jangka waktu tertentu.
- Tarif Rate Quota
Terif Rate Quota atau tariff kuota yaitu pemerintah memberikan izin atas pemasuk barang dalam jumlah yang ditentukan ke suatu negara dengan tariff yang diturunkan selama jangka waktu tertentu.
Sedangkan untuk tujuan tariff kuota ini ialah sebagai berikut :
- Sebagai pencegah barang-barang berada ditengah negara lain.
- Sebagai pengawasan produksi serta dapat mengendalikan harga guna mencapai stabilitas harga di dalam negeri.
- Untuk tetap menjaga dan menjamin ketersediaan sumber daya alam dalam negeri yang digunakan sebagai pemenuh kebutuhan sehari-hari.
- Untuk meminimalisir ekspor barang setengah jadi dan meningkatkan ekspor barang jadi.
- Negociated/Bilateral Quota
Negociated/Bilateral Quota ialah penentuan kuota menurut perjanjian antara kedua belah negara pengimpor dan pengekspor.
- Mixing Quota
Mixing quota merupakan penggabungan antara ketiga macam kuota tersebut dimana pemerintahan mengizinkan barang atau komoditas tertentu masuk dan dalam jumlah tertentu melalui suatu perjanjian dengan negara mitra dagang dalam jangka waktu tertentu. Dan sedangkan dampak dari kebijakan kuota impor sendiri yaitu dapat menaikan harga barang impor tersebut sedangkan permintaan konsumsi terhadap barang impor tersebut dipasar domestik akan turun sehingga produksi barang sejenis yang ada didalam negeri akan meningkat.
Baca Juga : 6 Sifat Yang Harus Di Miliki Seorang Wirausahawan
Dalam hal ini menurut ketentuan WTO ( World Trade Organization ) sistem kuota ini hanya dapat digunakan dalam hal berikut ini.
- Untuk melindungi hasil pertanian, Kebijakan kuota impor dapat melindungi hasil swasembada pangan di Indonesia, contohnya saja Indonesia sangat potensial penghasil padi dengan kualitas dan kuantitas yang bagus akan tetapi biaya oprasional yang digunakan mahal, tidak sebanding dengan beras impor. Dengan batas kuota yang ditetapkan karna keterbatasan beras impor sedangkan permintaan yang tinggi maka harga beras impor tersebut akan mahal dan konsumsi terhadap beras impor tersebut akan menurun dipasar domestik sehingga beras dalam negeri akan meningkat dengan harga yang lebih murah sehingga konsumen akan beralih kepada beras dalam negeri.
- Untuk menjaga keseimbangan neraca pembayaran ( balance of payment ).
- Untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional, jika pemerintah tidak mengambil kebijakan pelarangan impor atas suatu komodit barang dan tidak menetapkan bea masuk atau kebijakan tarif karna ditakutkan akan meningkatkan harga dalam negeri maka kebijakan kuotalah yang akan membatasi jumlah masuknya barang impor kedalam negeri.
Demikianlah pembahasan mengenai Impor Adalah – Pengertian, Kuota, Macam, Konsep Dan Contohnya semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂 🙂