Pengertian Intervensi
Intervensi Adalah -Pengertian, Macam, Sosial, Dampak Dan Contoh – Intervensi adalah sebuah istilah dalam dunia politik di mana ada negara yang mencampuri urusan negara lainnya yang jelas bukan urusannya. Adapula definisi intervensi adalah campur tangan yang berlebihan dalam urusan politik,ekonomi,sosial dan budaya. Sehingga negara yang melakukan intervensi sering dibenci oleh negara-negara lainnya.
Pengertian Intervensi Menurut Para Ahli
- Black’s Law Dictionary
Intervensi adalah ikut campur suatu negara dalam urusan negara lain dengan menggunakan ancaman kekuatan atau langsung dengan kekuatan.
- Parry dan Grant
Intervensi adalah ikut campurnya sebuah negara dengan cara diktator dalam kaitannya sama negara lain dengan sebuah tujuan untuk menjaga sebuah negara atau juga untuk mengubah kondisi aktual tertentu.
- Lauterpach
Intervensi adalah campur tngan sebuah negara dengan cara diktator mengenai urusan negara-negra lain dengan dimaksudkan untuk memelihara atau merubah suatu situasi, keadaan, atau barang pada negara tersebut.
Contoh Intervensi
- Mengirimkan prajurit suatu negara ke negara-negara yang bertikai yang jelas bukan urusannya
- Melakukan embargo pada suatu negara yang dimusuhi oleh lembaga negara lainnya
- Melakukan peperangan dengan cara blokade ke negara lainnya, padahal tidak ada sangkut pautnya sama sekali.
Negara-negara yang sering melakukan intervensi
- Amerika Serikat
- Inggris
- Prancis
- Belanda
Baca Juga : Pengertian HAM Menurut Para Ahli
Intervensi Tiga Negara
Intervensi Tiga Negara adalah intervensi diplomatik pada tanggal 23 April 1895 yang dilakukan Rusia, Jerman, dan Prancis sehubungan isi Perjanjian Shimonoseki yang ditandatangani Jepang dan Dinasti Qing untuk mengakhiri Perang Tiongkok-Jepang Pertama.
Setelah Perjanjian Shimonoseki ditandatangani antara Jepang dan Tiongkok pada 17 April 1895 untuk mengakhiri Perang Tiongkok-Jepang Pertama (1894-95), tiga negara Eropa(Rusia, Jerman dan Prancis) melakukan intervensi pada 23 April dengan apa yang disebut ‘nasihat bersahabat’ terhadap Jepang untuk menyerahkan Semenanjung Liaodong (Liaotung) termasuk Lüshunkou (Port Arthur) kepada Tiongkok.
Jepang dengan berat hati menyetujuinya, karena negara itu sudah kelelahan setelah perang itu dan tidak berdaya untuk melawan tanpa bantuan Inggris, tetapi hal ini tidak terjadi. Sebaliknya, Inggris menasihati Jepang untuk menerima ‘nasihat’ ketiga negara tersebut. (Inggris saat itu merasa tersinggung karena penolakan Jepang untuk menerima mediasi Inggris sebelum perang mulai).
Hampir bersamaan saatnya, Rusia bergerak untuk menduduki seluruh Semenanjung Liaodong dan, khususnya membentengi Port Arthur meskipun Tiongkok, Jepang, maupun Amerika Serikat memprotes keras. Ketiga negara tersebut lebih menyukai Politik Pintu Terbuka di Manchuria.
Jepang merasa dipermalukan oleh Rusia, sehingga kemudian Jepang melakukan pembalasan pada Perang Rusia-Jepang (1904-1905), setelah Jepang memperoleh aliansi Inggris-Jepang pada 1902.
Intervensi sosial dapat diartikan sebagai sebagai cara atau strategi memberikan bantuan kepada masyarakat (individu, Kelompok,komunitas). Intervensi sosial merupakan metode yang digunakan dalam praktik di lapangan pada bidang pekerjaan sosial dan kesejahteraan sosial. Pekerjaan sosial dan kesejahteraan sosial adalah dua bidang yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan seseorang melalui upaya memfungsikan kembali fungsi sosialnya.
Baca Juga : Pengertian, Manfaat Dan Prinsip Terciptanya Solidaritas Lengkap
Macam-Macam Intervensi
- Pengertian intervensi dalam hukum acara perdata ialah adanya campurtangan dari pihak ke-3 dalam sebuah kasus atau permasalahan perdata yang sedang berlangsung diantara pihak tergugat dan penggugat.
- Pengertian intervensi pemerintah ialah beberapa usaha dan tindakan untuk menekan pihak-pihak tertentu yang dilakukan oleh pemerintah dalam sebuah perancangan kerja yang tujuannya untuk sesuatu pencapaian yang lebih baik lagi.
- Pengertian intervensi psikologi ialah bentuk layanan psikologi individu, berpasangan, keluarga atau berkelompok yang mana klien atau pasien datang ke biro atau pusat psikologi guna mengobati kodisi mengenai psikis tertentu. Misal, terapi depresi atau kondisi rasa trauma.
- Intervensi keperawatan adalah campur tangan dan tindakan perawat atau dokter yang keberadaannya untuk membantu klien atau pasien beralih ketahap kesehatan yang diinginkan atau kesembuhan yang menyeluruh.
Bentuk-Bentuk Intervensi
Menurut Kalevi J. Holsti enam bentuk, yaitu:
- Intervensi Diplomatik
Bentuk campur tangan yang mana seorang diplomat memberikan komentar memihak terhadap kasus atau persoalan politik yang melanda negara tempatnya bertugas.
- Intervensi Klasik
Campur tangan yang dilakukan dengan kegiatan gelap atau misi rahasia. Seperti contoh penyadapan informasi pada suatu negara dengan tujuan tertentu.
- Pameran Kekuatan Militer
Bentuk ini tebilang efisien karena biayanya relatif murah dan risiko yang rendah dibandingkan pengiriman ekspedisi militer yang sesungguhnya ke suatu tempat.
- Subversi
Subversi dikenal dengan gerakan bawah tanah. Subversi adalah suatu gerakan politik dan militer yang terorganisir, ditunjang, dan diarahkan negara asing, yang mana tujuannya adalah untuk memanfaatkan berbagai elemen di negara sasaran.
- Gerilya
Gerilya merupakan perpaduan antara subversi dengan sistem perang konvensional. Gerilya tidak selalu merupakan hasil intervensi kekuatan asing, akan tetapi cukup banyak kegiatan gerilya yang merupakan manifestasi dari intervensi.
- Intervensi Militer
Bentuk campur tangan yang diwujudkan dengan cara mengirimkan ekspedisi militer untuk menunjang suatu pemerintahan yang sedang berkuasa ataupun membantu kelompok pemberontak.
Dampak Negatif Intervensi
Ikut campur yang berlebihan justru akan bisa memperkeruh suatu keadaan yang sedang tidak baik. Oleh karena itu,intervensi ini sebenarnya tidak dianjurkan untuk dilakukan oleh suatu negara. Namun ternyata ada juga negara yang senang melakukan intervensi. Tentu ada niat terselubung dibalik semua itu. Pengertian intervensi ini juga bisa membuka wawasan warga negara supaya bisa lebih berhati hati jika ternyata ada yang melakukan intervensi.
Definisi Intervensi Sosial
Intervensi sosial adalah upaya perubahan terencana terhadap individu, kelompok, maupun komunitas. Dikatakan ‘perubahan terencana’ agar upaya bantuan yang diberikan dapat dievaluasi dan diukur keberhasilannya. Intervensi sosial dapat pula diartikan sebagai suatu upaya untuk memperbaiki keberfungsian sosial dari kelompok sasaran perubahan, dalam hal ini, individu, keluarga, dan kelompok. Keberfungsian sosial menunjuk pada kondisi di mana seseorang dapat berperan sebagaimana seharusnya sesuai dengan harapan lingkungan dan peran yang dimilikinya.
Penggunaan kata ‘intervensi sosial’ daripada ‘intervensi’ bertujuan menggarisbawahi dua pertimbangan :
- Pertama, individu merupakan bagian dari sistem sosial sehingga walaupun metode bantuan utama adalah terapi psikologi yang bersifat individu, lingkungan sosialnya juga perlu diberikan ‘perlakuan’ atau intervensi. Hal ini didasari pandangan bahwa klien akan dikembalikan kepada lingkungan asalnya kelak setelah ‘sembuh’. Apabila lingkungan sosialnya tidak dipersiapkan untuk menerima klien kembali, dikhawatirkan kondisi klien kembali seperti semula sebelum mendapat penanganan
- Kedua, intervensi sosial menunjuk pada area intervensi dan tujuan. Hal ini kemudian akan memunculkan pertanyaan siapakah yang menentukan tujuan.
Baca Juga : Faktor Dan Cara Menanggulangi Terjadinya Kesenjangan Sosial Di Masyarakat
Tujuan Intervensi Sosial
Tujuan utama dari intervensi sosial adalah memperbaiki fungsi sosial kelompok sasaran perubahan. [2] Ketika fungsi sosial seseorang berfungsi dengan baik, diasumsikan bahwa kondisi sejahtera akan semakin mudah dicapai. Kondisi sejahtera dapat terwujud manakala jarak antara harapan dan kenyataan tidak terlalu lebar. Melalui intervensi sosial, hambatan-hambatan sosial yang dihadapi kelompok sasaran perubahan akan diatasi Dengan kata lain, intervensi sosial berupaya memperkecil jarak antara harapan lingkungan dengan kondisi riil klien
Sistem Intervensi Sosial
Sistem Pelaksana Perubahan, merupakan sekelompok orang yang memberikan bantuan berdasarkan keahlian yang beragam, bekerja dengan sistem yang beragam, dan bekerja secaraprofesional. Sistem pelaksana perubahan (SPP) dapat dikategorikan menjadi dua berdasarkan tempat di mana ia bekerja, yaitu SPP dalam lembaga dan luar lembaga.
Masing-masing di antara keduanya memiliki kekurangan dan kelebihan. Bagi SPP dalam lembaga, kekurangannya adalah cenderung tidak objektif karena dipengaruhi oleh lingkungan dan kepentingan lembaga. Sedangkan, kelebihan yang dimiliki adalah kemudahan dalam mengenali lingkungan karena tersedianya akses terhadap pihak-pihak penyedia informasi, seperti anggota lembaga dan direktur lembaga. Bagi SPP luar lembaga, kekurangannya adalah sulit dalam mengenali lingkungan karena kurangnya akses terhadap pihak-pihak penyediainformasi (mencari informasi sendiri). Sedangkan, SPP luar lembaga memiliki kelebihan dalam hal objektivitas karena tidak dipengaruhi oleh lingkungan dan kepentingan lembaga (mandiri).
- Sistem Klien, merupakan sistem yang meminta bantuan, memperoleh bantuan, dan terlibat dalam pelayanan yang diberikan oleh SPP. Sistem klien dikategorikan menjadi dua, yaitu klien potensial dan klien aktual. Disebut sebagai klien potensial manakala ia memiliki masalah, namun belum terjadi kontrak (persetujuan kerjasama) dengan pelaksana perubahan. Disebut sebagai klien aktual manakala ia memiliki masalah dan sudah terjalin kontrak (persetujuan kerjasama) dengan pelaksana perubahan.
- Sistem Sasaran, merupakan orang-orang atau organisasi yang berpengaruh dalam pencapaian tujuan perubahan.
- Sistem Aksi, merupakan orang-orang yang bersama-sama dengan pelaksana perubahan berusaha untuk menyelesaikan permasalahan dan mencapai tujuan-tujuan usaha perubahan.
Baca Juga : Pengertian, Karakteristik Dan Perbedaan Negara Federasi Dan Konfederasi
Tahapan Intervensi
Menurut Pincus dan Minahan, intervensi sosial meliputi tahapan sebagai berikut :
- Penggalian Masalah
merupakan tahap di mana pekerja sosial mendalami situasi dan masalah klien atau sasaran perubahan. Tujuan dari tahap penggalian masalah adalah membantu pekerja sosial dalam memahami, mengidentifikasi, dan menganalisis faktor-faktor relevan terkait situasi dan masalah yang bersangkutan. Berdasarkan hasil penggalian masalah tersebut, pekerja sosial dapat memutuskan masalah apa yang akan ia selesaikan, tujuan dari upaya perubahan, dan cara mencapai tujuan. Penggalian masalah terdiri dari beberapa konten, di antaranya.
- Identifikasi dan penentuan masalah
- Analisis dinamika situasi sosial
- Menentukan tujuan dan target
- Menentukan tugas dan strategi
- Stabilisasi upaya perubahan
- Pengumpulan Data
merupakan tahap di mana pekerja sosial mengumpulkan informasi yang dibutuhkan terkait masalah yang akan diselesaikan. Dalam melakukan pengumpulan data, terdapat tiga cara yang dapat digunakan, yaitu: pertanyaan, observasi, dan penggunaan data tertulis.
Baca Juga : 20 Dampak Negatif Dan Positif Budaya Asing Terhadap Budaya Indonesia
Melakukan Kontak Awal
- Negosiasi Kontrak
merupakan tahap di mana pekerja sosial menyempurnakan tujuan melalui kontrak pelibatan klien atau sasaran perubahan dalam upaya perubahan.
- Membentuk Sistem Aksi
merupakan tahap di mana pekerja sosial menentukan sistem aksi apa saja yang akan terlibat dalam upaya perubahan.
- Menjaga dan Mengkoordinasikan Sistem Aksi
merupakan tahap di mana pekerja sosial melibatkan pihak-pihak yang berpengaruh terhadap tercapainya tujuan perubahan.
- Memberikan Pengaruh
- Terminasi
Intervensi Sosial Dan Komunitas Dalam Penurunan Angka Kematian Ibu
Kejadian kematian ibu dan bayi yang terbanyak terjadi pada saat persalinan, pasca persalinan, dan hari-hari pertama kehidupan bayi masih menjadi tragedi yang terus terjadi di negeri ini. Untuk menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir diperlukan upaya dan inovasi baru, tidak bisa dengan cara-cara biasa.
Upaya untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir harus melalui jalan yang terjal. Terlebih kala itu dikaitkan dengan target Millenium Development Goals (MDGs) 2015, yakni menurunkan angka kematian ibu (AKI) menjadi 102 per 100.000 kelahiran hidup, dan angka kematian bayi (AKB) menjadi 23 per 100.000 kelahiran hidup yang harus dicapai. Waktu yang tersisa hanya tinggal tiga tahun ini, tidak akan cukup untuk mencapai sasaran itu tanpa upaya-upaya yang luar biasa.
Baca Juga : Pengertian, Bidang Dan Sistem Hukum Di Indonesia
Menurut hasil Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) tahun 2001, penyebab langsung kematian ibu hampir 90 persen terjadi pada saat persalinan dan segera setelah persalinan. Sementara itu, risiko kematian ibu juga makin tinggi akibat adanya faktor keterlambatan, yang menjadi penyebab tidak langsung kematian ibu.
Ada tiga risiko keterlambatan, yaitu terlambat mengambil keputusan untuk dirujuk (termasuk terlambat mengenali tanda bahaya), terlambat sampai di fasilitas kesehatan pada saat keadaan darurat dan terlambat memperoleh pelayanan yang memadai oleh tenaga kesehatan.
Sedangkan pada bayi, dua pertiga kematian terjadi pada masa neonatal (28 hari pertama kehidupan). Penyebabnya terbanyak adalah bayi berat lahir rendah dan prematuritas, asfiksia (kegagalan bernapas spontan) dan infeksi.
Berbagai upaya memang telah dilakukan untuk menurunkan kematian ibu, bayi baru lahir, bayi dan balita. Antara lain melalui penempatan bidan di desa, pemberdayaan keluarga dan masyarakat dengan menggunakan Buku Kesehatan Ibu dan Anak (Buku KIA) dan Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K), serta penyediaan fasilitas kesehatan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di Puskesmas perawatan dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di rumah sakit.
Upaya terobosan yang paling mutakhir adalah program Jampersal (Jaminan Persalinan) yang digulirkan sejak 2011. Program Jampersal ini diperuntukan bagi seluruh ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir yang belum memiliki jaminan kesehatan atau asuransi kesehatan. Keberhasilan Jampersal tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan pelayanan kesehatan namun juga kemudahan masyarakat menjangkau pelayanan kesehatan disamping pola pencarian pertolongan kesehatan dari masyarakat, sehingga dukungan dari lintas sektor dalam hal kemudahan transportasi serta pemberdayaan masyarakat menjadi sangat penting.
Melalui program ini, pada tahun 2012 Pemerintah menjamin pembiayaan persalinan sekitar 2,5 juta ibu hamil agar mereka mendapatkan layanan persalinan oleh tenaga kesehatan dan bayi yang dilahirkan sampai dengan masa neonatal di fasilitas kesehatan. Program yang punya slogan Ibu Selamat, Bayi Lahir Sehat ini diharapkan memberikan kontribusi besar dalam upaya percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi baru lahir.
Lalu bagaimana dengan kecenderungan angka kematian ibu sejauh ini, terutama setelah berbagai upaya dilakukan? Kalau mengacu pada hasil Survey Dasar Kesehatan Indonesia (SDKI) yang dilakukan selama kurun waktu 1994-2007, AKI memang terus menunjukkan tren menurun. Hasil SDKI 2007 menunjukkan AKI sebesar 228 per 100.000. Namun, melihat tren penurunan AKI yang berlangsung lambat, dikhawatirkan sasaran MDG 5a tidak akan tecapai. Demikian juga dengan sasaran MDG 4, perlu upaya lebih keras agar penurunan AKI dan AKB melebihi tren yang ada sekarang. Tidak bisa lagi upaya itu dilakukan secara business as usual. Upaya-upaya inovasi yang memiliki daya ungkit yang tinggi harus segera dikedepankan.
Baca Juga : 70 Pengertian Hubungan Internasional Menurut Para Ahli
Komitmen Pemerintah Pusat dan Daerah
Dapat dikatakan bahwa semua Pemerintah Daerah Provinsi memiliki komitmen untuk mendukung pencapaian Millineum Developmen Goals termasuk percepatan penurunan kematian ibu dan kematian bayi baru lahir dengan menyusun Rencana Aksi Daerah disamping terobosan lainnya. Berikut beberapa contoh komitmen yang ada; Provinsi Nusa Tenggara Barat telah mencanangkan Program AKINO (Angka Kematian Ibu dan Bayi Nol) dengan meningkatkan akses dan kualitas pelayanan KIA hingga ke tingkat desa. Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Program Revolusi KIA dengan tekad mendorong semua persalinan berlangsung di fasilitas kesehatan yang memadai (puskesmas). Pemprov Surabaya berkomitment meningkatkan kualitas pelayanan dan penguatan sistem rujukan, serta penggerakan semua lintas sektor dalam percepatan pencapaian target MDGs.
Pemerintah daerah, baik itu di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota juga diharapkan memiliki komitmen untuk terus memperkuat sistem kesehatan. Pemerintah provinsi diharapkan menganggarkan dana yang cukup besar untuk mendukung peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dasar dan rujukan. Pelayanan kesehatan dasar yang diberikan melalui Puskesmas hendaknya hendaknya diimbangi dengan ketersediaan RS Rujukan Regional dan RS Rujukan Provinsi yang terjangkau dan berkualitas. Dukungan pemerintah provinsi diharapkan juga diimbangi dengan dukungan pemerintah kabupaten/kota dalam implementasi upaya penurunan kematian ibu dan bayi. Antara lain melalui penguatan SDM, ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan, anggaran, dan penerapan tata kelola yang baik (good governance) di tingkat kabupaten/kota.
Keberhasilan percepatan penurunan kematian ibu dan bayi baru lahir tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan pelayanan kesehatan namun juga kemudahan masyarakat menjangkau pelayanan kesehatan disamping pola pencarian pertolongan kesehatan dari masyarakat. Perbaikan infrastruktur yang akan menunjang akses kepada pelayanan kesehatan seperti transportasi, ketersediaan listrik, ketersediaan air bersih dan sanitasi, serta pendidikan dan pemberdayaan masyarakat utamanya terkait kesehatan ibu dan anak yang menjadi tanggung jawab sektor lain memiliki peran sangat besar. Demikian pula keterlibatan masyarakat madani, lembaga swadaya masyarakat dalam pemberdayaan dan menggerakkan masyarakat sebagai pengguna serta organisasi profesi sebagai pemberi pelayanan kesehatan.
Dukungan masyarakat madani
Di lain pihak dukungan organisasi profesi tidak kalah pentingnya melalui deklarasi yang mereka canangkan pada tahun 2009, organisasi profesi ini adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perkumpulan Obstetri Ginekologi Indonesia (POGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), dan Perkumpulan Perinatologi Indonesia (PERINASIA). Organisasi profesi berkomitmen meningkatkan profesionalisme anggotanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi ibu dan anak.
Pada tahun yang sama sekumpulan LSM dan organisasi masyarakat madani bergabung dalam Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak juga mendukung pencapaian MDGs 2015 melalui advokasi dan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah juga menjalin kerja sama dengan berbagai Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kesehatan Masyarakat Negeri pada November 2011 menandatangani deklarasi Semarang agar dengan pendekatan Tri Darma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, perguruan tinggi dapat memberikan sumbangsihnya dalam pengembangan, implementasi dan monitoring serta evaluasi dari setiap kebijakan kesehatan, khususnya dalam pencapaian MDGs di tingkat nasional dan di tingkat daerah.
Baca Juga : 61 Pengertian Hukum Menurut Para Ahli Terlengkap
Dukungan development partners
Upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir harus melalui jalan yang terjal. Terlebih kala itu dikaitkan dengan target Millenium Development Goals (MDGs) 2015 waktu yang tersisa hanya tinggal tiga tahun ini, sehingga diperlukan upaya-upaya yang luar biasa. Pemerintah pusat dan daerah serta developmen partner berupaya mengembangkan upaya inovatif yang memiliki daya ungkit tinggi dalam upaya percepatan penurunan kematian ibu dan bayi baru lahir. Fokus pada penyebab utama kematian, pada daerah prioritas baik daerah yang memiliki kasus kematian tinggi pada ibu dan bayi baru lahir serta pada daerah yang sulit akses pelayanan tidak berarti melupakan lainnya.
Upaya inovatif tersebut antara lain; penggunaan technologi terkini pada transfer of knowledge maupun pendampingan dalam memberi pelayanan serta pemberdayaan masyarakat dengan menggunakan ‘SMS’, metode pendampingan pada capasity building 1baik dalam hal management program maupun peningkatan kualitas pelayanan, serta memberi kewenangan lebih pada tenaga kesehatan yang sudah terlatih pada daerah dengan kriteria khusus dimana ketidaktersediaan tenaga kesehatan yang berkompeten.
Pemerintah Indonesia menjalin kerja sama dengan masyarakat internasional dengan prinsip kerja sama kemitraan, untuk mendukung upaya percepatan penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi. Kerja sama dengan berbagai development partners dalam bidang kesehatan ibu dan anak telah berlangsung lama, beberapa kemitraan tersebut adalah :
- AIP MNH (Australia Indonesia Partnership for Maternal and Neonatal Health), bekerja sama dengan Pemerintah Australia di 14 Kabupaten di Provinsi NTT sejak 2008, bertujuan menurunkan angka kematian ibu dan bayi melaluiRevolusi Kesehatan Ibu dan Anak. Program ini bergerak dalam bidang pemberdayaan perempuan dan masyarakat, penigkatan kualitas pelayanan KIA di tingkat puskesmas dan RS serta peningkatan tata kelola di tingkat kabupaten. Pengalaman menarik dari program ini adalah pengalaman kemitraan antara RS besar dan maju dengan RS kabupaten di NTT yaitu kegiatan sister hospital.
- GAVI (Global Alliance for Vaccine & Immunization) bekerja beberapa kabupaten di 5 provinsi (Banten, Jabar, Sulsel, Papua Barat dan Papua), bertujuan meningkatkan cakupan imunisasi dan KIA melalui berbagai kegiatan peningkatan partisipasi kader dan masyarakat, memperkuat manajemen puskesmas dan kabupaten/kota.
- MCHIP (Maternal & Child Integrated Program) bekerjasama dengan USAID di 3 kabupaten (Bireuen, Aceh, Serang-Banten dan Kab.Kutai Timur- Kalimantan Timur)
- Pengembangan buku KIA oleh JICA walaupun kerjasama project telah berakhir namun buku KIA telah diterapan di seluruh Indonesia.
- UNICEF melalui beberapa kabupaten di wilayah kerjanya seperti ACEH, Jawa Tengah, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (kerjasama dengan Child Fund) serta Papua meningkatkan pemberdayaan keluarga dan masyarakat terkait kesehatan ibu dan anak dan peningkatan kualitas pelayanan anak melalui manajemen terpadu balita sakit (MTBS).
- Tidak terkecuali WHO memfasilitasi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak baik dalam dukungan penyusunan standar pelayanan maupun capasity building.
Pada tahun 2012 Kementerian Kesehatan RI meluncurkan program EMAS (Expanding Maternal and Neonatal Survival, bekerja sama dengan USAID dengan kurun waktu 2012 – 2016, yang diluncurkan 26 Januari 2012 sebagai salah satu bentuk kerjasama Pemerintah Indonesia dengan USAID dalam rangka percepatan penurunan kematian ibu dan bayi baru lahir di 6 provinsi terpilih yaitu Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah dan JawaTimur yang menyumbangkan kurang lebih 50 persen dari kematian ibu dan bayi di Indonesia. Dalam program ini Kementerian Kesehatan RI bekerjasama dengan JHPIEGO, serta mitra-mitra lainnya seperti Save the Children, Research Triangle Internasional, Muhammadiyah dan Rumah Sakit Budi Kemuliaan
Upaya yang akan dilaksanakan adalah dengan peningkatan kualitas pelayanan emergensi obstetri dan neonatal dengan cara memastikan intervensi medis prioritas yang mempunyai dampak besar pada penurunan kematian dan tata kelola klinis (clinical governance) diterapkan di RS dan Puskesmas. Upaya lain dalam program EMAS ini dengan memperkuat sistem rujukan yang efisien dan efektif mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas sampai ke RS rujukan di tingkat kabupaten/kota.
Masyarakat pun dilibatkan dalam menjamin akuntabilitas dan kualitas fasilitas kesehatan ini. Untuk itu, program ini juga akan mengembangkan mekanisme umpan balik dari masyarakat ke pemerintah daerah menggunakan teknologi informasi seperti media sosial dan SMS gateway, dan memperkuat forum masyarakat agar dapat menuntut pelayanan yang lebih efektif dan efisien melalui maklumat pelayanan (service charter) dan Citizen Report Card.
Tekad dan tujuan Kementerian Kesehatan untuk mencapai Masyarakat Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan dapat diraih dengan dukungan berbagai pihak, demi kesejahteraan masyarakat umumnya dan kesehatan ibu dan anak khususnya. Tak ada harapan yang tak dapat diraih dengan karya nyata melalui kerja keras dan kerja cerdas.
Demikianlah penjabaran artikel diatas tentang Intervensi Adalah -Pengertian, Macam, Sosial, Dampak Dan Contoh semoga dapat bermanfaat bagi pembaca setia DosenPendidikan.Co.Id