Jaminan Sosial

Diposting pada

Pengertian Sistem Jaminan Sosial

DosenPendidikan.Com – Dalam pengembangan suatu sistem keterjaminan sosial untuk mendukung pencapaian kesejahteraan rakyat perlu dipandang sebagai suatu usaha untuk mengembalikan kemampuan masyarakat mencapai kesejahteraannya sendiri. Oleh sebab itu keterjaminan sosial secara normatif harus mengacu pada kemampuan masyarakat menghadapi krisis apa pun penyebabnya. Adapun beberapa pengertian jaminan sosial dari berbagai sumber dan ahlinya, untuk lebih jelasnya simak saja ulasan dibawah ini.


Pengertian Sistem Jaminan Sosial Menurut Para Ahli

Adapun beberapa pengertian jaminan sosial menurut para ahli yang diantaranya yaitu:

Menurut “The World Bank Researcher Observer, 1991”

Pengertian jaminan sosial (social security” dapat didefinisikan secara luas sebagai tindakan publik, termasuk yang dilakukan oleh masyarakat, untuk melindungi kaum miskin dan lemah dari perubahan yang merugikan dalam standar hidup, sehingga mereka memiliki standar hidup yang dapat diterima.

Menurut Studi ILO, 1984

Dalam hal ini digambarkan ada 3 “tiga” tahap evolusi jaminan sosial yaitu:

  • Sumbangan/derma dari kaum kaya yang disediakan untuk para fakir miskin, tetapi kondisi dan stigma keras yang diterapkan sering tidak dapat diterima.
  • Skema asuransi sosial dikembangkan berdasarkan suatu kewajiban premi yang diberikan pada peserta berupa pensiun dan pembayaran masa sakit.
  • Konsep pebcegahan dengan tujuan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas hidup.

Menurut Huttman, 1981; Gilbert Dan Specht, 1986; Cheyne, O’Brien Dan Belgrave, 1998

Namun demikian, jaminan sosial kerap meliputi pula berbagai skema peningkatan akses terhadap pelayanan sosial dasar, seperti perawatan kesehatan, pendidikan dan perumahan.

Menurut Shannon, 1991; Hill, 1996; MHLW, 1999

Jaminan sosial yang berbentuk tunjangan pendapatan dapat disebut benefits in cash, sedangkan yang berwujud bantuan barang atau pelayanan sosial sering disebut benefits in kind.

Menurut Spicker, 1995: 58-60

Jaminan sosial bukanlah pengeluaran publik yang sia-sia, melainkan sebuah bentuk investasi sosial yang menguntungkan dalam jangka panjang yang dilandasi oleh dua pilar utama, yakni redistribusi pendapatan dan solidaritas sosial.

Menurut Suharto, 2001a, 2001b, 2001c, 2002

Aksi kolektif menunjuk pada ide “freternity” yang melihat bahwa usaha kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab bersama seluruh anggota masyarakat. Jaminan sosial merupakan bentuk solidaritas sosial kepada anggota masyarakat, terutama kelompok lemah atau rentan “vulnerabole groups”.

Nagara ialah representasi masyarakat yang bertanggung jawab membantu kelompok ini, yang karena hambatan fisiknya “orang cacat”, kultiralnya “suku terasing” maupun strukturnya “penganggur” tidak mampu merespon secepat perubahan sosial di sekitarnya, terpelanting ke pinggir dalam proses pembangunan yang tidak adil.

Menurut Cheyne, O’Brien Dan Belgrave “1998:176”

Dalam konteks ini, maka fungsi jaminan sosial dapat dipilah menjadi dua spektrum sebagaimana dijelaskan oleh mereka yaitu:

  • As a system of state financial support that is paid to those persons who are not provided for adequately by the market.
  • As a system of state financial support paid to those persons who are unable to secure adequately.

Menurut Cheyne, O’Brien Dan Belgrave “1998:79”

Bahkan kapitalis masih dipandang sebagai bentuk pengorganisasian ekonomi yang paling efektif. Hanya saja, kapitalisme perlu dilengkapi dengan sistem negara kesejahteraan agar lebih berwajah menusiawi “The welfare state acts as the human face of capitalism”.

Demikianlah pembahasan mengenai 8 Pengertian Sistem Jaminan Sosial Menurut Para Ahli Lengkap semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂 🙂

Baca Juga: