Musyawarah Adalah

Diposting pada

Musyawarah Adalah – Dalam Islam, Tujuan, Manfaat Dan Contohnya Musyawarah berasal dari kata Syawara berasal dari makna bahasa Arab dari negosiasi, konsultasi atau mengatakan urun dan mengajukan sesuatu.Istilah istilah lain agar Negara Indonesia dan kehidupan modern musyawarah yang dikenal sebagai “Shura”, “rembug desa”, ” density desa “bahkan” demokrasi “.


Konsultasi Kewajiban hanya untuk urusan duniawi. Jadi konsensus adalah upaya bersama dengan kerendahan hati untuk memecahkan masalah (mencari tahu) untuk membuat keputusan bersama dalam penyelesaian atau solusi dari masalah yang berkaitan dengan urusan duniawi.

musyawarah adalah


Pengertian Musyawarah

Kata Syûrâ terambil dari kata menjadi Syûrâ. Kata Syûrâ bermakna mengambi dan mengeluarkan pendapat yang terbaik dengan menghadapkan satu pendapat dengan pendapat yang lain.Dalam Lisanul ‘Arab berarti memetik dari serbuknya dan wadahnya.


Berarti mempersamakan pendapat yang terbaik dengan madu, dan bermusyawarah adalah upaya meraih madu itu dimanapun ia ditemukan, atau dengan kata lain, pendapat siapapun yang dinilai benar tanpa mempertimbangkan siapa yang menyampaikannya. Musyawarah dapat berarti mengatakan atau mengajukan sesuatu.


Kata musyawarah pada dasarnya hanya digunakan untuk hal-hal yang baik, sejalan dengan makna dasarnya. Sedangkan menurut istilah fiqh adalah meminta pendapat orang lain atau umat mengenai suatu urusan. Kata musyawarah juga umum diartikan dengan perundingan atau tukar pikiran.


Perundingan itu jua disebut musyawarah, karena masing-masing orang yang berunding dimintai atau diharapkan mengeluarkan atau mengemukakan pendapatnya tentang suatu masalah yang di bicarakan dalam perundingan itu.


Musyawarah adalah salah satu hal yang amat penting bagi kehidupan insani, bukan saja dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melainkan dalam kehidupan berumah tangga dan lain-lainnya. Islam memandang penting peranan musyawarah bagi kehidupan umat manusia, antara lain dapat dilihat dari perhatian al-Qur’an dan Hadis yang memerintahkan atau menganjurkan umat pemeluknya supaya bermusyawarah dalam memecah berbagai persoalan yang mereka hadapi.


Musyawarah dalam Islam

Islam memandang musyawarah sebagai salah satu hal yang amat penting bagi kehidupan insani, bukan saja dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melainkan dalam kehidupan berumah tangga dan lain-lainnya. Ini terbukti dari perhatian al-Qur’an dan Hadis yang memerintahkan atau menganjurkan umat pemeluknya supaya bermusyawarah dalam memecah berbagai persoalan yang mereka hadapi.


Musyawarah itu di pandang penting, antara lain karena musyawarah merupakan salah satu alat yang mampu mempersekutukan sekelompok orang atau umat di samping sebagai salah satu sarana untuk menghimpun atau mencari pendapat yang lebih dan baik.


Adapun bagaimana sistem permusyawaratan itu harus dilakukan, baik Al-Qur’an maupun Hadis tidak memberikan penjelasan secara tegas. Oleh karena itu soal sistem permusyawaratan diserahkan sepenuhnya kepada umat sesuai dengan cara yang mereka anggap baik.


Para ulama berbeda pendapat mengenai obyek yang menjadi kajian dari permusyawaratan itu sendiri, adakah permusyawaratan itu hanya dalam soal-soal keduniawian dan tidak tentang masalah-masalah keagamaan? Sebagian dari mereka berpendapat bahwa musyawarah yang dianjurkan atau diperintahkan dalam islam itu khusus dalam masalah-masalah keduaniawian dan tidak untuk soal-soal keagamaan.


Sementara sebagian yang lain berpendirian bahwa disamping masalah-masalah keduniawian, musyawarah juga dapat dilakukan dalam soal-soal keagamaan sejauh yang tidak jelaskan oleh wahyu (Al-Qur’an dan Hadis)


Terlepas dari perbedaan pendapat di atas, yang jelas antara persoalan-persoalan duniawi dan agamawi tak dapat dipisahkan meskipun antara yang satu dengan yang lain memang dapat di bedakan. Dan suatu hal yang telah di sepakati bersama oleh para ulama ialah bahwa musyawarah tidak di benarkan untuk membahas masalah-masalah yang ketentuannya secara tegas dan jelas telah ditentukan oleh Al-Qur’an dan Sunnah.


Baca Juga : Nama-Nama Hari Akhir


Al Qur’an QS Ali ‘Imran : 159 tentang Musyawarah

Al Qur'an QS Ali ‘Imran 159

Artinya : “Maka disebabkan rahmat dari Allah swt-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka, sekiranya kamu bersikap keras dan berhati kasar tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkan ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, dan apabila kamu telah membulatkan tekad maka berdakwahlah kepada Allah swt, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya”. (QS. Ali Imran: I59)


Tujuan Musyawarah

  • Melatih untuk menyuarakan pendapat (ide)

Setiap orang pasti memiliki ide atau gagasan yang dapat diungkapkan dalam memecahkan suatu permasalahan yang sedang dibahas. Dengan mengikuti musyawarah, seseorang bisa dilatih untuk mengutarakan pendapat yang nantinya akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam mencari jalan keluar.


  • Masalah dapat segera terpecahkan

Dengan bermusyawarah, akan bisa didapatkan beberapa jalan alternatif dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang menyangkut kepentingan bersama. Pendapat yang berbeda dari orang lain mungkin akan lebih baik dari pendapat kita sendiri. Untuk itu sangat penting untuk mengadakan dengar pendapat dengan orang lain.


  • Keputusan yang diambil memiliki nilai keadilan

Musyawarah merupakan proses dengar pendapat yang nantinya keputusan yang diambil adalah merupakan kesepakatan bersama antar sesama anggota. Kesepakatan yang diambil tentunya tidak mengandung unsur paksaan di dalamnya. Sehingga semua anggota dapat melaksanakan hasil keputusan tersebut dengan penuh tanggung jawab dan tanpa ada unsur pemaksaan.


  • Hasil keputusan yang diambil dapat menguntungkan semua pihak

Keputusan yang diambil dalam suatu musyawarah tidak boleh merugikan salah satu pihak atau anggota dalam musyawarah. Agar nantinya hasil yang diputuskan tersebut dapat diterima dan dilaksanakan oleh seluruh anggota dengan penuh keikhlasan.


Baca Juga : Sejarah Penyebaran Islam Di Indonesia Menurut Sejarawan


  • Dapat menyatukan pendapat yang berbeda

Dalam sebuah musyawarah tentu akan ditemui beberapa pendapat yang berbeda dalam menyelesaikan suatu masalah yang menyangkut kepentingan bersama. Disitulah letak keindahan dari musyawarah. Nantinya pendapat-pendapat tersebut akan di kumpulkan dan ditelaah secara bersama-sama baik dan buruknya, sehingga diakhir musyawarah akan terpilih satu dari sekian pendapat yang berbeda tersebut, sebagai hasil keputusan bersama yang diambil untuk menyelesaikan masalah yang sedang terjadi yang tentunya menyangkut kepentingan bersama.


  • Adanya kebersamaan

Manfaat bermusyawarah, setiap orang bisa bertemu dengan beberapa karakter yang berbeda dari para anggota. Anggota didalamnya bisa bersilaturahmi dan mempererat hubungan tali persaudaraan antar sesama anggota.

  • Dapat mengambil kesimpulan yang benar

Hasil keputusan akhir yang diambil dalam musyawarah adalah keputusan yang dianggap benar dan sah. Hasil keputusan itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh setiap anggotanya.


  • Mencari kebenaran dan menjaga diri dari kekeliruan

Dengan bermusyawarah, kita bisa menemukan kebenaran atas pangkal masalah yang menyangkut kepentingan bersama. Kita bisa mendengarkan berbagai penjelasan dari anggota lainnya, yang nantinya akan menghindarkan kita dari berprasangka atau menduga-duga.


  • Menghindari celaan

Dengan mengadakan musyawarah, tentunya kita akan terhindar dari berbagai macam anggapan dan celaan orang lain.

  • Menciptakan stabilitas emosi

Dalam bermusyawarah tentu kita akan menemukan pendapat yang berbeda dari yang kita sampaikan. Dengan begitu hal tersebut bisa melatih kita untuk menahan emosi dengan menghargai setiap pendapat yang telah disampaikan para anggota. Sehingga akan tercipta stabilitas emosi yang baik antar sesama anggota.


Baca Juga : Pengertian, Sistem Dan Kabinet Presidensial Serta Tugasnya


Selain itu ada juga tujuan dari musyawarah yaitu :

  1. Musyawarah dilaksanakan untuk membuka pintu kesulitan dan memberikan kesempatan untuk melihat sebuah perkara dari berbagai sudut pandang, sehingga keputusan yang diambil dan dihasilkan sesuai dengan standar dan persepsi seluruh anggota. Keputusan yang diperoleh dengan musyawarah akan lebih berbobot karena di dalamnya terdapat pendapat, pemikiran dan ilmu dari para anggota.
  2. Musyawarah dilakukan untuk memperoleh kesepakatan bersama sehingga keputusan yang akhirnya diambil bisa diterima dan dijalankan oleh semua anggota dengan penuh rasa tanggung jawab.

Hikmah Musyawarah

  1. Memperkuat silaturahim dan memperkokoh persaudaraan.
  2. Saling belajar dari satu sama lain.
  3. Dapat bertukar pikiran antar satu sama lain.
  4. Menyadarkan kekurangan dan kelebihan orang lain.
  5. Pekerjaan menjadi keputusan bersama dan menjadi ringan untuk dilakukan.
  6. Menghidupkan gairah warga untuk saling berlomba berbuat kebajikan.

Sikap dan perilaku dalam Musyawarah

  1. Yang menjadi objek musyawarah adalah hal – hal kemasyarakatan, termasuk soal – soal keluarga.
  2. Orang yang dimusyawarahkan adalah yang makruf (baik), tidak bersifat maksiat.
  3. Musyawarah termasuk hal tolong – menolong dan tukar pikiran dan menggunakan akal pikiran yang sehat.
  4. Musyawarah bertujuan untuk mencari solusi yang benar dan tepat.
  5. Orang yang musyawarah harus tenggag rasa, saling menghormati.
  6. Bersikap terbuka dan bersedia mendengar pemikiran orang lain dan tidak boleh merasa paling pintar sendiri.
  7. Menggunakan bahasa yang santun dan sopan.
  8. Keputusan musyawarah menjadi keputusan bersama dan wajib dilaksanakan.

Sekelompok orang berkonsultasi tentang sesuatu, Saat musyawarah selalu dikaitkan dengan dunia politik, demokrasi.Bahkan tidak dapat dipisahkan, dalam musyawarah prinsipnya merupakan bagian dari demokrasi, dalam penentuan demokrasi Pancasila dilakukan dengan konsensus dan dalam hal kebuntuan berkepanjangan maka suara, sehingga demokrasi adalah tidak sama dengan votting.


Cara votting cenderung dipilih oleh mayoritas negara-negara demokratis karena lebih praktis, menghemat waktu dan lebih sederhana daripada diskusi berbelit-belit itulah sebabnya votting cenderung identik dengan demokrasi saat votting sebenarnya salah satu cara dalam mekanisme konsultasi dalam sistem demokrasi.


Baca Juga : Pengertian Dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan


Musyawarah Untuk Mufakat dan Komunikasi

Komunikasi adalah proses dari sebuah ide yang ditransfer dari sumber ke penerima atau lebih, dengan maksud untuk mengubah tingkah laku mereka. Raymond S. Ross menjelaskan bahwa komunikasi adalah proses pemilahan, memilih dan mengirimkan simbol-simbol sedemikian rupa sehingga membantu pendengar membangkitkan makna atau respons dari pikirannya yang serupa dengan yang dimaksudkan oleh komunikator.


Musyawarah berarti berhubungan dengan orang lain dan ada pesan di dalamnya, maka kedua hal ini saling berhubungan dan saling terkait. Komunikasi membantu berjalannya proses konsultasi. Ada sumber, pesan, media, dan penerima sudah siap juga untuk memberikan umpan balik. Selain ada gangguan yang dapat mengancam informasi program.


Musyawarah Untuk Mufakat dalam kehidupan sehari-hari

Musyawarah sering kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh kecil ketika kita ingin makan dengan teman-teman kita pasti berkonsultasi untuk menentukan apa dan di mana makanan akan dimakan. Seringkali kita memilih yang paling banyak dipilih untuk menentukan di mana dan apa yang harus makan makanan bersama-sama. Hal-hal kecil seperti ini tidak sadar kita lakukan dan sering dijumpai dalam setiap sisi kehidupan kita.


Jika kita melihat pada kemajuan teknologi dan musyawarah yang sering kita lakukan dua memiliki kesamaan adalah di dalamnnya yang proses berkomunikasi. Musyawarah itu sendiri dikenal dekat dengan dunia politik dan hari ini diragukan bagaimana para pecinta kepentingan politik mereka sendiri bangsa Indonesia. Ini bisa jadi karena politik adalah hal yang rumit yang tidak dapat ditangani semudah membalikkan telapak tangan.


Musyawarah itu sendiri memiliki tujuan yang masalah dapat diselesaikan sebanyak mungkin jalan keluar dan tidak merugikan orang lain dan mengambil cara yang adil. Setiap orang berhak untuk mengekspresikan pendapatnya, menerima atau menolak perselingkuhan adalah masalah masa lalu, selama keputusan musyawarah dapat mencapai kesepakatan yang artinya memiliki persetujuan dan nilai-nilai yang kuat.


Seperti dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya”. Dalam artikel yang sama, negara menjamin konstitusi kebebasan setiap orang untuk menyebarkan dan memperoleh informasi dan berkomunikasi melalui semua saluran yang tersedia. “Jadi sebagai warga negara yang memiliki hak, kita memiliki hak menggunakannya dengan benar.


Baca Juga : Pengertian Kedaulatan Rakyat Menurut Para Ahli


Musyawarah dalam politik

Keputusan politik adalah pengambilan keputusan melalui fasilitas umum dan lebih lanjut mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan aksi bersama atau keputusan mengenai nilai-nilai (barang publik) yang adalah tentang apa dan siapa mendapat apa. Dari definisi ini jelas bahwa kita memiliki hak sendiri dalam memberikan aspirasi kami. Tidak ada yang bisa melarang kita untuk berdebat.


Konferensi Meja Bundar antara Belanda dan Indonesia di Den Haag, Belanda, adalah salah satu contoh musyawarah dalam politik


Ilmu politik menurut WA Robson, dalam The University Teaching of Social Sciences mengatakan bahwa studi ilmu politik kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat intrinsik, dasar, proses, ruang lingkup dan hasil. Fokus perhatian difokuskan pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain atau terhadap pelaksanaan aturan.


Ilmu politik juga berkaitan dengan masalah kekuasaan, kepemimpinan seseorang yang memiliki pengaruh terhadap jalannya kehidupan politik di suatu negara. Bagaimana pemimpin memimpin akan mempengaruhi bagaimana orang bertindak dan berlaku.


Tidak semua orang hanya akan memberikan pendapatnya, suara juga merupakan hal penting yang tidak semua orang bisa melakukannya. Ketidakpercayaan diri sendiri sering dihadapi oleh kita sebagai manusia, kita juga takut berpendapat bahwa akan ada rasa takut diskusi belakang kita dan membuat kita menjadi tidak nyaman di tengah-tengah kelompok.


Oleh karena itu sebagian besar dari kita memilih opsi yang diduga diam bahwa diam mencari keamanan tanpa melakukan apa-apa tapi hal negatif adalah masalah tidak dapat diselesaikan dengan baik karena ada tidak menyalurkan aspirasi mereka.


Partisi politik sendiri dasar-dasar kitab ilmu politik merupakan kegiatan yang orang bertindak sebagai individu yang dimaksudkan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan pemerintah. Partisipasi dapat individu atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau sporadis, damai atau dengan kekuatan legal maupun ilegal, efektif atau tidak efektif.


 Tujuan Musyawarah Untuk Mufakat

  • Musyawarah dengan tujuan untuk memecahkan masalah. Masalah akan dipecahkan jika masing-masing peserta lokakarya ingin mengeluarkan pendapat, saran, dan masukan.
  • Tanpa saran atau usulan yang dikeluarkan oleh peserta lokakarya, diskusi mungkin tidak akan dicapai dalam arti bahwa tidak ada masalah mungkin akan dipecahkan.
  • Musyawarah adalah upaya bersama dengan kerendahan hati untuk memecahkan persoalan (mencari tahu) untuk membuat keputusan bersama dalam penyelesaian atau solusi dari masalah yang berkaitan dengan urusan duniawi.
  • Dalam musyawarah diajarkan tentang nilai nilai ekuitas dan umum. Dimana musyawarah harus mampu menghasilkan keputusan yang paling adil untuk kepentingan bersama.
  • Dalam musyawarah, kita didorong untuk mematuhi setiap peraturan yang berlaku untuk kursus kelancaran pembahasan. Sikap untuk melakukan hormat pendapat orang lain bahkan jika bertentangan dengan pendapat kami, tidak boleh dipotong pendapat orang lain dan harus tertib musyawarah.

Baca Juga : 2 Jenis Ujian Dalam Hidup Manusia Di Dunia Beserta Contohnya


Prinsip-prinsip dalam Musyawarah

Dalam melakukan proses musyawarah tidak dilakukan dengan begitu saja, melainkan kita harus memiliki pedoman yang harus ditaati saat melakukan musyawarah. Prinsip-prinsip tersebut antara lain:

  1. musyawarah bersumber pada paham sila keempat pancasila
  2. setiap putusan yang diambil harus dapat di pertanggung jawabkan dan tidak boleh bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945.
  3. setiap peserta musyawarah mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam mengeluarkan pendapat.
  4. setiap putusan, baik sebagai hasil mufakat maupun berdasarkan suara terbanyak harus diterima dan di laksanakan.
  5. apabila cara musyawarah untuk mufakat tidak dapat di capai dan telah di upayakan berkali-kali maka dapat di gunakan cara lain yaitu dengan pengambilan suara terbanyak(voting)

Manfaat Musyawarah

Musyawarah, mengandung banyak sekali manfaatnya. Diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Melalui musyawarah, dapat diketahui kadar akal, pemahaman, kadar kecintaan, dan keikhlasan terhadap kemaslahatan umum,
  • Sesungguhnya akal manusia itu bertingkat-tingkat, dan jalan nalarnyapun berbeda-beda. Oleh karena itu, di antara mereka pasti mempunyai suatu kelebihan pandangan disbanding yang lain (dan sebaliknya), sekalipun di kalangan para pembesar,
  • Sesungguhnya pendapat-pendapat dalam musyawarah diuji keakuratannya, . Setelah itu, dipilihlah pendapat yang sesuai (baik dan benar),
  • Di dalam musyawarah, akan tampak bersatunya hati untuk mensukseskan suatu upaya dan kesepakatan hati. Dalam hal itu, memang, sangat diperlukan untuk suksesnya masalahnya masalah yang sedang dihadapi.
  • Untuk menetapkan suatu keputusan dengan adil dan bijaksana,
  • Untuk mencari kebenaran, persetujuan, dan kesepakatan bersama yang lebih baik,
  • Untuk menghilangkan sikap otoriter, diktator, dan sikap sewenang- wenang,
  • Untuk belajar membiasakan mengemukakan pendapat, ide, atau gagasan secara tepat.

Menurut Ali bin Abi Thalib ada tujuh manfaat musyawarah, antara lain:

  1. Dapat mengambil kesimpulan yang benar.
  2. Mencari kebenaran.
  3. Menjaga diri dari kekeliruan.
  4. Menghindarkan celaan.
  5. Menciptakan stabilitas emosi
  6. Keterpaduan hati.
  7. Dan mengikuti atsar.

Dalam bukunya djoko sutopo pun berpendapat sama atas manfaat atau faedah dari musyawarah yaitu untuk bertukar fikiran serta menguji suatu pendapat yang layak dan patut untuk di ambil sebagai keputusan. Dalam musyawarah berupaya untuk menyatukan gagasan yang keluardari pemikiran banyak orang.


Baca Juga : Otonomi Daerah


Nilai Musyawarah dalam Pancasila

Nilai-nilai Pancasila merupakan suatu pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila juga merupakan nilai-nilai yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia, karena bersumber pada kepribadian bangsa. Nilai-nilai Pancasila ini menjadi landasan dasar, serta motivasi atas segala perbuatan baik dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kenegaraan. Dalam kehidupan kenegaraan, perwujudan nilai Pancasila harus tampak dalam suatu peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.


Karena dengan tampaknya Pancasila dalam suatu peraturan dapat menuntun seluruh masyarakat dalam bersikap sesuai dengan peraturan perundangan yang disesuaikan dengan Pancasila. Dengan demikian betapa pentingnya nilai musyawarah yang harus dimiliki oleh setiap masyarakat Indonesia sebagai perwujudan akan nilai pancasila yang kelak akan menjadi karakter yang membangun bagi bangsa Indonesia.


Pendapat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang Budaya Musyawarah yang Semakin Luntur

Saat memperingati Hari Konstitusi pada 18 Agustus 2011 lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menekankan pentingnya kembali mengembangkan budaya musyarawah untuk mufakat yang dinilai makin meluntur belakangan ini. Padahal, pola ini yang dikembangkan oleh para pendiri dan pendahulu ketika merintis Republik Indonesia.


Presiden mengungkapkan bahwa nilai budaya musyawarah dan mufakat langsung berasal dari Pancasila sebagai dasar negara. Pengambilan keputusan dengan konsensus dinilainya sebagai cara yang lebih tepat karena lebih memungkinkan mencapai win-win solution dalam berbagai persoalan. Mungkin waktu yang ditempuh akan lebih lama. Namun, ruang yang tersedia untuk mendengarkan pandangan pihak lain akan menjadi proses yang baik untuk menemukan pilihan terbaik.


Presiden juga berharap agar seluruh proses pengambilan keputusan tidak bisa menggunakan metode pemungutan suara atau voting. “Voting atau pemungutan suara memang tidak ditabukan dalam kehidupan demokrasi. Ada kalanya ada masalah-masalah yang bisa dilakukan dengan pemungutan suara.


Presiden mengatakan bahwa tidak semua isu atau pilihan dapat tepat diambil melalui pemungutan suara, apalagi jika menyangkut kebenaran dan logika. Presiden mencontohkan dalam perumusan kandungan konstitusi UUD yang menjadi sumber hukum yang penting dalam kehidupan bernegara. Menurut Presiden, manakala diperlukan perubahan terhadap konstitusi, rakyat harus dilibatkan. Perubahan tak boleh hanya berdasarkan pada keinginan elit politik semata. Apalagi hanya diputuskan melalui voting yang dinilainya hanya sebagai jalan pintas. Akibatnya, substansi fundamental dari perubahan bisa saja diabaikan. Padahal, konstitusi adalah mandat dari rakyat.


Pendidikan Sebagai Sarana Mengembangkan Budaya Musyawarah

Dalam mengembangkan budaya musyawarah, salah satu usaha yang perlu dilakukan adalah pengembangan di bidang pendidikan baik pendidikan formal dari jenjang sekolah dasar sampai perguruan tinggi, dan juga pendidikan informal dari keluarga atau masyarakat. Karena fungsi alamiah pendidikan adalah memberdayakan manusia tidak hanya menjadi pendukung sistem nilai yang berlaku tetapi lebih menjadi pengolahnya hingga sesuai dengan tuntutan zaman, bahkan juga menjadi salah satu kekuatan sosial yang ikut memberi bentuk, corak, dan arah bagi kehidupan masyarakat di masa depan.


Dalam rangka mengembangkan kepercayaan masyarakat pada pentingnya karakter musyawarah dan menjadikannya merupakan bagian dari nilai budaya masyarakat Indonesia yang diyakini paling sesuai bagi masyarakat Indonesia untuk menyelesaikan masalah bersama. Menurut Satjipto Rahardjo, pendidikan niscaya menjadi andalan yang sangat penting pada waktu suatu bangsa merintis suatu pengalaman baru. Pendidikan formal dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi harus mulai memperkenalkan, mengembangkan, mengkomunikasikan keluhuran nilai budaya musyawarah dan paham perdamaian dalam lingkungan pergaulan mereka melalui keteladanan dan contoh-contoh kongkrit yang terjadi di lingkungan pergaulan masyarakat.


Dalam sistem pendidikan Jepang misalnya, terdapat paham fasifisme atau paham perdamaian yang terus menerus dianut sampai sekarang. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat Jepang menjadi orang yang cinta damai.
Pendidikan harus mampu membentuk hati dan perasaan murid karena masalah nilai, jati diri, sikap egaliter, sikap pemaaf, dan mempercayai orang lain adalah terutama masalah ‘hati’, masalah afeksi, dan bukan masalah pengetahuan semata. Oleh karena itu, sekolah juga harus mengajarkan anak untuk menanamkan budaya bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah. Berdasarkan hal itu, sekolah harus melakukan pembinaan kognitif, afektif, dan konatif secara simultan.


Keluarga Sebagai Sarana Mengembangkan Budaya Musyawarah

Penghidupan kembali nilainilai musyawarah, perdamaian, dan tenggangrasa bukan hanya tanggungjawab dunia pendidikan formal, tapi menjadi tanggungjawab semua masyarakat, khususnya keluarga dan institusi-insitusi publik. Pendidikan dari lingkungan keluarga merupakan basis utama dan kunci tranformasi nilai-nilai moral pertamakali diperkenalkan oleh orang tua pada seorang anak sebelum mengenal pendidikan formal. Pesan leluhur dalam Serat Wulang Reh menyebutkan bahwa keluarga merupakan wadah:

  1. pendidikan pergaulan,
  2. pendidikan watak,
  3. pendidikan norma sosial.
  4. pendidikan tatakrama,
  5. pendidikan tentang baik buruk, dan
  6. pendidikan agama.

Dari berbagai unsur pendidikan ini tugas keluarga adalah mendidik anak yang sebaik-baiknya. Selanjutnya dalam pandangan hidup tradisional (termasuk yang semi modern) keluarga juga dianggap poros dan sel terhakiki dalam hidup sosial. Mutu hidup sosial sangat tergantung pada hubungan intern keluarga, kalau keluarga tidak pernah membekali anak-anaknya dengan teladan yang baik dan nilai-nilai moral dalam hidup sosial, maka bukan mustahil bahwa anggota-anggota keluarga tertentu akan mengalami krisis moralitas.


Intuisi Publik Sebagai Sarana Mengembangkan Budaya Musyawarah

Di samping keluarga, institusi publik seperti perusahaan jaringan telivisi juga merupakan media yang paling strategis untuk mensosialisasikan pesan-pesan moral, penciptaan karakter, kepribadian masyarakat. Dengan menekankan budaya musyawarah yang sesuai dengan prinsip-prinsip tanpa harus dengan kekerasan dalam menyelesaikan suatu perselisihan yang saat ini kerap terjadi.


Demikian Ulasan Tentang Musyawarah Adalah – Dalam Islam, Tujuan, Manfaat Dan Contohnya Semoga Dapat Bermanfaat Bagi Sahabat Setia DosenPendidikan.Com Amin … 😀