Norma Agama

Diposting pada

Norma Agama – Ciri, Fungsi, Tujuan, Sumber, Sanksi & Contoh – Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai Norma Agama yang dimana dalam hal ini meliputi ciri, fungsi, tujuan, sumber, sanksi dan contoh, nah agar dapat lebih memahami dan dimengerti simak ulasan selengkapnya dibawah ini.

Norma Agama

Pengertian Norma Agama

Norma agama adalah suatu bentuk aturan atau kaidah yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, dengan tujuan agar dapat mengatur tingkah laku manusia dengan Tuhan-Nya maupun terhadap sesama manusia yang didasarkan pada ajaran suatu agama.


Secara singkat sebenarnya dari penjelasan pengertian norma agama adalah suatu bentuk petunjuk dari Tuhan kepada umat-Nya sebagai pedoman untuk menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Norma agama ini diambil dari nilai-nilai yang terkandung di dalam kitab suci suatu agama.


Tujuan Norma Agama

Tujuan norma agama adalah menyempurnakan manusia untuk menjadikan manusia yang baik dan menjauhi hal yang buruk. Norma agama berbeda dengan norma-norma yang lainnya. Norma agama lebih mengarah pada batin manusia.

Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan : Norma Kesusilaan – Pengertian, Sangksi, Sumber, Manfaat Dan Contohnya


Orang-orang yang menaati norma agama akan memiliki perilaku yang baik. Orang tersebut akan menjalani hidup dengan tenang.


Ciri-Ciri Norma Agama

Berikut ini terdapat beberapa ciri-ciri norma agama, terdiri atas:

  • Bersumber dari tuhan.
  • Bersifat universal atau abadi.
  • Dilaksanakan akan mendapt pahala, dan jika dilanggar mendapat dosa.
  • Bersifat luas dan berlaku untuk seluruh umat.

Fungsi Norma Agama

Berikut ini terdapat beberapa fungsi norma agama, terdiri atas:

  1. Fungsi Edukatif (Pendidikan). Ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar pribagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
  2. Fungsi Penyelamat. Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat.
  3. Fungsi Perdamaian. Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Alloh. Tentu dia/mereka harus bertaubat dan mengubah cara hidup.
  4. Fungsi Kreatif. Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.
  5. Fungsi Sublimatif (bersifat perubahan emosi). Ajaran agama mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, bila dilakukan atas niat yang tulus, karena untuk Alloh, itu adalah ibadah.
  6. Fungsi Kontrol Sosial. Ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada.
  7. Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar “Civil Society” (kehidupan masyarakat) yang memukau.
  8. Fungsi Pembaharuan. Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan : Nilai Dan Norma Di Dalam Masyarakat Menurut Para Ahli Lengkap


Sumber Norma Agama

Di dalam norma agama diperoleh perintah yang harus wajib dijalankan oleh semua umat beragama (Isalam, Kristen, Budha, Hindu), juga ada larangan yang tidak boleh dilanggar. Terdapat juga anjuran yang menjadi sunnah untuk dijalankan oleh manusia yang artinya aturan tersebut dianjurkan untuk dijalankan.


Norma Agama menuntut ketaatan mutlak pada setiap umat beragama, norma agama juga mengharuskan setiap pemeluk agamanya untuk menaati semua perintah Tuhan-nya dan tidak menjalankan keadaan-keadaan yang dilarang oleh Tuhan-nya. Kondisi tersebutbersifat mutlak dan tidak dapat ditawar-menawar lagi oleh para pemeluk agamanya dan tidak dapat diganti.


Contoh Norma Agama

Berikut ini terdapat beberapa contoh norma agama, terdiri atas:


  1. Mencuri

Semua agama di dunia ini melarang pencurian, yang artinya mengambil sesuatu milik orang lain tanpa ijin pemiliknya secara sah. Bahkan, aturan mencuri ini dimasukkan ke dalam norma hukum, agar sanksi yang diberikan langsung.

Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan : “Macam-Macam Agama” Dalam Suatu Kebudayaan


Beberapa kegiatan yang termasuk pencurian adalah ; merampok, mencuri barang, korupsi harta dan waktu, penyelewengan jabatan, dan lain-lain. Beberapa agama punya sanksi sendiri terhadap pencuri, misalnya dalam agama Islam pencuri dipotong tangannya agar ada efek jera pada pelaku, namun biasanya aturan sanksi yang diikuti adalah sanksi berdasarkan norma hukum.


  1. Berzina

Berzina adalah melakukan hubungan intim dengan orang yang bukan pasangannya secara hukum negara dan agama. Berzina dilarang oleh semua agama, karena perbuatan ini memberikan banyak dampak negatif. Dampak negatifnya, antara lain:

  • Menyebarnya penyakit yang dapat menular karena hubungan seksual dengan berganti pasangan.
  • Tidak diketahuinya lagi asal usul pasti seorang anak dari garis ayah, menurunnya
  • moralitas suatu masyarakat, dan lain-lain.

Meskipun di beberapa negara dunia, berzina dianggap hal biasa, atas nama pergaulan bebas, namun pemeluk agama yakin ini merupakan perbuatan dosa. Secara norma hukum sendiri belum ada hukuman yang jelas tentang perzinahan.


  1. Tidak Melaksanakan Ibadah wajib

Ibadah wajib yang dimaksud adalah sholat dalam agama Islam atau sembahyang dalam agama lain menyebutnya. Sholat dan sembahyang diyakini sebagai sarana berhubungan dengan tuhan Yang Maha Esa, merupakan wujud rasa syukur, dan doa dengan segala kondisi yang ada.


Orang yang tidak melaksanakan sholat dan sembahyang dianggap telah melakukan dosa, meskipun tidak ada sanksi tegas yang langsung diterima pelanggar. Masyarakat menganggap sholat dan sembahyang merupakan hubungan pribadi seseorang dengan tuhan.


  1. Konsumsi Minuman Keras atau Alkohol

Minuman yang mengandung alkohol mengandung banyak bahaya dari zat-zat beracun yang dikandungnya. Bahaya tersebut terutama menyerang dan merusak otak para pengguna atau orang yang mengkonsumsi alkohol secara rutin dan terus menerus.


Di beberapa negara, memiliki aturan yang ketat terkait dengan konsumsi narkoba dan diatur dalam norma hukum. Contoh pelanggaran norma agama jenis ini termasuk banyak orang melakukannya dengan berbagai alasan.

Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan : “Keragaman” Pengertian & ( Macam – Unsur )


  1. Melakukan Perjudian

Seperti halnya minuman alkohol dan berzina, melakukan perjudian juga dilarang oleh semua anggota. Karena pada dasarnya lebih banyak manusia / individu yang mengalami kerugian ketika melakukannya. Dan menggantungkan nasib pada hal yang belum pasti juga merupakan hal yang dilarang dalam agama.)


  1. Tidak Menghormati Orangtua

Setiap agama memerintahkan umatnya untuk menghormati orang yang lebih tua, terutama orangtua yang telah melahirkan kita. Meskipun tidak ada sanksi hukum secara jelas, tidak mematuhi orangtua umumnya akan menghasilkan penyesalan yang dalam dan tidak habis-habis kepada si pelaku.


  1. Memfitnah

Memfitnah artinya menyebarkan keburukan orang lain yang tidak benar adanya. Biasanya dilakukan karena seseorang merasa iri dan dengki terhadap keberhasilan seseorang. Dalam semua agama, hal ini juga termasuk kategori perbuatan yang dilarang, karena memfitnah dapat menghancurkan nama baik seseorang dan merusak hubungan sosial yang terjadi dalam mayarakat.


Di beberapa negara, memfitnah diikat pula dalam norma hukum dengan hukuman fisik berupa pidana kurungan atau denda. Di Indonesia, seseorang yang memfitnah orang lain akan mendapat sanksi berkaitan dengan pasal pencemaran nama baik.


  1. Membunuh

Tidak ada seorang pun di dunia ini yang berhak terhadap nyawa seseorang selain Tuhan. Maka tindakan mengambil nyawa seseorang atau membunuh termasuk pelanggaran norma agama. Semua agama menyetujui hal ini. Dalam norma-norma hukum, membunuh mempunyai undang-undang yang jelas dan sanksi fisik denda sebagai hukuman pelanggaran.


  1. Berbuat Jahat Terhadap sesama Manusia

Ada banyak aktegori berbuat jahat. dari mulai secara fisik, verbal, maupun psikologis yang membuat orang lain merasa tidak nyaman. Misalnya, pemukulan, menyakiti hati orang lain dengan perkataan, menekan orang lain secara psikologis atau mengancam, dan lain-lain. Meskipun tidak semua tindakan jahat diatur dalam norma hukum, namun secara norma agama tindakan ini merupakan tindakan yang menghasilkan dosa.


Sanksi Norma Agama

Sama dengan norma-norma yang lainya, dalam norma agama juga terdapat sanksi bagi pelanggarnya. Sanksi dalam norma agama ini bisa secara langsung di dunia maupun di akhirat kelak.

Baca Juga Artikel yang Mungkin Berkaitan : Pengertian, Fungsi Dan 5 Asas Sistem Sosial Budaya Indonesia


Jika di dunia, sanksi yang akan diterima antara lain :

  • Perasaan menjadi was-was
  • Dihantui rasa bersalah
  • Hidup menjadi tidak tenang
  • Mendapatkan dosa
  • Dijauhi atau dikucilkan oleh masyarakat
  • Tidak dipercaya oleh orang lain
  • Pikiran menjadi kacau, dan sebagainya

Berbeda jika dengan di akhirat nanti, hukuman yang akan diterima adalah setimpal dengan apa yang telah dilakukan di dunia. Atau malah bahkan lebih menyakitkan dibandingkan dengan di dunia.


Jika Anda pernah melanggar norma agama ini, lakukanlah tobat dengan memohon ampun kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dengan berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan berubah menjadi lebih baik lagi.


Demikianlah pembahasan mengenai Norma Agama – Ciri, Fungsi, Tujuan, Sumber, Sanksi & Contoh semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂 🙂