Pengertian Daendels “Herman Willem Daendels”
Merupakan seorang politikus dari Belanda yang pernah menjabat sebagai Gubernur-Jenderal Hindia Belanda yang ke-36, ia dalam memerintah antara kisaran tahun 1808-1811, dimana saat itu Belanda sedang dikuasai oleh Perancis. Tugas utama Daendels pada saat itu ialah mempertahankan Pulau Jawa supaya tidak dapat dikuasai oleh Inggris.
Sebagai pemimpin yang telah ditunjuk oleh pemerintahan Republik Bataaf, Daendels harus memperkuat pertahanan dan juga memperbaiki administrasi pemerintahan, serta kehidupan social ekonomi di Nusantara khususnya di tanah Pulau Jawa.
Kebijakan Pemerintahan Herman W. Daendel
Sebagai seorang revolusioner, Daendels sangat mendukung perubahan-perubahan liberal. Beliau juga bercita-cita untuk memperbaiki nasib rakyat dengan memajukan pertanian dan perdagangan. Akan tetapi, dalam melakukan kebijakan-kebijakannya beliau bersikap diktator sehingga dalam masa pemerintahannya yang singkat, yang diingat rakyat hanyalah kekejamannya. Pembaruan-pembaruan yang dilakukan Daendels dalam tiga tahun masa jabatannya di Indonesia adalah sebagai berikut.
Usaha-Usaha Daendels Pada Masa Pemerintahannya
Ada beberapa usaha-usaha yang dilakukan Daensdels yang diantaranya yaitu:
Dengan melakukan banyak campur tangan dan perubahan dalam tata cara dan adat istiadat pada kerajaan-kerajaan di Jawa. Untuk memperkuat kedudukannya, Daendels berhasil mempengaruhi Mangkunegara II untuk membentuk pasukan (Legiun Mangkunegara) dengan kekuatan sekitar 1.150 orang prajurit. Pasukan ini siap sewaktu-waktu untuk membantu pasukan Daendels apabila terjadi perang.
Melakukan intervensi terhadap pemerintahan kerajaan-kerajaan local, seperti saat terjadi pergantian Raja, serta membatasi secara ketat kekuasaan Raja-raja di Nusantara. Pulau Jawa dibagi menjadi 9 prefektur dan 31 kabupaten, yang setiap prefektur dikepalai oleh seorang Residen “Prefek” yang langsung di bawah pemerintahan Wali Negara, yang setiap Residen membawahi beberapa Bupati.
Para Bupati dijadikan pegawai pemerintahan Belanda dan diberi pangkat sesuai dengan ketentuan kepegawaian pemerintahan Belanda, mereka mendapat penghasilan dari tanah dan tenaga sesuai dengan hukum adat. Dewan Hindia Belanda sebagai dewan legislative pendamping Gubernur Jenderal dibubarkan dan diganti dengan Dewan Penasihat.
Salah seorang penasihatnya yang cakap ialah Mr. Muntinghe. Kerajaan Banten dan Cirebon dihapuskan dan daerahnya dinyatakan sebagai wilayah pemerintahan kolonial.
-
Bidang Hukum Dan Peradilan
Daendels membentuk 3 jenis pengadilan yakni pengadilan untuk orang Eropa, pengadilan untuk orang Pribumi dan pengadilan untuk orang Timur Asing. Pengadilan untuk pribumi ada di setiap prefektur dengan Prefek sebagai ketua dan para bupati sebagai anggota, yang dimana hukum ini diterapkan di wilayah kabupaten, sedangkan di wilayah Prefektur seperti Batavia, Semarang dan Surabaya diberlakukan hukum Eropa.
Pemberantasan korupsi tanpa padang bulu, termasuk terhadap bangsa Eropa sekalipun, akan tetapi Daendels sendiri malah melakukan korupsi besar-besaran dalam penjualan tanah kepada Swasta.
-
Bidang Militer Dan Pertahanan
Dengan membangun jalan antara Anyer-Penarukan, baik sebagai lalu lintas pertahanan maupun perekonomian. Menambah jumlah pasukan dalam angkatan perang dari 3000 orang menjadi 20.000 orang. Membangun pabrik senjata didaerah Gresik dan Semarang, hal itu dilakukan karena Daendels tidak dapat mengharapkan lagi bantuan dari Eropa akibat blockade Inggris di lautan. Dan membangun pangkalan angkatan kaut di Ujung Kulon dan Suarabaya.
-
Bidang Ekonomi Dan Keuangan
- Dengan membentuk Dewan Pengawas Keuangan Negara “Algemene Rekenkaer” dan dilakukan pemberantasan korupsi dengan keras.
- Mengekuarkan uang kertas.
- Memperbaiki gaji pegawai.
- Pajak In Natura “Contingenten” dan system penyerahan wajib “Verplichte Leveranties” yang diterapkan pada zaman VOC tetap dilanjutkan, bahkan ditingkatkan.
- Dengan mengadakan monopoli perdagangan beras.
Mengadakan Prianger Stelsel yakni kewajiban bagi rakyat Priangan dan sekitarnya untuk menanam tanaman ekspor seperti kopi.
-
Bidang Sosial
- Rakyat dipaksa melakukan kerja paksa “rodi” untuk membangun jalan Anyer-Panarukan.
- Perbudakan dibiarkan berkembang.
- Menghapus upacara penghormatan kepada Residen, Sunan atau Sultan.
- Dan dengan membuat jaringan pos distrik dengan menggunakan kuda pos.
demikianlah artikel dari duniapendidikan.co.id mengenai Kebijakan Daendels : Pengertian, Pemerintah, Usaha Yang Dilakukan, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semuanya.