Pranata Pendidikan

Diposting pada

Pengertian Pranata Pendidikan

Pranata pendidikan adalah salah satu pranata sosial dalam rangka proses sosialisasi dan/atau enkulturasi untuk mengantarkan individu ke dalam kehidupan bermasyarakat dan berbudaya, serta untuk menjaga kelangsungan eksistensi masyarakat dan kebudayaannya. Melalui pranata pendidikan sosialisasi dan/atau enkulturasi diselenggarakan oleh masyarakat, sehingga dengan demikian eksistensi masyarakat dan kebudayaanya dapat bertahan sekalipun individu-individu anggota masyarakatnya berganti karena terjadinya kelahiran, kematian, dan/atau perpindahan.


Sebagai pranata sosial, pranata pendidikan berada di dalam masyarakat dan bersifat terbuka. Sebab itu, pranata pendidikan mengambil masukan (input) dari masyarakat dan memberikan keluarannya (out put) kepada masyarakat.

Pranata-Pendidikan


Contoh: Para pendidik dan peserta didik dalam suatu pranata pendidikan masukkannya berasal dari penduduk masyarakat itu sendiri; Tujuan pendidikan dirumuskan berdasarkan masukan dari sistem nilai, harapan dan cita-cita masyarakat yang bersangkutan; dsb. Sebaliknya, masyarakat menyediakan atau memberikan sumber-sumber input bagi pranata pendidikan dan menerima out put dari pranata pendidikan.


Contoh: di dalam masyarakat terdapat penduduk, sistem nilai, sistem pengetahuan, dsb., hal ini merupakan sumber input yang disediakan masyarakat bagi pranata pendidikan. Tetapi masyarakat pun (misalnya suatu perusahaan) menerima lulusan dari pranata pendidikan (sekolah atau perguruan tinggi) untuk diangkat sebagai pegawai atau karyawan), dsb.


Selain pranata pendidikan, di dalam masyarakat terdapat pula pranata-pranata lainnya, seperti pranata ekonomi, pranata politik, dst. Berkenaan dengan ini perlu Anda pahami bahwa “terdapat hubungan antara pranata pendidikan dengan pranata-pranata lainnya yang ada di dalam masyarakat, bahkan juga terdapat hubungan saling mempengauhi antara pranata pendidikan dengan masyarakat secara keseluruhan sebagai supra sistem yang melingkupinya”.


Baca Juga :Pranata Agama adalah


Idealnya, pendidikan dijalani individu sepanjang hayat. Dalam rangka pendidikan yang berlangsung sepanjang hayat tersebut, pendidikan berlangsung secara informal, formal dan nonformal di berbagai lingkungan pendidikan. Sehubungan dengan itu, maka dapat dikenal adanya tiga jenis lingkungan pendidikan, yaitu lingkungan pendidikan informal, lingkungan pendidikan formal dan lingkungan pendidikan nonformal.


Lingkungan Pendidikan Informal

Pendidikan informal adalah pendidikan yang berlangsung atau terselenggara secara wajar (alamiah) di dalam lingkungan hidup sehari-hari. Pendidikan informal antara lain berlangsung di dalam keluarga, pergaulan anak sebaya, pergaulan di tempat bekerja, kegiatan-kegiatan ritual keagamaan, pelaksanaan adat kebiasaan oleh masyarakat, dsb. Pengetahuan, sikap, nilai-nilai, norma-norma, adat kebiasaan, dan keterampilan keterampilan tertentu diwariskan masyarakat dan diperoleh anak atau individu anggota masyarakat antara lain melalui pendidikan yang bersifat informal itu.


  1.  Pendidikan Informal di dalam Keluarga

Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang bersifat universal, artinya terdapat di setiap tempat di mana pun. Dalam arti sempit, keluarga adalah unit sosial yang terdiri atas dua orang (suami-isteri) atau lebih (ayah, ibu dan anak). Adapun dalam arti luas, keluarga adalah unit sosial berdasarkan hubungan darah atau keturunan, yang terdiri atas beberapa keluarga dalam arti sempit.


Jenis atau bentuk keluarga. Menurut Kamanto Sunarto (1993) keluarga dapat dibedakan dalam berbagai macam bentuk. Berdasarkan keanggotaannya, keluarga dibedakan menjadi keluarga batih (nuclear family) dan keluarga luas (extended family). Keluarga batih adalah keluarga terkecil yang terdiri atas ayah, ibu dan anak. Sedangkan keluarga luas adalah keluarga yang terdiri atas beberapa keluarga batih. Berdasarkan garis keturunannya, keluarga dibedakan dalam tiga bentuk, yaitu:


keluarga patrilinial (garis keturunan ditarik dari pria atau ayah); keluarga matrilineal (garis keturunan ditarik dari wanita atau ibu), dan keluarga bilateral (garis keturunan ditarik dari pria dan wanita atau ayah dan ibu). Selain itu, berdasarkan pemegang kekuasaannya, keluarga dibedakan menjadi: keluarga patriarhat (patriarchal), yaitu dominasi kekuasaan berada pada pihak ayah; keluarga matriarhat (matriarchal), yaitu dominasi kekuasaan berada pada pihak ibu; dan keluarga equalitarian, yaitu ayah dan ibu mempunyai kekuasaan yang sama.


Berdasarkan bentuk perkawinannya, keluarga dibedakan menjadi: keluarga monogami, yaitu pernikahan antara satu orang laki-laki dan satu orang perempuan; keluarga poligami, yaitu pernikahan antaraa satu orang laki-laki dengan lebih dari satu orang perempuan; keluarga poliandri, yaitu satu orang perempuan mempunyai lebih dari satu orang suami pada satu saat.


Baca Juga :Norma Kesusilaan – Pengertian, Sangksi, Sumber, Manfaat Dan Contohnya


Berdasarkan status sosial ekonominya, keluarga dibedakan menjadi: keluarga golongan rendah, keluarga golongan menengah, dan keluarga golongan tinggi. Selanjutnya, berdasarkan keutuhannya, keluarga dibedakan menjadi: keluarga utuh; keluarga pecah atau bercerai, dan keluarga pecah semu. yaitu keluargaa yang tidak bercerai tetapi hubungan antara suami dengan istri dan dengan anakanaknya sudah tidak harmonis lagi.


Fungsi keluarga. Keluarga memiliki berbagai fungsi, antara lain fungsi affeksi, fungsi biologis, fungsi proteksi, fungsi ekonomi, fungsi pendidikan, fungsi religius, fungsi rekreasi, dsb. Namun menurut antroplog bernama George Peter Murdock (Sudardja Adiwikarta, 1988), terdapat empat fungsi keluarga yang bersifat universal, yaitu:

  1. Sebagai pranata yang membenarkan hubungan seksual antara pria dan wanita dewasa berdasarkan pernikahan.
  2. Mengembangkan keturunan.
  3. Melaksanakan pendidikan.
  4. Sebagai kesatuan ekonomi.

Salah satu fungsi keluarga adalah untuk melaksanakan pendidikan. Dalam hal ini orang tua (ibu dan ayah) berperan sebagai pengemban tanggung jawab pendidikan anak. Secara kodrati orang tua bertanggung jawab atas pendidikan anak, dan atas kasih sayangnya orang tua mendidik anak-anaknya. Orang yang berperan sebagai pendidik bagi anak di dalam keluarga utamanya adalah ayah dan ibu. Namun demikian, selain mereka, saudara-saudaranya, pembantu rumah tangga atau baby sitter pun turut serta mendidik anak. Apalagi dalam keluarga luas (extended family), bahwa kakek, nenek, paman, bibi, atau siapa pun yang tinggal serumah dengan anak juga akan turut mempengaruhi atau mendidik anak ybs. Menyimak hal itu, pergaulan pendidikan di dalam keluarga terkadang tidak berlangsung hanya dilakukan oleh orang tua (ayah, ibu) saja.


Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang bersifat informal, artinya bahwa suatu keluarga dibangun bukan pertama-tamasebagai pranata pendidikan, namun demikian, pada kenyataanya secara wajar di dalam keluarga berlangsung pendidikan yang diselenggarakan orang tua kepada anak-anaknya. Pendidikan dalam keluarga terselenggara atas dasar tanggung jawab kodrati dan atas dasar kasih sayang yang secara naluriah ada pada diri orang tua. Di samping itu, cara-cara pelaksanaan pendidikan dalam keluarga berlangsung tidak dengan cara-cara yang formal dan artificial, melainkan melalui cara-cara dan dalam suasana yang wajar.


Sejak kelahirannya, anak mendapatkan pengaruh dan pendidikan dari keluarganya. Pendidikan yang dilakukan dalam keluarga sejak anak masih kecil akan menjadi dasar bagi pendidikan dan kehidupannya di masa datang. Hal ini sebagaimana dikemukakan M.I. Soelaeman (1985) bahwa: “pengalaman dan perlakuan yang didapat anak dari lingkungannya semasa kecil – dari keluarganya – menggariskan semacam pola hidup bagi kehidupan selanjutnya. Adler menyebut pola hidup ini dengan kata Leitlinie, yaitu semacam garis yang membimbing kehidupannya, yang – sadar atau tidak sadar – diusahakan anak untuk meraihnya”. Pengalaman yang diterima anak semasa kecil akan menentukan sikap hidupnya dikemudian hari. Sehubungan dengan itu keluarga merupakan peletak dasar pendidikan anak.


Baca Juga :Norma Adalah

 


Sekalipun tujuan pendidikan dalam keluarga tidak dirumuskan secara tersurat, tetapi dari apa yang tersirat dapat dipahami bahwa tujuan pendidikan dalam keluarga adalah agar anak menjadi pribadi yang mantap, bermoral, dan menjadi anggota masyarakat yang baik. Sehubungan dengan itu, pendidikan dalam keluarga dapat dipandang sebagai persiapan ke arah kehidupan anak dalam masyarakatnya. Adapun isi pendidikan dalam keluarga biasanya meliputi: berbagai pengetahuan yang mendasar, sikap, nilai dan norma agama, nilai dan norma masyarakat/budaya, serta keterampilanketerampilan tertentu.


Berdasarkan uraian terdahulu dapat disimpulkan bahwa fungsi pendidikan dalam keluarga adalah: (1) sebagai peletak dasar pendidikan anak, dan (2) sebagai persiapan ke arah kehidupan anak dalam masyarakatnya.


Berbagai faktor yang ada dan terjadi dalam keluarga akan turut menentukan kualitas proses dan hasil pendidikan anak. Jenis keluarga, gaya kepemimpinan orang tua, kedudukan anak dalam struktur keanggotaan keluarga, fasilitas yang ada dalam keluarga, hubungan keluarga dengan dunia luar, status sosial ekonomi orang tua, dan sebagainya akan turut mempengaruhi pendidikan anak dalam keluarga, yang pada akhirnya akan turut pula mempengaruhi pribadi anak.


  1. Pendidikan Informal dalam Masyarakat

Pendidikan informal dalam masyarakat antara lain dapat berlangsung melalui adat kebiasaan, pergaulan anak sebaya, upacara adat, pergaulan di lingkungan kerja, permainan, pagelaran kesenian, dan bahkan melalui percakapan biasa dalam kehidupan sehari-hari. Apabila kita analisis, semuanya itu tentunya mengandung muatan pengetahuan, nilai-nilai, norma-norma, sikap, keterampilan, dst. yang dengan cara-cara yang wajar/informal dalam kehidupan sehari-hari (tidak dirasakan sebagai pendidikan oleh individu) diwariskan oleh masyarakat kepada generasi mudanya. Dalam konteks ini pendidikan merupakani pewarisan sosial yang berfungsi untuk melestarikan nilai-nilai budaya masyarakat.


Pranata pendidikan memiliki pedoman dan disiplin alam ditargetkan untuk mempersiapkan siswa mereka melalui pendidikan pengajaran dan teknologi untuk dapat berkompetensi dalam hidup, dalam posisi untuk percaya ilmiah dan logis tentang segala sesuatu untuk dapat memilah hal-hal yang buruk dan baik. Pranata pendidikan yang terkandung dalam institusi dasar.

Dengan pranata pendidikan, konsekuensi yang diharapkan dari sosialisasi akan membentuk sikap mental yang benar hidup di jaman sekarang dan yang akan datang.


Baca Juga :Pengertian Etika/Etiket Dan Etiket/Etika Di Dalam Bekomunikasi Beserta Contohnya


Fungsi Pranata Pendidikan

  • Sarana Pemindahan Atau Pewarisan Kebudayaan

Sepanjang jalan belajar, seseorang yang menjadi mahasiswa akan memperoleh data dari guru agar pemahaman langsung dimiliki oleh instruktur akan ditawarkan kepada siswa mereka.

  • Mempersiapkan Peranan Dan Status Sosial

Menemukan jalan melalui peran dan posisi interpersonal yang diharapkan oleh seseorang. Peran diprediksi oleh seseorang selain dari posisi sesuai dengan aturan yang berlaku, masing-masing dari peran ini harus disesuaikan dengan setatusnya.


  • Membantu seseorang untuk mengembangkan potensi didalam dirinya.

Dengan kemampuan yang ada individu akan lebih mampu untuk mengembangkan potensi mereka.

  • Memberi Landasan Penilaian Terhadap Ideologi

Semakin tinggi pendidikan yang di jalani oleh seseorang maka informasi dan wawasan yang diterima lebih banyak juga sehingga menghasilkan ideologi yang lebih kuat yang sedang atau akan dianut oleh orang rata-rata. Ini adalah sebagai pemahaman tentang cita-cita dan norma-norma yang jauh lebih sempurna.

  • Merangsang untuk menumbuhkan sikap demokratis, ekspresi dan berinteraksi dengan orang-orang.

  • Meningkatkan kemampuan untuk belajar teknologi dan mengembangkan studi ilmiah.

  • Membentuk karakter dan pola pikir logis dan sistematis.

  • Mengembangkan kerangka pikiran cinta untuk Negara bersatu.


Pendidikan Formal (Sekolah)

Sekolah sebagai Pranata Sosial. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi (Pasal 1 ayat 11 UU RI No. 20 Tahun 2003). Pendidikan formal diselenggarakan di sekolah, Sekolah didirikan secara sengaja oleh masyarakat dan/atau pemerintah dalam rangka penyelenggaraan pendidikan.


Jika kita analisa, sekolah mewujudkan aktivitas khas dari kelakuan berpola yang ada di masyarakat; aktivitas khas ini dilakukan oleh berbagai pribadi atau manusia yang mempunyai struktur yang mencakup berbagai kedudukan dan peranan, misal: kepala sekolah, guru, siswa, dsb; aktivitas khas di sekolah mengacu kepada sistem ide, nilai, norma atau tata kelakuan tertentu; menggunakan berbagai peralatan; dan berfungsi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan.


Dengan demikian, Sekolah adalah salah satu pranata sosial yang memiliki tugas khusus untuk menyelenggarakan pendidikan. Waini Rasyidin dan M.I. Soelaeman menyatakan: “Sekolah ialah suatu satuan (unit) sosial atau lembaga sosial yang kekhususan tugasnya ialah melaksanakan proses pendidikan” (Odang Muctar, 1991).


Baca Juga :Cara Proses Pengendalian Sosial Beserta Contohnya Lengkap


Komponen Sekolah. Sekolah memiliki struktur tertentu yang didukung oleh berbagai unsur atau komponen. Komponen sekolah antara lain terdiri atas:

1) tujuan pendidikan,

2) Manusia, yaitu guru, peserta didik, kepala sekolah, laboran, pustakawan, tenaga administrasi, petrugas kebersihan, dst.,

3) kurikulum,

4) Media pendidikan dan teknologi pendidikan,

5) Sarana, prasarana, dan fasilitas, serta

6) pengelola sekolah. Tiga komponen utama sekolah – sebagaimana halnya madrasah – yang menjadi syarat agar sekolah dapat melaksanakan fungsi minimumnya, yaitu:
1) peserta didik,
2) guru, dan kurikulum. Namun demikian dewasa ini idealnya struktur sekolah memerlukan dukungan berbagai komponen, tidak hanya didukung oleh tiga komponen tersebut.


Sekolah sebagai Pranata/Lembaga Pendidikan Formal. Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah merupakan kesatuan kegiatan-kegiatan menyelenggarakan pembelajaran yang dilakukan oleh para petugas khusus dengan cara-cara yang terencana dan teratur menurut tatanan nilai dan norma yang telah ditentukan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Redja Mudyahardjo (Odang Muchtar, 1991) antara lain mengemukakan bahwa sebagai lembaga pendidikan formal sekolah mempunyai karakteristik sebagai berikut:


  1. Sekolah mempunyai fungsi atau tugas khusus dalam bidang pendidikan. Fungsi/tugas intern sekolah adalah melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan kurikuler. Adapun fungsi/tugas ekstern sekolah adalah kegiatan untuk mencapai tujuan institusional.

  2. Sekolah mempunyai tatanan nilai dan norma yang dinyatakan secara tersurat tentang peranan-peranan dan hubungan-hubungan sosial di dalam sekolah, dan antara sekolah dengan lembaga lainnya.

  3. Sekolah mempunyai program yang terorganisasi dengan ketat. Hal ini seperti tampak dalam jenjang sekolah dan tingkatan kelas, adanya kurikulum formal, jadwal belajar tertulis, dsb.

  4. Kredensials dipandang penting baik dalam, penerimaan siswa baru maupun untuk menunjukkan bukti kelulusan


Formalitas sekolah merembes ke dalam Kurikulum dan Pembelajaran. Formalitas sekolah berakar pada status para individu yang menjadi komponennya, serta sistem nilai dan norma yang serba resmi. Perlu kita sadari bahwa selanjutnya formalitas tersebut merembes ke dalam kurikulum dan cara-cara pembelajaran. Misal: belakangan disinyalir bahwa kurikulum formal sekolah berisi mata pelajaran-mata pelajaran yang bersifat terpisah-pisah atau tidak terintegrasi. Dalam prakteknya (kurikulum actual), caracara pembelajaran pun menjadi begitu formal, sehingga pembelajaran menjadi artificial (dibuat-buat), membosankan.


Baca Juga :Pengertian Lembaga Sosial Menurut Para Ahli


Pendidikan tereduksi menjadi hanya sebatas pengajaran atau latihan saja. Semua ini pada akhirnya dapat menimbulkan hasil pendidikan yang kurang sesuai dengan harapan masyarakat maupun individu. Misal : pendidikan di sekolah menjadi parsial / memihak hanya untuk mengembangkan aspek tertentu saja dari kepribadian peserta didik (terlalu bersifat intelketual), kurang mengembangkan keseluruhannya.


Pendidikan di sekolah menjadi makin jauh dari kenyataan di dalam masyarakatnya. Hasilnya banyak lulusan sekolah yang tidak memiliki kecakapan hidup, mereka tidak mampu memecahkan masalah yang dihadapi dalam hidupnya di dalam masyarakat., menganggur, “merasa asing hidup di dalam lingkungan masyarakatnya sendiri”,dsb. Jika demikian halnya, jangan-jangan masyarakat akan setuju dengan Ivan Illich yang pernah menyerukan pembubaran sekolah.


Sekolah memang adalah lembaga pendidikan formal, tetapi barangkali perlu disadari bahwa formalitas sekolah itu jangan sampai mengurangi makna pendidikan dalam rangka sosialisasi, enkulturasi, dst., yang secara keseluruhannya disebut dengan istilah humanisasi. Dengan memperhatikan hal tersebut, kiranya sekolah akan tetap mempunyai hubungan fungsional dua arah dengan masyarakatnya, dibutuhkan dan didukung masyarakatnya.


Fungsi Pendidikan Sekolah. Dari sekian versi tentang fungsi pendidikan sekolah dapat dikemukakan fungsi-fungsi sebagai berikut:

  1. Fungsi transmisi kebudayaan masyarakat.

  2. Fungsi sosialisasi (memilih dan mengajarkan peranan sosial)

  3. Fungsi integrasi sosial.

  4. Fungsi Mengembangkan kepribadian individu/anak.

  5. Fungsi mempersiapkan anak untuk suatu pekerjaan.

  6. Fungsi inovasi/men-transformasi masyarakat dan kebudayaan.

Perbedaan Sosialisasi di Sekolah dan di dalam Keluarga. Menurut George Herbert Mead, manusia yang baru lahir belum mempunyai diri (self) manusia. Diri manusia berkembang melalui interaksi dengan anggota masyarakatnya. Adapun perkembangan diri manusia berlangsung melalui tahapan: play stage, game stage, dan generalized other.


Pada tahap play stage anak kecil mulai mengambil peranan orangorang yang berada di sekitarnya melalui cara meniru peranan orang tuanya atau orang dewasa lain yang sering berinteraksi dengannya dikala mereka bermain. Misalnya, anak menirukan peranan ayahnya atau ibunya – berangkat kerja. Tetapi anak belum memahami isi peranan tersebut dan alasan tentang peranan yang dilakukan atau ditirunya itu. Pada tahap game stage anak bukan hanya telah mengetahui peranan yang harus dijalankannya, tetapi telah pula mengetahui peranan yang harus dilakukan orang lain dengan siapa ia berinteraksi. Pada tahap ini anak telah mampu mengambil peranan orang lain.


Pada tahap generalized, anak telah mampu berinteraksi dengan orang lain dalam masyarakat karena telah memahami peranannya sendiri serta peranan orang lain dengan siapa ia berinteraksi. Anak telah mampu mengambil peranan-peranan yang dijalankan orang lain di masyarakat. Selaku anak ia telah memahami peranan yang dilakukan orang tua; selaku siswa ia telah memahami peranan yang dilakukan oleh guru, dsb. Menurut Mead, jika seseorang telah mencapai tahap ini maka orang tersebut telah mempunyai suatu diri. Pandangan Mead menunjukkan bahwa diri seseorang terbentuk melalui interaksi dengan orang lain (Kamanto Sunarto, (1993).


Sejumlah ahli sosiologi mempelajari perbedaan antara sosialisasi di sekolah dengan di keluarga. Robert Dreeben (1968) misalnya, ia mengemukakan empat perbedaan aturan yang dipelajari anak di keluarga dan di sekolah, yaitu independence, achievement, universalism, and specifity. Menurut Kamanto Sunarto (1993) pemikiran Dreeben ini dipengaruhi oleh dikhotomi Talcott Parsons – misalnya antara ascriptions dan achievement, particularism dan universalism, diffusinnes dan specifity.

Keempat perbedaan yang dikemukakan Dreeben tersebut yaitu:


Baca Juga : Penjelasan Macam-Macam Konflik Sosial Menurut Para Ahli


  1. Kemandirian (independence). Di sekolah anak mulai belajar hidup lepas dari orang tuanya.Kalau di rumah anak dapat mengharapkan bantuan orang tuanya dalam mengerjakan sesuatu, sebaliknya di sekolah ia belajar menyelesaikannya sendiri.

  2. Prestasi (achievement). Kalau di rumah anak lebih banyak terkait dengan status yang diterimanya (ascribed status) dan peranan-peranan yang diterimanya; Dalam hal tertentu di sekolah anak dituntut belajar dengan apa yang dapat diraihnya.

  3. Universalisme (universalism). Kalau di rumah anak mendapat perlakuan khusus dari orang tuanya karena ia memang anak mereka, di sekolah setiap anak memperoleh perlakuan yang relatif sama.

  4. Specifity (spesifity) Di sekolah, kegiatan siswa serta penilaian terhadap kelakuan mereka dibatasi secara spesifik. Misal: kekeliruan siswa dalam mata pelajaran Matematika tidak mempengaruhi penilaian gurunya dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia. Siswa dapat memperoleh kegagalan serta kritik dalam jam pelajaran tertentu, tetapi ia pun dapat meraih keberhasilan dan pujian pada jam pelajaran lainnya.


Pendidikan Nonformal


Definisi. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang (Pasal 1 ayat (12) UU RI No. 20 Tahun 2003).


Fungsi. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional. Dalam hubungannya dengan pendidikan formal, pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga maasyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.


Lingkup. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaran, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.


Satuan Pendidikan. Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Contoh: hasil belajar Paket A dapat disetarakan dengan hasil belajar di SD atau Madrasah Ibtidaiyah, dsb


Demikian penjelasan artikel diatas tentang Pranata Pendidikan – Pengertian, Fungsi, Manfaat, Masyarakat semoga bisa bermanfaat bagi pembaca setia kami.