DosenPendidikan.Com – Prosa merupakan suatu jenis tulisan yang dibedakan dengan puisi karena variasi ritem “rhythm” yang dimilikinya lebih besar, serta bahasanya yang lebih sesuai dengan arti leksikalnya.
Kata prosa berasal dari bahasa Latin (Prosa) yang artinya (terus terang), jenis tulisan prosa biasanya digunakan untuk mendeskripsikan suatu fakta atau ide. Karenanya prosa dapat digunakan untuk surat kabar, majalah, novel, ensiklopedia, surat, serta berbagai jenis media yang lainnya.
Prosa juga dibagi dalam dua bagian yaitu prosa alam dan prosa baru. Prosa lama ialah prosa bahasa Indonesia yang belum terpengaruhi budaya barat. Dan Prosa baru adalah prosa yang dikarang bebas tanpa aturan apa pun.
Pengertian Prosa Fiksi
Sebagai salah satu karya sastra, genre prosa merupakan yang sering dikaji di lingkungan akademik. Yang dalam istilah prosa sebenarnya memiliki cakupan yang luas tidak hanya tulisan yang bersifat seni yang digolongkan dalam karya sastra tapi juga mencakup berbagai bentuk karya tulis yang berbentuk kajian.
Maka harus diperjelas dengan menambahinya dengan istilah karya prosa fiksi, dengan kata lain hal ini mengkhususkan pada bentuk karya yang imajiner dan estetis. Kata “fiksi” atau fiction diturunkan dari bahasa Latin fictio, fictum yang berarti “membentuk, membuat, mengadakan, meciptakan”.
Pengertian Prosa Fiksi Menurut Para Ahli
Ada beberapa pengertian prosa fiksi menurut para ahli yang diantaranya yaitu:
Menurut Aminuddin, “2002:66”
Prosa fiksi ialah kisahan atau ceritera yang diemban oleh pelaku-pelaku tertentu dengan pemeranan, latar, serta tahapan dan rangkaian ceritera tertentu yang bertolak dari hasil imajinasi pengarangnya, sehingga menjalin suatu ceritera.
Menurut M. Saleh Saad Dan Anton M. Muliono “Dalam Tjahyono, 1998:106”
Mengemukakan pengertian prosa fiksi “fiksi, prosa narasi, narasi, ceritera berplot atau ceritera rekaan disingkat cerkan” ialah bentuk ceritera atau prosa kisahan yang mempunyai pemeran, lakukan, peristiwa dan alur yang dihasilkan oleh daya imajinasi.
Menurut Henry Guntur Taringan “1993:120”
Dengan demikian dapatlah dianalogikan bahwa kata benda fiksi dalam bahasa Indonesia secara singkat “sesuatu yang dibentuk, sesuatu yang diciptakan sesuatu yang dibuat, sesuatu yang diimajinasikan.
Menurut Teeuw “1984:258-249”
Menyatakan bahwa rekaan bukan lawan kenyataan, tapi membeberkan suatu kenyataan. Hubungan antara kenyataan dan rekaan ialah hubungan dialetik atau bertetangga, mimies tidak mungkin tanpa kreasi, tetapi kreasi tidak mungkin tanpa mimieis.
Menurut Henry Guntur Taringan “1993:121-122”
Dapat juga dikatakan bahwa fiksi bersifat relitas, sedangkan nonfiksi bersifat aktualitas.
Menurut Herman J. Waluyo “2006:1”
Karaya prosa fiksi menurutnya dibagi menjadi tiga yakni roman, novel dan cerita pendek “cerpen”.
Menurut Burhan Nurgiyantoro “2005:9”
Ketiga genre sastra tersebut sebenarnya tidak jauh berbeda ketiganya hanya terpaut pada perbedaan panjang pendeknya cerita dan kedalam cerita. Namun ketiganya memiliki persamaan tentang unsur pembangunnya. Novel dan cerita pendek “juga dengan roman” sering dicoba bedakan orang, walaupun tentu saja hal itu bersifat teoritis.
Demikianlah pembahasan mengenai 7 Pengertian Prosa Fiksi Menurut Para Ahli semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂 🙂
Baca Juga: