Teks Tantangan

8 Contoh Teks Tantangan – Pengertian, Ciri, Struktur, Kaidah & Cara Menyusun – Untuk kali ini kami akan memberikan informasi mengenai Teks Tantangan yang dimana dalam hal ini terkait seperti pengertian, ciri, struktur, kaidah, cara menyusun dan contoh, nah untuk lebih mengerti dan memahami dalam hal ini, simak ulasannya dibawah ini.

Pengertian Teks Tantangan

Baca Cepat  tampilkan 

Teks tantangan adalah teks yang mengandung informasi bantahan terhadap hal yang sedang kontroversial atau menjadi perdebatan.

Di masyarakat yang dilengkapi dengan data-data dan argumen yang dapat memperkuat bantahan tersebut. Teks tantangan biasa dipergunakan sebagai sanggahan/penyangga saat debat.

Baca Artikel Terkait Tentang Materi : Contoh Teks Diskusi

Ciri-Ciri Teks Tantangan

Adapun karakteristik-karakteristik teks tantangan yaitu:

  1. Struktur terdiri dari : pengantar (Isu), Argumen (menentang) dan simpulan atau saran.
  2. Mengandung warta yang memuat bantahan terhadap hal yang sebagai perdebatan pada rakyat disertai menggunakan data-data dan argume nbuat memperkuat bantahan.
  3. Ciri-ciri kebahasaan: Kalimat kompleks, kata hubung, kata rujukan, pilihan kata.

Struktur Teks Tantangan

Terdapat tiga struktur yang membangun teks tantangan sehingga menjadi utuh, inilah tiga yang menyusun teks ini.

  • Isu atau Masalah, berisi pernyataan tentang topik yang akan ditolak/ditentang. Biasanya, isu atau masalah ini berasal tentang hal-hal kontroversial yang berkembang di masyarakat atau media massa.
  • Argumen Menentang, berisi rangkaian bukti atau alasan untuk mendukung bantahan. Untuk memperkuat argumen, perlu disajikan data-data yang mendukung argumen tersebut.
  • Simpulan, berisi pernyataan yang menegaskan bantahan.

Kaidah Kebahasaan Teks Tantangan

Berikut ini terdapat beberapa kaidah kebahasaan teks tantangan, terdiri atas:

1. Menggunakan Kalimat Sanggahan

Kalimat sanggahan adalah kalimat yang berisi kurang setuju atau kurang sependapat dalam suatu hal. Ciri-ciri kalimat sanggahan ditandai dengan pilihan kata kurang sependapat, perlu ditinjau kembali, belum selesai, kurang tepat, sebaiknya, sanggahan, disanggah, kurang setuju.

Baca Artikel Terkait Tentang Materi : Contoh Paragraf Campuran

Contoh :

  1. Demi kesejahteraan masyarakat, sebaiknya Indonesia memberikan bantuan secara langsung tanpa ada halangan.
  2. Penghapusan subsidi BBM jenis bensin perlu ditinjau kembali, karena belum tentu itu menguntungkan bagi negara.

2. Menggunakan Kalimat Penolakan

Kalimat penolakan adalah kalimat yang mengungkapkan ketidaksetujuan terhadap masalah, pembicaraan, atau kebijakan. Ciri kalimat penolakan ditandai dengan pilihan kata tidak setuju, tidak sependapat, menolak, ditolak, menentang, tantangan, membantah, bantahan. 

Contoh :

  1. Saya tidak setuju dengan kebijakan pemerintah yang tidak menghukum mati para pengedar narkoba.
  2. Saya menentang argumen yang anda katakan bahwa bangsa Indonesia bukan negara kepulauan.

Cara Menyusun Teks Tantangan

Hal yang pertama yang dilakukan yakni menentukan tema dan judul teks tantangan. Mencari sumber informasi yang akan dijadikan bahan pembicaraan.

Menganalisis bahan dengan mengolah data atau informasi sehingga menjadi pernyataan berupa:

  • Penyusunan kalimat berupa kalimat topik pada setiap struktur teks.
  • Pengembangan kalimat topik dengan kalimat pengembang.
  • Menyusun paragraf sesuai dengan struktur.
  • Menyuting kalimat sesuai dengan unsur kebahasaan.
  • Menggabungkan paragraf menjadi teks tantangan yang padu.

Hasil analisis kemudian menyusun teks dengan urutan struktur sehingga menjadi teks tantangan yang utuh.

Contoh Teks Tantangan

Berikut ini terdapat beberapa contoh teks tantangan, terdiri atas:

1. Kebijakan Mobil Murah

Pemerintah dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan pengadaan mobil murah. Mobil ini, rencananya, akan dioperasionalkan di wilayah perdesaan, Di samping murah, mobil ini dirancang ramah lingkungan. Supaya bisa berjalan dengan baik, pemerintah akan memberikan insentif pajak bagi pembeli mobil yang ramah lingkungan.

Sejumlah kalangan meminta pemerintah mencabut insentif pajak untuk mobil murah dan ramah lingkungan. Alasannya, kebijakan itu dinilai tidak tepat sasaran dan akan memperparah kemacetan lalu lintas di ibu kota.

Kritik terhadap kebijakan mobil murah dan ramah lingkungan itu disampaikan dalam bedah buku Mobil Murah dan Kemacetan Jakarta karya A.M Fatwa di MerDesa Institut, Jakarta Pusat, Rabu, 2 April 2014. Buku itu bersumber dari seminar “Mobil Murah dan Kemacetan Jakarta serta Keseimbangan Infrastruktur dan Moda Transportasi” yang digelar pada Desember 2013.

Menurut berbagai kalangan, munculnya mobil murah dan ramah lingkungan adalah contoh kebijakan yang tidak dibahas secara komprehensif. Akhirnya, kebijakan itu dapat menimbulkan masalah. Awalnya, usul mobil murah itu dilontarkan tim pemerintah setelah studi banding ke India. Gagasannya adalah pemerintah membuat mobil murah untuk kawasan perdesaan. Namun, kini mobil yang muncul adalah mobil-mobil kecil yang bentuknya lebih mirip city car. “Lebih baik kebijakan mobil murah dan ramah lingkungan ini dicabut dulu,” ujar seorang pakar transportasi.

Baca Artikel Terkait Tentang Materi : Contoh Karangan Eksposisi

Tidak mustahil, menurut berbagai kalangan, dalam program mobil murah dan ramah lingkungan akan semakin meningkatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Ujungujungnya, beban pemerintah untuk membeli minyak dari luar negeri semakin meningkat. Hal itu akan berujung pada beban rakyat. Dengan demikian, kita perlu berhitung-hitung, apakah kebijakan ini menguntungkan rakyat atau tidak?

Sebagai gantinya, pemerintah diminta memikirkan kebijakan strategis yang lain. Pakar transportasi menyarankan bahwa pemerintah lebih baik membangun infrastruktur transportasi laut dan udara karena Indonesia merupakan negara kepulauan.

2. Larangan Hand Phone di Sekolah

Saat ini, Hand Phone atau yang sering disebut dengan HP sudah banyak digunakan di kalangan masyarakat Indonesia terutama anak-anak. Banyak anak-anak yang sudah berani untuk membawa HP ke sekolah, padahal sekolah sudah memberikan larangan tentang membawa HP ke sekolah. Sekolah memberikan larangan tersebut dengan alasan yang disertai bukti. Seringkali guru memergoki muridnya sedang asik bermain HP saat pelajaran berlangsung.

Menurut berbagai kalangan, munculnya larangan tersebut tidak tepat untuk kurikulum pendidikan yang dijalankan oleh Indonesia saat ini, yaitu kurikulum 2013 atau lebih tepatnya kurikulum nasional seperti siswa dituntut untuk mencari referensi tentang pelajaran apa yang sedang dipelajari sedangkan siswa tidak memiliki media yang dibutuhkan, yaitu HP. Banyak juga orang tua yang menyuruh anaknya untuk tetap membawa HP ke sekolah dengan alasan komunikasi.

Selain itu, banyak siswa yang membawa HP ke sekolah dengan alasan untuk berjaga-jaga jika bertemu dengan situasi yang darurat. Apakah sekolah melarang siswanya untuk mengantisipasi hal tersebut? Jika sekolah memberikan solusi untuk menggunakan HP wali kelasnya masing-masing, apakah itu tidak membutuhkan waktu? dan apakah wali tersebut selalu ada setiap waktu? Itu adalah alasan yang cukup kuat.

Sebagai solusinya, pihak sekolah diminta untuk memikirkan ulang tentang kebijakan larangan Hand Phone di sekolah. Pihak sekolah seharusnya mempertimbangan dampak positif dan dampak negatif dari larangan tersebut karena pendidikan merupakan hal yang diutamakan.

3. Kenaikan Harga BBM

Sebanyak 10 ribu buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Indonesia (MPBI), terdiri dari KSPI, KSPSI, KSBSI dan Federasi SP lainnya hari ini (17/6/2013) kembali turun aksi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan mengepung gedung DPR RI, di mana akan dilakukan sidang paripurna DPR terkait pembahasan APBN-P 2013. Seperti diketahui, pemerintah memastikan akan menaikkan harga BBM subsidi jenis premium dan solar pada pekan ini. Rencananya harga premium akan naik Rp 2.000 menjadi Rp 6.500 per liter dan solar naik Rp 1.000 menjadi Rp 5.500 per liter. Saat ini kedua jenis BBM tersebut dijual dengan harga Rp 4.500 per liter.

Menurut para pendemo, langkah pemerintah menaikkan harga BBM, dibarengi pembagian Bantuan Langsung Sementara (BLSM) pada masyarakat miskin adalah tindakan pembodohan dan tidak produktif. Kenaikan harga BBM juga merupakan tindakan yang tidak pro rakyat kecil terutama buruh.

Kenaikan harga BBM itu membuat daya beli buruh turun. Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 500 ribu- Rp 700 ribu akan tergerus atau sia-sia karena harga sembako naik, sewa rumah dan kontrakan naik, transportasi naik dan inflasi akan naik di atas 10%. Dampaknya pada 44 Juta buruh formal akan jadi miskin lagi jadi buruh akan makin menderita.

Kenaikan BBM juga menunjukkan bahwa pemerintah gagal dalam mengelola keuangan negara. Pemerintah dianggap gagal dalam mengoptimalkan potensi pajak, dari 60 juta orang dengan penghasilan kena pajak, baru sekitar 8.8 juta atau 14,7% yang membayar pajaknya. Dan dari 5 juta badan usaha yang mendaftarkan dirinya sebagai wajib pajak, baru 520 ribu atau 10,4 % saja yang membayar pajaknya. Penerimaan pajak penghasilan (pph ) turun dari Rp 584.9 triliun menjadi Rp 530,7 triliun, turun Rp 54,1 triliun ditambah kasus korupsi yang terjadi di Dirjen Pajak.

Baca Artikel Terkait Tentang Materi : Alinea adalah

Berdasarkan pemeriksaan BPK 2012, dana bantuan sosial yang bermasalah sebesar Rp 31,66 triliun, jadi aparat yang korup yang jadikan rakyat sengsara. Untuk itu, masih banyak cara untuk menekan defisit anggaran.

Kenaikan BBM juga menunjukkan bahwa pemerintah gagal dalam mengelola kebijakan energi. Pemerintah telah mengorbankan rakyat untuk kepentingan asing, karena minyak yang dikelola oleh pertamina hanya sekitar 14% dari total yang ada dan selebihnya dikuasai swasta dan asing, sehingga Indonesia harus mengimpor minyak, di saat yang sama Indonesia juga mengekspor. Pemerintah juga tidak serius membangun kilang minyak untuk meningkatkan kapasitas produksi Pertamina dan tidak serius menyiapkan gas sebagai energi alternatif.

Pemberian BLSM Rp 150 ribu per bulan untuk setiap keluarga, artinya tiap keluarga dengan empat orang dapat bantuan Rp 1.250 per orang per hari. Sedangkan kenaikan BBM Rp 2.000 per liter, ditambah naiknya harga sembako, transportasi, dan kontrakan yang bila dihitung tidak akan kurang dari Rp 400 ribu per keluarga.

Rakyat miskin akan tekor Rp 250 ribu per bulan bila subsidi BBM diganti BLSM. BLSM hanya diberikan selama empat bulan. Sedangkan imbas dari kenaikan BBM akan selamanya dirasakan rakyat miskin dan buruh. Apalagi, kenaikan harga BBM ini menjelang bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri, pasti kenaikan harga akan berlipat-lipat.

Selain itu, pemberian BLSM sebagai penganti subsidi BBM kepada rakyat miskin juga sarat kepentingan politis, pemberian BLSM ini akan dimanfaatkan partai penguasa untuk menarik dukungan masyarakat, kenaikan harga BBM dan pemberian BLSM hanya untuk kepentingan para politisi dan pencitraan para pejabat di mata rakyat.

Sebaiknya, pemerintah harus mempertimbangakan matang-matang saat memutuskan kenaikan harga BBM. Jangan terlalu tinggi dan harus dibarengi dengan kontrol yang kuat agar kenaikan itu tak berimbas pada kenaikan harga barang, transportasi, dan lain-lainnya. Pemerintah perlu memikirkan kebijakan strategis lain untuk memperbaiki perekonomian, bukan hanya memikirkan kenaikan harga BBM.

4. Kenaikan Harga BBM Disambut Aksi Demo

Demo kenaikan BBM belum berhenti. Kali ini Aliansi Rakyat Bali Tolak Kenaikan BBM mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Surat Keputusan Menteri ESDM No.2486/K/12/MEN/2015 tentang Kenaikan Harga BBM. Kenaikan harga BBM dinilai memberatkan mayoritas masyarakat.

“Kebijakan nonpopulis ini bukti wajah asli siapa Pemerintah saat ini, yang tidak bisa mengambil kebijakan tanpa melukai hati rakyat dan menyengsarakan kehidupan yang semakin sulit ini,” ujar Koordinator Aliansi Rakyat Bali Tolak, Ni Wayan Sita Metri saat berunjukrasa di Denpasar, Minggu (29/3/2015).

Ia menilai kenaikan harga BBM yang dimulai sejak Sabtu kemarin, pukul 00:00 WIB tidak memiliki dasar perhitungan yang kuat. Sebab harga minyak mentah dunia saat ini hanya USD 59,19 per barrel.

Sementara itu Juru Bicara Aliansi Rakyat Bali Tolak Kenaikan BBM, Retno mengatakan, kenaikan BBM menunjukkan kekayaan energi Indonesia masih dikontrol asing. Ia juga menuding Pemerintahan Jokowi belum mampu membawa Indonesia mandiri dalam mengelola kekayaanya alamnya.

Baca Artikel Terkait Tentang Materi : Contoh Syair

Saat ini kekayaan alam Indonesia atas sumber Energi masih dikuasai oleh Asing, sehingga Pemerintahan Jokowi-JK membuat kebijakan yang mengikuti alur keinginan di International,” tutur Retno, juru bicara Aliansi tersebut.

Sebelumnya unjuk rasa kenaikan BBM juga terjadi di sejumlah daerah. Seperti di Jakarta dan Yogyakarta.

5. Tentang Narkoba

Pengantar (Isu)

  • Narkoba merupakan suatu bahan aktif yang tersusun dari beberapa rangkaian dan campuran bahan, campuran bahan yang ada dalam narkoba masuk dalam golongan bahan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif.

Argumen

Banyak yang berkata bahwa narkoba ialah obat yang terlarang dan berbahaya bagi kesehatan tubuh, tapi sebenarnya tak selamanya seperti itu. Narkoba merupakan suatu obat yang tak jarang digunakan dalam ilmu medis kebutuhan narkoba juga sangat banyak bagia para penderita penyakit.

Namun, narkoba yang diberikan doketr kepada pasiennya tentulah sesuai dengan ilmu medis yang berbasis kesehatan, jadi tidak terlalu mempunyai efek samping. Apabila anda menemui berbagai pengguna narkoba dijalanan lalu anda melihat pengguna itu gila, berarti itu karena penyalahgunaan obatnya.

Simpulan

Narkoba yang seharusnya digunakan sebagai penyembuh penyakit yang harus digunakan dengan hati-hati, malahan disalahgunakan. Itulah yang mendapatkan citra buruk pada masyarakat.

Kesimpulan yang bisa kita dapat dari pembahasan teks tantangan diatas bahwa teks tantangan ialah teks bantahan terhadap suatu hal yang masih hangat dimasyarakat. Kemudian dalam penulisan teks tantangan harus memperhatikan struktur dan kaidah kebahasaannya.

6. Adegan Kekerasan Dalam Sinetron

Sinema elektronik atau biasa disebut sinetron sedang digandrungi masyarakat. Namun jalan cerita yang disuguhkan dalam sinetron cenderung berbelit-belit dan kurang edukatif. Selain itu, adegan yang terdapat pada sinetron banyak mengandung unsur kekerasan yang tidak seharusnya dijadikan tontonan. Hal ini membawa banyak dampak negatif bagi para penonton, terutama anak-anak dibawah umur.

Menyikapi dampak-dampak yang mungkin terjadi, Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) tampaknya belum mengambil tindakan yang tegas. Padahal, dalam UU No. 32 tahun 2002 tentang penyiaran telah dijelaskan sistem, tujuan, dan tata cara penyajian suatu siaran. Disini jelas bahwa pelaksanaan UU tersebut belum dijalankan secara maksimal. Terlebih dengan adanya globalisasi yang membuat budaya barat masuk dengan cepat, seharusnya pemerintah dan pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memperketat pengawasan dalam penyiaran sinetron.

Karena kelalaian pihak-pihak tersebut, masyarakatlah yang terkena dampaknya. Banyak terjadi tindak kriminal dimana-mana, seperti di dalam linggkungan sekolah atau antar golongan masyarakat. Anehnya kebanyakan yang melakukan tindakan tersebut adalah anak dibawah umur. Hal semacam inilah yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah.

Selain itu, gaya hidup yang ditayangkan dalam sinetron kebanyakan bermegah-megahan dan menunjukkan pergaulan yang bebas. Padahal menurut UU no. 32 tahun 2002 pasal 4 ayat (1) dinyatakan bahwa suatu tontonan atau siaran seharusnya berfungsi sebagai media komunikasi, informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, sekaligus sebagai kontrol sosial. Kenyataannya, tayangan sinetron justru mengarahkan pola pikir masyarakat kepada hal-hal yang negatif dan tidak berpendidikan.

Maka, dari pembahasan tersebut dapat disimpulkan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab atas segala bentuk penyiaran yang akan ditayangkan dan dipublikasikan. Pemerintah juga harus memperketat kebijakan dalam hal sensor dan publikasi sinetron yang banyak mengandung unsur kekerasan sehingga masyarakat utamanya para penerus bangsa tidak akan menerima dampak-dampak buruknya.

7. Penggunaan Gadget

Gadget merupakan salah satu alat komunikasi yang saat ini sedang menjadi tren untuk dimiliki oleh setiap orang. Salah satu gadget yang saat ini sering digunakan oleh manusia, yaitu handphone. Handphone merupakan salah satu alat komunikasi yang digunakan untuk menghubungi orang lain dengan menggunakan pesawat telepon yang dapat di bawa kemana mana. Banyak yang berpendapat bahwa handphone dapat memberikan kerugian bagi banyak pihak. Hal tersebut disebabkan orang yang sudah menggunakan handphone akan menjadi lupa akan waktu, dan menghabiskan kegiatannya hanya untuk bermain handphone, baik untuk bermain game maupun untuk kegiatan lain.

Namun, penilaian di atas tidak sepenuhnya benar. Handphone sebagai salah satu alat komunikasi dapat membantu menghubungkan individu yang letaknya berjauhan dengan individu yang lainnya. Jika, dulu kita selalu menggunakan surat untuk mengetahui kondisi atau kabar saudara maupun teman kita yang letaknya sangat berjauhan dengan kita. Sekarang penggunaan handphone dapat membantu dalam mengatasi kondisi tersebut. Handphone dipandang lebih efektif dan efisien untuk mengetahui kondisi atau kabar atau untuk berkomunikasi dengan orang lain. Orang tidak membutuhkan waktu yang lama untuk memperoleh informasi.

Selain untuk komunikasi, handphone bisa digunakan untuk mencari informasi dari internet. Informasi tersebut tentu saja informasi yang bermanfaat dalam bidang pendidikan atau untuk meningkatkan kualitas pekerjaan. Apabila anda melihat orang menggunakan handphone hanya untuk bermain game atau hanya menggunakan media sosial saja, itu berarti orang tersebut belum paham benar tentang manfaat dari handphone. Handphone yang seharusnya bisa menjadi sarana yang menguntungkan untuk membantunya dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan, justru menjadi momok yang menakutkan untuk mengurangi kualitas diri pribadi individu.

8. Ujian Nasional Berbasis Komputer

Perkembangan teknologi sudah merambah ke segala bidang, tak terkecuali bidang pendidikan. Salah satu contoh nyata adalah penggunaan komputer dalam ujian nasional yang sekarang dinamakan dan dikenal sebagai UN CBT ( Ujian Nasional Computer Based Test ). Metode Ujian Nasional yang baru ini menggantikan metode lama yang menggunakan kertas atau yang biasa disebut UN PBT ( Ujian Nasional Paper Based Test ).Meskipun cara baru dalam melaksanakan ujian nasional ini digadang-gadang akan mengurangi nilai kecurangan dalam ujian dan meminimalisir kesalahan pembacaan jawaban. Namun sebenarnya UN CBT tidak sedikit menimbulkan masalah atau patutnya disebut kesalahan.

Meskipun banyak yang belum “merasakan” metode UN CBT namun sudah banyak kalangan pelajar bahkan guru yang tidak setuju dengan pelaksanaannya. Mereka cenderung mengkhawatirkan terjadinya kesalahan teknis. Mereka khawatir apabila suatu saat terjadi mati listrik saat mengerjakan . Meskipun dipersiapkan cadangan listrik atau semacamnya, takutnya hal tersebut membuat panik siswa.

Selain gangguan dari luar, mereka juga mengkhawatirkan bila nantinya komputernya bermasalah atau jaringan mereka bermasalah sehingga mengganggu atau bahkan merusak proses pengerjaan soal. Tentunya itu adalah hal yang sangat tidak diinginkan oleh siswa maupun guru. Banyak pihak siswa dan guru yang menyarankan ujian nasional dilaksanakan seperti biasa saja, yaitu UN menggunakan lembar jawab dan dikerjakan menggunakan pensil. Mereka beranggapan cara tersebut familiar dan tentunya lebih mudah karena mereka bertahun-tahun mengerjakan soal dengan alat tulis dan bukan menggunakan komputer.

Pengalaman dari sekian banyak siswa yang pernah mengalami ujian nasional CBT menunjukkan bahwa banyaknya kesalahan teknis yang mengganggu dalam proses tes. Tidak hanya kesalahan teknis dari pihak sekolah atau siswa, bahkan kesalahan di dalam aplikasi ujian pun juga banyak yang terjadi. Hal tersebut tentunya akan membuat siswa cemas dan akhirnya siswa menjadi tidak fokus dalam mengerjakan soal. Hal tersebut seharusnya tidak boleh terjadi karena Ujian Nasional merupakan salah satu faktor penting penentu siswa tersebut diterima di sekolah tujuan atau tidak.

Penerapan ujian nasional CBT di berbagai daerah yang menggunakan sistem bergilir dirasa kurang tepat. Ujian nasional bergilir sangat berisiko terjadi kecurangan, meskipun sudah dibuat ujian nasional dengan berbagai paket. Tak bisa disangkal dengan sistem bergilir tersebut menambah peluang kecurangan bagi sekelompok siswa yang melakukan kerja sama saling membocorkan soal.

Biang dari permasalahan tersebut adalah kurangnya fasilitas sekolah yang memadai, dan bisa ditangkap dengan mudah bahwa penyebab fasilitas sekolah yang kurang memadai adalah kurangnya dana bantuan dari pemerintah. Jadi dapat disimpulkan bahwa ujian nasional CBT di Indonesia ini belum dipersiapkan secara matang. Pelaksanaan UN CBT terkesan seperti uji coba, padahal ujian nasional merupakan peristiwa yang sangat penting.

Beberapa pernyataan yang dapat mendukung argumen bahwa ujian nasional CBT di Indonesia ini belum dipersiapkan secara matang antara lain, penerapan ujian nasional CBT di Indonesia tidak dilaksanakan secara merata di semua sekolah, melainkan hanya sekolah tertentu yang ditunjuk saja. Alasannya pun sama, banyak sekali sekolah yang tidak memiliki fasilitas yang memadai dan penyebabnya mudah ditebak, yaitu sekolah kekurangan dana untuk mewujudkannya.

Selain alasan tersebut, uji coba-uji coba atau try out yang disediakan pemerintah untuk sekolah yang melaksanakan UN CBT dirasa kurang. Uji coba yang dilakukan kebanyakan adalah uji coba UN PBT dan sementara UN CBT mungkin hanya dilaksanakan satu kali atau dua kali saja. Sedangkan pembiasaan menggunakan komputer saat uji coba sangat penting dilakukan. Mengingat tidak sedikit pelajar yang “gagap teknologi”. Bahkan tidak sedikit pula pelajar yang “bisa” dalam teknologi namun tetap saja tidak terbiasa atau bahkan minder. Jika kurang pembiasaan, maka akibatnya tidak sepele. Konsentrasi siswa bisa terganggu karena “teknologi” tersebut dan tentunya juga berakibat pada pengerjaan siswa.

Ujian Nasional CBT ternyata banyak mendapat pendapat tidak baik dari siswa maupun guru. Banyak sekali alasan penolakan atau penentangan dari pelaksanaan Ujian Nasional CBT, mulai dari sisi kenyamanan, hingga sisi kecurangan. Sebenarnya akar dari semua argumen tersebut adalah pemerintah belum mempersiapkan secara matang tentang pelaksanaan UN CBT kepada para siswa. Jadi alangkah bijaknya apabila pemerintah menyiapkan secara matang terlebih dahulu sarana dan prasana penunjang pelaksanaan UN CBT tersebut sehingga dapat diterima dengan baik oleh para siswa maupun guru.

Demikianlah pembahasan mengenai 8 Contoh Teks Tantangan – Pengertian, Ciri, Struktur, Kaidah & Cara Menyusun semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya.