Urbanisasi adalah – Pengertian Menurut Para Ahli, Faktor, Dampak & Solusi – Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai Urbanisasi yang dimana dalam hal ini meliputi pengertian menurut para ahli, faktor, dampak dan solusi, untuk lebih memahami dan mengerti simak ulasan dibawah ini.
Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah serius bagi kita semua. Distribusi penduduk yang tidak merata antara desa dan kota akan kehidupan sosial bermasalah.
Jumlah peningkatan yang signifikan dalam populasi kota tanpa dukungan dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, penegakan hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan tentu saja merupakan masalah yang harus diatasi.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Pergerakan orang dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi.
Pemindahan itu sendiri dikategorikan menjadi 2 jenis, yaitu migrasi dan mobilitas. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal secara permanen di kota, sedangkan Mobilitas berarti pergerakan orang-orang yang hanya sementara atau permanen.
Baca Juga Artikel yang Mungkin Terkait : Pengertian Transmigrasi, Imigrasi, Dan Urbanisasi Lengkap
Untuk mendapatkan niat untuk memindahkan atau pergi ke kota desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, kebutuhan ekonomi putus asa, dan sebagainya.
Efek ini bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau seseorang mengemudi faktor urbanisasi, maupun dalam bentuk bunga atau faktor penarik. Berikut adalah beberapa contoh atau sebagian pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi pedesaan untuk migrasi perkotaan.
Pengertian Urbanisasi Menurut Para Ahli
Berikut ini terdapat beberapa pengertian urbanisasi menurut para ahli, terdiri atas:
-
Menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia
Urbanisasi adalah suatu proses kenaikan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Selain itu dalam ilmu lingkungan, urbanisasi dapat diartikan sebagai suatu proses pengkotaan suatu wilayah. Proses pengkotaan ini dapat diartikan dalam dua pengertian.
Pengertian pertama, adalah merupakan suatu perubahan secara esensial unsur fisik dan social, ekonomi budaya wilayah karena percepatan kemajuan ekonomi karena adanya kegiatan industri. Pengertian kedua adalah banyaknya penduduk yang pindah dari desa ke kota karena adanya penarik di kota, misal kesempatan kerja.
-
Menurut Prof. Dr. Herlianto
Urbanisasi memiliki pengertian:
- Proses pertumbuhan daerah pertanian / pedesaan menjadi perkotaan.
- Daerah pedesaan yang berkembang menuju kota atau desa yang mempunyai ciri-ciri seperti kota.
- Proses yang dialami manusia dari bentuk kehidupan agraris pedesaan menjadi kehidupan industri perkotaan.
- Proses perpindahaan penduduk dari desa ke kota atau dari pekerjaan pertanian di desa ke pekerjaan industri di kota.
-
Menurut J.H De Goede
Urbanisasi memiliki pengertian:
- Adanya perpindahan penduduk ke kota.
- Bertambah besarnya jumlah tenaga kerja di sektor industri dan jasa.
- Tumbuhnya pemukiman menjadi kota.
- Munculnya pemukiman kumuh.
- Mulusnya pengaruh kota di daerah pedesaan meliputi segi ekonomi, sosial, psikologi, politik dan kebudayaan dalam arti luas.
Baca Juga Artikel yang Mungkin Terkait : Pengertian Modernisasi Menurut Para Ahli
-
Menurut King dan Colledge (1978)
Urbanisasi dikenal melalui empat proses utama keruangan (four major spatial processes), yaitu:
- Adanya pemusatan kekuasaan pemerintah kota sebagai pengambil keputusan dan sebagai badan pengawas dalam penyelenggaraan hubungan kota dengan daerah sekitarnya.
- Adanya arus modal dan investasi untuk mengatur kemakmuran kota dan wilayah disekitarnya. Selain itu, pemilihan lokasi untuk kegiatan ekonomi mempunyai pengaruh terhadap arus bolak–balik, kota–desa.
- Difusi inovasi dan perubahan yang berpengaruh terhadap aspek sosial, ekonomi, budaya dan politik di kota akan dapat meluas di kota-kota yang lebih kecil bahkan ke daerah pedesaan. Difusi ini dapat mengubah suasana desa menjadi suasana kota.
- Migrasi dan permukiman baru dapat terjadi apabila pengaruh kota secara terus-menerus masuk ke daerah pedesaan. Perubahan pola ekonomi dan perubahan pandangan penduduk desa mendorong mereka memperbaiki keadaan sosial ekonomi.
Faktor Yang Mempengaruhi Urbanisasi dan Pertumbuhan Kota
Di Indonesia, persoalan urbanisasi sudah dimulai dengan digulirkannya beberapa kebijakan ‘gegabah’ orde baru. Pertama, adanya kebijakan ekonomi makro (1967-1980), di mana kota sebagai pusat ekonomi. Kedua, kombinasi antara kebijaksanaan substitusi impor dan investasi asing di sektor perpabrikan (manufacturing),
yang justru memicu polarisasi pembangunan terpusat pada metropolitan Jakarta. Ketiga, penyebaran yang cepat dari proses mekanisasi sektor pertanian pada awal dasawarsa 1980-an, yang menyebabkan kaum muda dan para sarjana, enggan menggeluti dunia pertanian atau kembali ke daerah asal.
Faktor penyebab adanya urbanisasi adalah karena adanya faktor utama yang klasik yaitu kemiskinan di daerah pedesaan. Faktor utama ini melahirkan dua faktor penyebab adanya urbanisasi yaitu:
-
Faktor Penarik (Pull Factors)
Alasan orang desa melakukan migrasi atau pindah ke kota didasarkan atas beberapa alasan, yaitu:
- Lahan pertanian yang semakin sempit
- Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
- Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
- Terbatasnya sarana dan prasarana di desa, misalnya sarana hiburan yang belum memadai
- Diusir dari desa asal, sehingga ke kota menjadi tujuan.
- Memiliki impian kuat menjadi orang kaya, karena tingkat upah di kota lebih tinggi
- Melanjutkan sekolah, karena di desa fasilitas atau mutunya kurang
- Pengaruh cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau mudahnya membuka usaha kecil-kecilan
- Kebebasan pribadi lebih luas
- Adat atau agama lebih longgar
-
Faktor Pendorong (Push Factors)
Di sisi lain kota mempunyai daya tarik, di pihak lain keadaan tingkat hidup di desa umumnya mempercepat proses urbanisasi tersebut, hal ini menjadi faktor pendorong timbulnya urbanisasi. Faktor pendorong yang dimaksud diantaranya adalah:
- Keadaan desa yang umumnya mempunyai kehidupan yang statis (tidak mengalami perubahan yang sangat lambat). Hal ini bisa terjadi karena adat istiadat yang masih kuat atau pun pengaruh agama.
- Keadaan kemiskinan desa yang seakan–akan abadi
- Lapangan kerja yang hampir tidak ada karena sebagian besar hidup penduduknya hanya bergantung dari hasil pertanian
- Pendapatan yang rendah yang di desa
- Keamanan yang kurang
- Fasilitas pendidikan sekolah atau pun perguruan tinggi yang kurang berkualitas
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa faktor utama penyebab timbulnya urbanisasi yang paling kuat adalah faktor ekonomi (menjadi motif utama para migran), selain itu disusul dengan faktor tingkat pendidikan. Penyebab lain dari terjadinya urbanisasi adalah karena terjadinya “overruralisasi” yaitu tingkat dan cara produksi di pedesaan terdapat terlalu banyak orang.
Dampak Urbanisasi
Urbanisasi juga menimbulkan berbagai akibat (dampak) tertentu yang dirasakan oleh oleh daerah penerima dan daerah yang ditinggalkan meskipun urbanisasi ini oleh sebagaian ahli, dianggap membawa dampak positif terutama bagi perkembangan kota, tetapi tidak sedikit pula dampak negatif yang ditimbulkannya.
Bagi mereka yang memandang urbanisasi membawa dampak positif mengatakan, antara lain:
- Urbanisasi merupakan faktor penting dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
- Urbanisasi merupakan suatu cara untuk menyerap pengetahuan dan kemajuan-kemajuan yang ada di kota.
- Urbanisasi yang menyebabkan terjadinya perkembangan kota, selanjutnya memberikan getaran (resonansi) perkembangan bagi daerah-daerah perdesaan sekitarnya.
Selain dampak positif yang ditimbulkan juga menimbulkan dampak yang negatif, baik dampak yang negatif itu dirasakan daerah perkotaan juga dirasakan pula oleh daerah perdesaan.
Baca Juga Artikel yang Mungkin Terkait : Pengertian Geografi Menurut Para Ahli
Urbanisasi di kota dapat menimbulkan masalah “over urbanization” dan “urban primacy“. “Over urbanization” yaitu kelebihan penduduk sehingga melebihi daya tampung kota. Ini merupakan gejala makin meningkatnya daya tarik kota besar yang menimbulkan dysfunctional condition. Hal ini dapat dilihat dengan ketimpangan antar daerah dan semakim beratnya beban pemerintah kota.
Sedangkan urban primacy adalah timbulnya dominasi kota besar terhadap kota-kota kecil sehingga tidak berkembang, dominasi tersebut dapat dilihat dari konsentrasi ekonomi, alokasi sumber daya, pusat pemasaran, pusat pemerintahan dan nilai-nilai sosial politik.
Over urbanization dan urban primacy adalah merupakan masalah yang di rasakan oleh kota dimana akan menimbulkan masalah-masalah yang akan mempengaruhi perkembangan suatu kota, adapun masalah-masalah yang dapat ditimbulkan antara lain:
-
Pengangguran
Hal ini merupakan masalah yang cukup serius yang banyak dihadapi oleh kota-kota besar. Masalah ini timbul berkaitan dengan terjadinya over urbanization. Karena sebagian migran yang masuk ke kota tidak memiliki keterampilan sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan, maka para migran tersebut kebanyakan hanya bekerja sebagai buruh kasar secara temporer (sektor informal).
Setelah pekerjaan mereka selesai, maka mereka sepenuhnya menjadi mengangur. Besarnya tingkat pengangguran di kota merupakan salah satu faktor yang menyebabkan timbulnya pekerjaan kurang layak bagi kemanusiaan seperti mengemis, mencopet dan sebagainya, tingginya tingkat pengangguran tersebut dapat meningkatkan angka kriminal.
-
Perumahan/Permukiman Kumuh
Salah satu karakteristik kota adalah tingginya tingkat kepadatan penduduik, dimana kepadatan penduduk yang tinggi menyebabkan tidak seimbangnya antara ruang dan jumlah penduduk, sehingga masalah permukiman merupakan salah satu masalah yang ditimbulkan oleh over urbanization.
Hal ini menimbulkan masalah daya dukung kota dalam bentuk yang tidak seimbang antara ruang dan lahan yang dibutuhkan dengan jumlah penduduk yang ada. Masalah permukiman selanjutnya merupakan salah satu sebab timbulnya lingkungan hidup yang tidak sehat, berupa permukiman liar dan perkampungan kumuh (slum area), sehingga pendirian rumah-rumah liar ini sangat menganggu tata kota dan keindahan kota.
-
Transportasi / Lalu Lintas
Kepadatan penduduk dan tingginya tingkat mobilitas penduduk diperkotaan menjadikan sarana transportasi menjadi penting artinya. Sarana transportasi diperkotaan dapat menimbulkan masalah apabila jumlah kendaraan tidak seimbang dengan panjang jalan yang ada. Rasio jumlah kendaraan dan panjang jalan menentukan terjadinya masalah lalu lintas seperti kemacetan, pelanggaran-pelanggaran dan tingginya tingkat angka kecelakaan lalu lintas.
Kepadatan lalu lintas ini menurut Sadono Sukirno dalam Khairuddin (1999), menimbulkan beberapa jenis biaya sosial dan ekonomi pada masyarakat:
- Mempertinggi tingkat kecelakaan
- Mempertinggi biaya pemeliharaan kendaraan karena penggunaan minyak yang lebih banyak dan mempercepat kerusakan kendaraan
- Mempertinggi ongkos pengangkutan
- Menimbulkan masalah pencemaran udara yang serius.
Kepadatan lalu lintas di kota-kota besar sangat terasa pada jam-jam puncak/sibuk, yaitu pada waktu pagi hari dan siang hari atau sore hari dimana pada saat itu semua orang melaksanakan aktivitasnya sehari-hari seperti ke kantor, ke sekolah dan sebagainya.
-
Degradasi Moral dan Kejahatan
Sebagai mana yang diketahui bahwa masyarakat kota mempunyai ciri-ciri heterogenitas yang tinggi dan satu sama lain kurang/tidak saling mengenal. Hal ini akan menimbulkan sikap acuh tak acuh dan semakin lemahnya kontrol sosial. Kondisi ini akan menyebabkan sikap individu lebih bebas untuk melakukan suatu tindakan yang dianggap menguntungkan bagi dirinya sendiri meskipun itu sudah bersifat deviasi atau menyimpang dari nilai-nilai moral yang berlaku.
Tindakan patologis ini semakin besar dengan besarnya pula permisiveness terhadap perbuatan-perbuatan menyimpang yang dilakukan anggota-anggota masyarakat. Sikap menegur dan memberi nasehat bagi sebagian orang sudah dianggap mencampuri urusan orang lain, sehingga sangat jarang timbul reaksi dari masyarakat terhadap pelanggaran-pelanggaran moral tersebut
Kejahatan adalah suatu tindakan yang kalau boleh dikatakan sifatnya sangat klasik, dari zaman dahulu orang sudah mengenal tindak kejahatan dengan segala bentuknya, yang mungkin berbeda dari zaman ke zaman adalah kapasitas kejahatan, tindak kejahatan dari hari kehari semakin bervariasi dan sudah mengarah kepada tindakan sadisme, hal ini terutama terjadi pada kota-kota besar sebab lemahnya kontrol sosial dari kalangan masyarakat, sehingga semakin sulit untuk memberantasnya.
Baca Juga Artikel yang Mungkin Terkait : Populasi adalah
Kelebihan Urbanisasi
Sebagai mana kita ketahui bahwa tujuan urbanisasi ialah untuk meningkatkan taraf hidup bagi mereka yang melakukan urbanisasi. Dari hal itu jelas, bahwa urbanisasi dapat mengubah kehidupan seseoang. Meningkatkan peluang mereka untuk mendapat penghidupan yang lebih layak.
Urbanisasi pada tingkatan tertentu dari sisi ekonomi justru akan menguntungkan kota tujuan urbanisasi. Bagi kota tujuan urbanisasi, manfaat yang dapat diperoleh antara lain adalah terpenuhinya jumlah sumberdaya manusia sebagai tenaga kerja yang memadai untuk mendukung pembangunan daerah, dan meningkatnya pendapatan daerah dengan tingginya aktivitas ekonomi dari para migrant.
Faktor yang menyebabkan mengapa urbanisasi begitu tinggi hingga tak terkontrol. Salah satunya adalah dari peninggalan kebijakan zaman orde baru yang masih menyisakan masalah hingga saat ini. Paradigma sentralisasi pemerintahan dan pembangunan ekonomi terpusat adalah hal yang menjadi faktor pendorong terjadinya urbanisasi dengan konsentrasi migrasi dan jumlah migran yang tidak sehat. Beberapa faktor yang menjadi kekuatan masyarakat pada umumnya saat berurbanisasi, yaitu:
- Tenaga kerja yang terdidik akan membawa urbanisasi ke arah yang positif
- Peluang untuk memperoleh penghidupan yang lebih layak
- Di kota lowongan pekerjaan lebih mudah didapat
Kekurangan Urbanisasi
Berikut ini terdapat beberapa kekurangan dari urbanisasi, terdiri atas:
-
Banyak yang melakukan Urbanisasi tanpa persiapan yang matang.
Jika kita lihat di beberapa media massa, tiap tahunnya ribuan orang datang ke kota-kota besar seperti jakarta melakukan kegiatan urbanisasi setelah lebaran, tapi, satu yang menjadi permasalahan yang cukup serius ialah, mayoritas dari mereka datang tanpa memiliki modal kerja yang cukup. Mereka datang hanya dengan modal nekat untuk mengadu nasib di kota. Sehingga hal tersebut justru malah mempersulit mereka di kota.
-
Informasi yang mereka dapatkan dari desa tidak lengkap.
Selain tanpa pengalaman kerja yang cukup, merekapun mayoritas datang ke kota-kota besar hanya dengan informasi yang sangat minim, mereka hanya mendengar informasi dari beberapa temannya, atau bahkan hanya sekedar cerita dari orang lain tentang kota-kota besar yang akan menjadi tujuan urbanisasi mereka. Tapa mereka sadar betapa kerasnya untuk bisa bertahan hidup di Jakarta. Mereka terlalu asik mendengarkan cerita dari orang-orang yang beruntung di Jakarta tanpa memperhatikan orang-orang yang hanya menghuni kolong-kolong jembatan.
-
Padatnya Punduduk kota setelah urbanisasi
Telah kita ketahui bersama, bahwa pada saat seminggu setelah lebaran, suasana kota-kota besar seperti Jakarta khususnya, mulai penuh sesak oleh para kaum urban yang kembali ke Jakarta setelah mereka mudik lebaran ditambah pendatang baru yang jumlahnya sangat banyak. Tentu hal tersebut menjadi suatu masalah yang cukup rumit dihadapi pihak kependudukan Jakarta yang kita jadikan sebagai contoh tujuan urbanisasi.
Hal tersebut dikarenakan mayoritas pendatang baru tersebut tidak memiliki tempat tinggal sewaktu baru sampai di Jakarta. Selain itu, merekapun belum memiliki kartu penduduk atau belum terdata sebagai warga Jakarta, sehingga hal tersebut berpotensi memperburuk Nasib mereka selama di di Jakarta.
Solusi Urbanisasi
Selama ini yang terjadi adalah gelombang urbanisasi berjalan hampir tanpa kontrol pemerintah. Maka yang menjadi tantangan pemerintah saat ini, bagaimana mengelola keinginan masyarakat untuk melakukan urbanisasi yang sudah menjadi buadaya tersebut. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:
- Pertama, pemerintah-pemerintah daerah membentuk tim khusus yang terpadu dengan tugas secara selektif menyaring mereka yang berkeinginan melakukan urbanisasi. Pada proses seleksi kaum urban ini, yang harus diprioritaskan adalah keterampilan, pendidikan, kepastian tempat yang dituju kota dan pekerjaan.
- Kedua, agar tidak membludak maka ada kuota urbanisasi setiap tahun dan yang belum berkesempatan lolos pada tahun ini bisa mengeikuti seleksi pada tahun berikutnya. Rentang waktu menunggu ini dimanfaatkan untuk menambah kapasitas keterampilan dan pendidikan.
- Ketiga, pemerintah daerah berkoordiansi dengan pemerintah kota tujuan urbanisasi untuk memastikan kaum urban tersebut tidak salah tujuan. Keempat, memberi limitasi waktu kepada kaum urban tersebut, jika mereka tidak bisa survive di kota tujuan dalam jangka enam bulan misalnya, maka akan dipulangkan ke daerah asal.
Baca Juga Artikel yang Mungkin Terkait : Ruralisasi : Pengertian, Faktor Penyebab, Dampak Dan Contohnya
Karena urbanisasi telah menjadi budaya dan secara positif juga memberi manfaat, maka pemerintah jangan lepas tangan. Sebaliknya, budaya ini harus dijaga dan dikelola dengan bijaksana sehingga bisa ditransformasi dari sekedar ritual tahunan, menjadi gelombang budaya yang memiliki energi atau kekuatan bermanfaat bagi rakyat dan negara.
Demikianlah pembahasan mengenai Urbanisasi adalah – Pengertian Menurut Para Ahli, Faktor, Dampak & Solusi semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya.