CSR (Corporate Social Responsibility)

Pengertian CSR (Corporate Social Reponsibility)

CSR adalah bentuk pertanggung jawaban perusahan terhadap lingkungan sekitar, sederhananya bahwa setiap bentuk perusahaan mempunyai tanggungjawab untuk mengembangkan lingkungan sekitarnya melalui program-program social, yang ditekankan ialah program pendidikan dan lingkungan.

CSR

CSR ini juga merupakan upaya yang dilakukan olehn perusahaan agar ia dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar perusahaan itu berada, sehingga perusahaan tidak hanya berorientasi pada profit namun juga peduli pada lingkungan sekitar. Secara lebih lanjut CSR ini akan menimbulkan dampak positif meliputi:

  1. Turunnya tingkat gangguan sosial yang biasa terjadi karena pencemaran lingkungan.
  2. Menumbuhkembangkan dukungan masyarakat terhadap perusahaan.
  3. Ketersediaan pasokan bahan baku dalam jangka panjang.

Fungsi CSR “Corporate Social Reponsibility”

Secara umum fungsi CSR ialah sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap berbagai pihak yang terlibat maupun terdampak baik secara langsung maupun tidak langsung atas aktivitas perusahaan dengan memberi perhatian yang lebih kepada pihak-pihak tersebut.

Manfaat CSR “Corporate Social Reponsibility”

Kegiatan CSR memiliki beberapa manfaat, hal ini dapat dirasakan oleh perusahaan dan masyarakat sekitar perusahaan. Manfaat CSR bagi masyarakat antara lain yaitu:

  • Kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan meningkat.
  • Tersedianya beasiswa bagi anak yang kurang mampu yang berada di sekitar perusahaan.
  • Fasilitas umum terjamin pemeliharaannya.
  • Terdapat kegiatan sosial berupa pembangunan fasilitas umum bagi masyarakat sekitar perusahaan.

Sedangkan manfaat CSR bagi pihak perusahaan antara lain:

  1. Citra perusahaan akan meningkat.
  2. Perusahaan memiliki kesempatan lebih besar untuk dapat bekerja sama dengan perusahaan lain.
  3. Brand merek perusahaan akan lebih kuat di mata masyarakat setempat.
  4. Memiliki kekhasan apabila dibandingkan dengan perusahaan lain.

Unsur-Unsur CSR (Corporate Social Reponsibility)

Pada dasarnya CSR ini juga merupakan wujud pertanggung jawaban perusahaan terhadap stakeholder, sehingga hal ini dibagi menjadi 3 unsur yaitu:

  • Diwujudkan dalam tindakan sosial yang berupa sikap peduli terhadap lingkungan di sekitar perusahaan sesuai peraturan yang berlaku.
  • Memiliki komitmen untuk melakukan usaha secara etis dan legal dan berperan dalam meningkatkan ekonomi pada karyawan.
  • Memiliki komitmen untuk pembangunan ekonomi secara luas dan berkesinambungan.

Contoh CSR

Contoh perusahaan yang menerapkan CSR adalah PT PLN (Persero).

PLN telah “berkomitmen menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan”, PLN bertekad menyelaraskan pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, PLN mengembangkan Program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari Tanggungjawab Sosial Perusahaan Wewenang dan tanggung jawab Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT PLN (Persero), mencakup di antaranya:

  1. Menyusun dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan CSR dengan lingkup kegiatan Community relation, Community Services, Community Empowering dan Pelestarian alam.
  2. Menyusun dan melaksanakan program kepedulian sosial perusahaan.
  3. Menyusun dan melaksanakan program kemitraan sosial dan bina UKM dan peningkatan citra perusahaan.
  4. Memastikan tersedianya dan terlaksananya program pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan citra perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.

Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahan (CSR) :

  • a) Community Relation

Kegiatan ini menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait. Beberapa kegiatan yang dilakukan PLN antara lain: melaksanakan sosialisasi instalasi listrik, contohnya melalui penerangan kepada pelajar SMA di Jawa Barat tentang SUTT/SUTET, dan melaksanakan sosialisasi bahaya layang-layang di daerah Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur.

  • b) Community Services

Program bantuan dalam kegiatan ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum. Kegiatan yang dilakukan selama tahun 2011, antara lain memberikan :

  1. Bantuan bencana alam.
  2. Bantuan peningkatan kesehatan di sekitar instalasi PLN, antara lain di Kelurahan Asemrowo, Surabaya yang berada di sekitar SUTT 150kV Sawahan-Waru.
  3. Bantuan sarana umum pemasangan turap untuk warga pedesaan di Kecamatan Rumpin – Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta bantuan pengaspalan jalan umum di Bogor – Buleleng, Bali.
  4. Bantuan perbaikan sarana ibadah.
  5. Operasi Katarak gratis di Aceh, Pekanbaru, Jawa Barat, dan kota lainnya di Indoenesia
  6. Bantuan Sarana air bersih,
  • c) Community Empowering

Kegiatan ini terdiri dari program-program yang memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang kemandiriannya. Kegiatan yang dilakukan  antara lain:

  1. Bantuan produksi dan pengembangan pakan ikan alternatif di sekitar SUTET, bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
  2. Bantuan alat pertanian kepada kelompok tani Ngaran Jaya Kabupaten Kulonprogo, Jawa Tengah.
  3. Bantuan pengembangan budi daya pertanian pepaya organik untuk komunitas di sekitar Gunung Merapi Yogyakarta yang bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
  4. Bantuan pengembangan pola tanam padi SRI produktivitas tinggi
  5. Bantuan pelatihan pengembangan budi daya tanaman organik di sekitar instalasi PLN
  6. Pemberdayaan anggota PKK Asemrowo, Surabaya.
  7. Program budi daya jamur tiram masyarakat Desa Umbul Metro, Lampung.
  8. Bantuan Pelatihan budidaya rumput lain di Kalimantan Timur
  9. Bantuan Pelatihan kelompok tani tambak ikan tawar Danau Sentani, Papua
  10. Pelatihan manajemen UKM dan Kiat-kiat pengembangan UKM di Papua
  11. Pelatihan manajemen pemasaran dan keuangan bagi pengrajin souvenir khas Papua
  12. Penyuluhan pertanian untuk petani di Genyem, Papua
  13. Pemberian bibit coklat masyrakat dibawah ROW P3B Sumatera
Demikianlah pembahasan mengenai Pengertian CSR – Fungsi, Manfaat, Unsur Beserta Contohnya semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua, terima kasih banyak atas kunjungannya.