Pengertian Lingkungan Hidup

Diposting pada

Lingkungan adalah kombinasi dari kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah atau di laut, dengan institusi yang mencakup penciptaan manusia sebagai keputusan tentang bagaimana menggunakan lingkungan fisik. Lingkungan juga dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia.

Pengertian-Lingkungan-Hidup

Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah semua tak bernyawa tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, suara. Sementara komponen biotik adalah segalanya bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri).

Lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan trade off terkait Lawan lingkungan adalah lingkungan buatan, yang mencakup wilayah dan komponen-komponennya sangat dipengaruhi oleh manusia.


Pengertian Lingkungan Hidup

Menurut Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997, lingkungan kesatuan dengan segala sesuatu ruang, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan mata pencaharian dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, di mana Republik Indonesia dalam melaksanakan kedaulatan kepulauan suara, hak berdaulat dan yurisdiksi.Di lingkungan ada ekosistem, yaitu urutan unsur-unsur lingkungan yang utuh dan unit lengkap berinteraksi untuk menyeimbangkan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan.

Mengacu pada definisi di atas, lingkungan hidup Indonesia tidak lain hanyalah sebuah Nusantara, yang menempati posisi silang antara dua benua dan dua samudera dengan iklim tropis dan cuaca serta musim yang memberikan kondisi alamiah dan kedudukan dengan peranan nilai strategis yang tinggi, bangsa Indonesia menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala aspeknya. Secara hukum, konsep dalam melaksanakan penegakan pengelolaan lingkungan di Indonesia adalah kepulauan.


Perjanjian internasional tentang Lingkungan

Indonesia termasuk dalam perjanjian: Keanekaragaman Hayati, Perubahan Iklim, Desertifikasi, Spesies Langka, Limbah Berbahaya, Hukum Laut, Uji Nuklir Ban, Perlindungan Lapisan Ozon, Polusi Kapal, Penebangan Hutan Tropis 83, Penebangan Hutan Tropis 94, Plain basah, Perubahan Iklim – Protokol Kyoto (UU 17/2004), Perlindungan Kehidupan Laut (1958) dengan UU 19/1961.


Masalah lingkungan di Indonesia

Bencana alam: banjir, kekeringan, tsunami, gempa bumi, gunung berapi, kebakaran hutan, gunung lumpur, tanah longsor, limbah industri, limbah pariwisata, limbah rumah sakit.


1. Masalah Lingkungan hidup di Indonesia saat ini:

  1. Illegal logging / penebangan.
  2. Polusi air dari limbah industri dan pertambangan.
  3. Polusi udara di daerah perkotaan (Jakarta merupakan kota dengan udara paling kotor ke 3 di dunia).
  4. Asap dan kabut dari kebakaran hutan, kebakaran hutan permanen / tidak bisa dipadamkan.
  5. Perambahan cagar alam / satwa liar, perburuan, perdagangan dan pembasmian hewan liar yang dilindungi.
  6. Perusakan terumbu karang, pembuangan sampah B3 / radioaktif dari negara maju, tempat pembuangan sampah tanpa pemisahan / pengolahan.
  7. Semburan lumpur liar di Sidoarjo, Jawa Timur, hujan asam akibat polusi udara.

2. Limbah rumah sakit

Hasil dari penggunaan peralatan medis padat dan cair, bahan kimia dan bagian dari tubuh manusia yang tidak dapat digunakan lagi. Limbah-pembangkit Unit di rumah sakit adalah semua unit yang menghasilkan limbah loundri, dapur, ruang operasi satuan, laboratorium, radiologi Unit, toko obat / farmasi, kantor, kantin dan lain sebagainya. pengolahan limbah padat dan cair dapat dilakukan dengan cara cara kimia dan tradisional, tetapi dalam incenarator standardisasi.


Komponen Lingkungan Hidup

Komponen-Lingkungan-Hidup

Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu :


  1. Unsur hayati (biotik)

Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau manusia.


  1. Unsur sosial budaya

Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.


  1. Unsur fisik (abiotik)

Undur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti, tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayakan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di maka bumi atau udara yang dipenuhi asap ? tentu saja kehidupan di muka bumi tidaka akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.


Faktor Penyebab Kerusakan Lingkungan Hidup

Faktor-Penyebab-Kerusakan-Lingkungan-Hidup

Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis yaitu :


  1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam

Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak- porandakan bumi serambi Mekah dan nias, serta gempa 5 skala Richteryang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya,. Merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.

Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain :


  • Letusan Gunung Berapi

Letusan gunung berapi terjadi karena aktifitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi. Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara lain berupa :

  1. Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernapasan
  2. Lava panas, merusak, dan mematikan apapun yang dilalui
  3. Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui
  4. Gas yang mengandung racun
  5. Material padat (batuan, kerikil, pasir) dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.

  • Gempa Bumi

Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, diantaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), tyerjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksi kan kapan terjadinya gempa.

Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya :

  1. Beberapa bangunan roboh
  2. Tanah di permukaan bumi mereka, jalan menjadi putus
  3. Tanah longsor akibat goncangan
  4. Gempa yang terjadi si di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pusat)

  • Angin Topan

Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah. Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai si kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim  Indonesia yang lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.

Bahaya angin topan bisa di prediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (putting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk :

  1. Merobohkan bangunan
  2. Rusaknya areal pertanian dan perkebunan
  3. Membahayakan penerbangan
  4. Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal

  1. Kerusakan Lingkungan Hidup Karena Faktor Manusia

Beberapa bentuk  kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia antara lain :

  • Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri
  • Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan
  • Terjadinya tanah longsor, sebagian dampak langsung dari rusaknya hutan.

Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain :

  1. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan)
  2. Perburuan liar
  3. Merusak hutan bakau
  4. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman
  5. Pembuangan sampah si sembarang tempat
  6. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS)
  7. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.

Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup

Upaya-Pelestarian-Lingkungan-Hidup

Beberapa upaya yang dapat dilakukan masyarakat berkaitan dengan pelestrian lingkungan hidup antara lain :


  1. Pelestraian Tanah (Tanah , Datar, Lahan Miring/Perbukitan)

Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi pada tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu di bangun tera sering atau sengke dan, sehingga mampu menghambat laju aliran hujan.


  1. Pelestarian Udara

Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernafas memerlukan udara terkandung beraneka ragam gas, salah satunya Oksigen.

Udara yang kotor karena debu ataupun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang, keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu di upayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain :

  • Menggalakan penanaman pohon ataupun tanaman hias di sekitar kita  Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui fotosintesis. Rusaknya hutan.
  • Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan ampun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara diperkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
  • Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon si atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta di pergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozom menyusut.

  1. Pelestarian Hutan

Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali. Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan

  • Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul
  • Melarang pembabatan hutang secara sewenang-wenang
  • Menerepkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon
  • Menerapkan sistem tebang-tanam dalam kegiatan penebangan hutan
  • Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.

  1. Pelestarian Laut dan Pantai

Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara :

  • Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau diarea sekitar pantai
  • Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut
  • Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan
  • Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.

  1. Pelestarian Flora dan Fauna

Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.

Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah :

  1. Mendirikan cagar alam dan suka margasatwa
  2. Melarang kegiatan perburuan liar
  3. Menggalakan kegiatan penghijauan.

Identifikasi Kualitas Lingkungan Hidup

Lingkungan biotik adalah segala makhluk hidup mulai dari organisme yang tidak kasat mata sampai pada hewan dan vegetasi raksasa yang terdapat dipermukaan bumi. Sedangkan lingkungan abiotik merupakan segala segala sesuatu yang ada di sekitar makhluk hidup yang bukan berupa organisme.

Adanya keinginan untuk mencapai sasaran pembangunan yang ideal ialah membntuk manusia Indonesia seutuhnya secara material dan spiritual. Setiap pembangunan perlu mengkaji komponen yang meliputi komponen biotik, abiotik dan kultur yaitu sebagai berikut:


  1. Pembangunan berwawasan lingkungan

Merupakan pengelolaan sumber daya sebaik mungkin dengan pembangunan yang berkesinambungan serta peningkatan terhadap mutu hidup masyarakat. Sasaran pembangunan yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan pembangunan dapat menimbulkan pengaruh yang cukup besar terhadap lingkungan. Kegiatan tersebut dapat bersifat secara alamiah, kimia maupun secara fisik.


  1. Kualitas Lingkungan hidup

Yaitu dengan memperhatikan kondisi lingkungan hidup sekitar yang berhubungan  dengan mutu hidup. Kualitas hidup dapat ditentukan oleh tiga komponen utama yaitu terpenuhinya kebutuhan untuk kelangsungan hidup hayati, terpenuhinya kebutuhan untuk kelangsungan hidup manusiawi dan terpenuhinya kebebasan untuk memilih. Lingkungan harus dijaga agar dapat mendukung terhadap kualitas berupa tingkat hidup masyarakat yang lebih tinggi. Lingkungan mempunyai kemampuan untuk menghasilkan sumber daya serta mengurangi zat pencemaran dan ketegangan sosial terbatas. Batas kemampuan itu disebut daya dukung. Dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup, daya dukung lingkungan ialah kemampuan suatu lingkungan untuk mendukung peri kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.


Demikian Ulasan Tentang Pengertian Lingkungan Hidup – Masalah, Komponen, Unsur, Faktor, Upaya dan Identifikasi Semoga Dapat Bermanfaat Bagi Sahabat Setia DosenPendidikan.Com Amin … 😀


Baca Juga :