Latar Belakang AFTA
Afta Adalah – Pengertian, Latar Belakang, Anggota Dan Manfaat – AFTA adalah bentuk dari kerjasama perdagangan dan ekonomi diwilayah ASEAN yang berupa kesepakatan untuk menciptakan situasi perdagangan yang seimbang dan adil melalui penurunan tariff barang perdagangan dimana tidak ada hambatan tarif maupun non tarif bagi Negara-negara ASEAN.
Tujuan AFTA adalah meningkatkan daya saing ekonomi Negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia.Kerjasama AFTA bagi Indonesia adalah untuk kegiatan ekspor komoditas pertanian yang selama ini dihasilkan dan sekaligus menjadi tantangan untuk menghasilkan komoditas yang kompetitif dipasar regional AFTA.
NAFTA merupakan organisasi yang menjadikan kemudahan bagi Negara-negara pesertanya dibidang ekonomi,mulai dari diberikannya pembebasan tariff bea masuk bagi komoditi tertentu hingga adanya perlakuan adil terhadap penanaman modal asing yang akan menanamkan modolnya dinegara peserta.NAFTA menghilangkan semua batas-batas non tariff bagi perdagangan sector pertanian antara Amerika dan Meksiko.
Pengertian AFTA
Asean Free Trade Area (AFTA) adalah bentuk dari kerjasama perdagangan dan ekonomi diwilayah ASEAN yang berupa kesepakatan untuk menciptakan situasi perdagangan yang seimbang dan adil melalui penurunan tariff barang perdagangan dimana tidak ada hambatan tariff (bea masuk 0-5%) maupun hambatan non tarif bagi negara-negara anggota ASEAN.
AFTA disepakati pada tanggal 28 januari 1992 di singapura. Pada awalnya ada enam negara yang menyepakati AFTA,yaitu: Brunei Darussalam,Indonesia, Malaysia,Filipina,Singapura,dan Thailand. Vietnam bergabung dalam AFTA tahun 1995,sedangkan laos dan myanmar pada tahun 1997,kemudian kamboja pada tahun 1999.
Baca Juga : Peran Negara Indonesia Dalam Asean Kerja Sama Antar Negara
Tujuan AFTA
Tujuan AFTA adalah meningkatkan daya saing ekonomi Negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia,untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar anggota ASEAN. Dalam kesepakatan,AFTA direncanakan berpoerasi penuh pada tahun 2008 namun dalam perkembangannya dipercepat menjadi tahun 2003.
Mekanisme utama untuk mencapai tujuan diatas adalah skema ”Common Effective Preferential Tariff (CEPT) yang bertujuan agar barang-barang yang diproduksi diantara negara ASEAN yang memenuhi ketentuan setidak-tidaknya 40% kandungan lokal akan dikenai tarif hanya 0-5%.Anggota ASEAN mempunyai tiga pengecualian CEPT dalam tiga kategori :
- Pengecualian sementara
- Produk pertanian yang sensitif
- Pengecualian umum lainnya (Sekretariat ASEAN 2004)
Untuk kategori pertama,pengecualian bersifat sementara karena pada akhirnya diharapkan akan memenuhi standar yang ditargetkan,yakni 0-5%.Sedangkan untuk produk pertanian sensitif akan diundur sampai 2010.Dapat disimpulkan,paling lambat 2015 semua tarif diantara negara ASEAN diharapkan mencapai titk 0%.
AFTA dicanangkan dengan instrumen CEPT,yang dikenalkan pada januari 1993.ASEAN pada 2002,mengemukakan bahwa komitmen utama dibawah CEPT-AFTA hingga saat ini meliputi 4 program,yaitu :
- Program pengurangan tingkat tarif yang secara efektif sama diantara negara-negara ASEAN hingga mencapai 0-5 persen.
- Penghapusan hambatan-hambatan kuantitatif (quantitative restrictions) dan hambatan-hambatan non tarif (non tariff barriers)
- Mendorong kerjasama untuk mengembangkan fasilitasi perdagangan terutama di bidang bea masuk serta standar dan kualitatif.
- Penetapan kandungan lokal sebesar 40 persen.
Baca Juga : Tujuan, Manfaat Dan Peran Koperasi Dalam Perekonomian Indonesia
Pengaruh AFTA bagi Indonesia
Untuk indonesia,kerjasama AFTA merupakan peluang yang cukup terbuka bagi kegiatan ekspor komoditas pertanian yang selama ini dihasilkan dan sekaligus menjadi tantangan untuk menghasilkan komoditas uang kompetitif di pasar regional AFTA.
Upaya ke arah itu,nampaknya masih memerlukan perhatian serta kebijakan yang lebih serius dari pemerintah maupun para pelaku agrobisnis,mengingat beberapa komoditas pertanian indonesia saat ini maupun dimasa yang akan datang masih akan selalu dihadapkan peda persoalan-persoalan dalam peningkatan produksi yang berkualitas,permodalan,kebijakan harga dan nilai tukar serta persaingan pasar di samping iklim politis yang tidak kondusif bagi sektor pertanian.
Diharapkan dengan diberlakuannya otonomi daerah pertanian pada sektor agribisnis dapat menjadi salah satu dorongan bagi peningkatan kulalitas produk pertanian sehingga lebih kopetitif dipasar lokal,regional maupun pasar global,dan sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian nasioanal maupun peningkatan pendapatan petani dan pembangunan daerah.
Secara umum ,situasi ekonomi indonesia sangat sulit.Perdagangan indonesia dalam 2000-2002 melemah,baik dalam kegiatan ekspor maupun impor.Kondisi ekonomi makro ditambah stabilitas politik yang tidak mantap serta penegakan hukum dan keamanan yang buruk ikut mempengaruhi daya saing kita dalam perdagangan dunia.
Menang, secara umum,beberapa produk kita siap berkompetisi.Misalnya,minyak kelapa sawit,tekstil,alat-alat listrik,gas alam,sepatu dan garmen.Tetapi,banyak pula yang akan tertekan berat memasuki AFTA.Di antaranya,produk otomotif,teknologi informasi,dan produk pertanian.
Dalam AFTA,peran negara dalam perdagangan sebenarnya akan direduksi secara signifikan.Sebab,mekanisme tarif yang merupakan wewenang negara dipangkas.Karena itu,diperlukan perubahan paradigma yang sangat signifikan,yakni dari kegiatan perdagangan yang mengandalkan proteksi negara menjadi kemampuan perusahaan untuk bersaing.Tidak saja secara nasional atau regional dalam AFTA,namun juga secara global.Karena itu,kekuatan manajemen,efisiensi,kemampuan permodalan,dan keunggulan produk menjadi salah satu kunci keberhasilan.
Dalam menghadapi AFTA,Indonesia salah satu negara anggota ASEAN masih memiliki beberapa kendala yang menunjukan ketidaksiapan kita dalam menghadapi AFTA,diantaranya adalah:dari segi penegakan hukum,sudah diketahui bahwa sektor itu termasuk buruk di indonesia.Jika tak ada kepastian hukum,maka iklim usaha tidak akan berkembang baik,yang mana hal tersebut akan menyebabkan biaya ekonomi tinggi yang berpengaruh terhadap daya saing produk dalam pasar internasional.
Baca Juga : Analisis adalah
Faktor lain yang amat penting adalah lembaga-lembaga yang seharusnya ikut memperlancar perdagangan dan dunia usaha ternyata malah sering diindikasikan KKN.Akibat masih meluasnya KKN dan berbagai pungutan yang dilakukan unsur pemerintah disemua lapisan,harga produk yang melempar ke pasar akan terpengaruhi.Otonomi daerah yang diharapkan akan meningkatkan akuntabilitas pejabat publik dan mendorong ekonomi lokal ternyata dipakai untuk menarik keuntungan sebanyak-banyaknya dari dunia usaha tanpa menghiraukan implikasinya.Otonomi malah menampilkan sisi buruknya yang bisa mempengaruhi daya saing produk indonesia di pasar dunia.
Persoalan lain yang harus dihadapi adalah kenyataan bahwa perbatasan indonesia sangat luas,baik berupa lautan maupun daratan,yang sangat sulit diawasi.Akibatnya,terjadi banjir barang selundupan yang melemahkan daya saing industri nasional.Miliaran dolar amblas setiap tahun akibat ketidakmampuan menjaga perbatasan dengan baik.Menurut taksiran kemampuan TNI-AL,sekitar 40 persen dari seharusnya digunakan untuk mengamankan lautan dari kekurangan dana dan sarana yang lain. Kendala utama bagi masyarakat indonesia adalah mengubah polapikir,baik di kalangan pejabat,politisi,pengusaha,maupun tenaga kerja.Mengubah pola pikir ini sangat penting bagi keberhasilan kita memasuki AFTA.
Namun,selain menghadapi berbagai persoalan,AFTA jelas juga membawa sejumlah keuntungan.Pertama,barang-barang yang semula diproduksi dengan biaya tinggi akan bisa diperoleh konsumen dengan harga yang lebih murah.Kedua,sebagai kawasan yang terintegrasi secara bersama-sama,Kawasan ASEAN akan menjadi lebih menarik lahan investasi.Indonesia dengan sumber daya alam dan manusia yang berlimpah mempunyai keunggulan komparatif.Namun,peningkatan SDM merupakan keharusan.Ternyata,kemampuan SDM kita sangat payah dibandingkan Filipina atau Thailand.
Baca Juga : Manajemen Organisasi
Pengertian NAFTA
NAFTA merupakan bentuk suatu organisasi kerjasama perdagangan beabs negara-negara Amerika Utara: Amerika Serikat,Kanada dan Meksiko.Pada hakekatnya NAFTA telah terbentuk sejak tahun 1988,karena sejak tahun tersebut telah dimulai kerjasama perdagangan bebas antara Amerika Serikat dan Kanada .Pada saat itu kerjasama ekonomi antara Kanada dan Amerika tersebut masih bersifat bilateral,dalam rangka memperbaiki kondisi perekonomian Kanada yang semakin memburuk diakibatkan meningkatnya pengangguran dan banyaknya perusahaan-perusahaan Kanada yang memindahkan investasi ke Amerika Serikat.
Pada dasarnya NAFTA merupakan organisasi yang menjanjikan kemudahan bagi negara-negara pesertanya dibidang ekonomi,mulai dari diberikannya pembebasan tarif bea masuk bagi komoditi-komoditi tertentu hingga adanya perlakuan adil terhadap penanam modal asing yang akan menanamkan modalnya dimasing-masing negara peserta.
NAFTA didirikan pada tanggal 12 agustus 1992 di Washington DC oleh wakil-wakil dari pemerintah kanada serta pemerintahan tuan rumah yaitu Amerika Serikat.Dan diresmikan pada tanggal 1 januari 1994.
Saat masih direncanakan,NAFTA adalah topik yang sering diperdebatkan diantara ketiga negara.Saat presiden George Brush (yang berperan utama pada perencanaan) dan presiden Bill Clinton (yang membantu mempromosikan dan mengimplementasikan NAFTA) mendukung perjanjian,milyuner Texas Roos Perot dan politikal Pat Buchanan menentangnya,Banya yang berfikir NAFTA akan menyebabkan hilangnya pekerjaan di Amerika karena kebanyakan perusahaan berpindah ke utara dengan alasan murahnya tenaga kerja dan deregulasi pasar.
Dan juga meningkatnya ekploitasi tenaga kerja dan pelanggaran hak asasi manusia.Alasan lain adalah membantu menyelesaikan masalah ekonomi meksiko dan ketiga negara akan mendapat keuntungan dengan meningkatnya perdagangan.Pakar lingkungan berpendapat dengan meningkatnya perdagangan akan berdampak pula pada berkembangnya industri di Rio Grande yang akan menyebabkan masalah polusi semakin bertambah.Pendukung NAFTA malah berpendapat bahwa dengan diimplementasikannya perjanjian ini akan lebih mudah mengatur dan memonitor polusi sepanjang perbatasan.
NAFTA menghilangkan semua batas-batas nontarif bagi perdagangan sektor pertania antara Amerika dan Meksiko.Ketentuan-ketentuan agrikultural Amerika-Kanada (FTA,Free Trade Agreement) berdampak sejak 1989 digabungkan dengan NAFTA.Dengan ketentuan ini semua tarif pada perdagangan sektor pertanian antara Kanada dan Amerika dicakup oleh tarif-rate quotas (TRQ’s) dihapus sejak 1 januari 1998.
Meksiko dan Kanada mencapai kesepakatan NAFTA bilateral yang terpisah pada akses pasar bagi produk-produk sektor pertanian.Perjanjian Kanada-Meksiko menghilangkan hampir semua tarif baik secara langsung atau selama 5,10.15 tahun.Tarif kedua negara tersebut berdampak pada perdagangan susu,ayam,telur dan gula.
Baca Juga : Pengertian Organisasi Menurut Para Ahli
Ketentuan NAFTA
- Perlindungan (Protection for Import-Sensitive Crop):perlindungan terhadap hasil sensitif import.
- Ukuran sanitasi (Sanitary and Phytosanitary Measures):ukran ini digunakan untuk melindungi manusia,binatang atau kesehatan dari resiko yang mungkin ditimbulkan oleh penyakit binatang atau tanaman,zat tambahan makanan atau terkena kontaminasi.
- Subsidi Eksport (Eksport Subsides)
- Dukungan Internal (Internal Support)
- Angka dan Standar Kualitas (Grade and Quality Standard):Amerika dan Meksiko setuji bahwa jika antara kedua Negara menggunakan suatu ukuran mengenai klasifikasi,angka atau pasar produk domestic untuk diolah,akan memberikan perlkuan yang menguntungkan produk import yang sama untuk diolah.
- Syarat asal (Rules of Origin): kebanyakan peraturan bahan produksi pangan berasal dari antara Negara-negara NAFTA.
Demikianlah penjelasan artikel diatas tentang Afta Adalah – Pengertian, Latar Belakang, Anggota Dan Manfaat semoga dapat bermanfaat bagi pembaca setia DosenPendidikan.Com